Rabu, 02 Januari 2013
PEMBANGUNAN EKONOMI
PENDAHULUAN
Pembangunan Ekonomi merupakan salah satu upaya yang mutlak dilakukan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam negara yang ditandai dengan adanya peningkatan pendapat berkapita dalam jangka panjang. Untuk itu diperlukan serangkaian upaya agar pembangunan tersebut berjalan dengan baik. Sedangkan ekonomi pembangunan merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi yang berupaya untuk menganalisis masalah-masalah yang dihadapi oleh negara berkembang dan cara-cara untuk mengatasi masalah tersebut agar dapat membangun ekonominya dengan lebih cepat.
Pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting suatu masyarakat, yaitu perubahan dalam keadaan sistem politik, struktur sosial, nilai-nilai masyarakat dan struktur kegiatan ekonominya. Tujuan pembangunan ekonomi pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: menaikkan produktivitas dan menaikkan pendapatan perkapita. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat maupun perekonomian antara lain adalah: output atau kekayaan suatu masyarakat atau perekonomian akan bertambah, kebahagiaan penduduk bertambah, menambah kesempatan untuk mengadakan pilihan yang lebih luas, memberikan manusia kesempatan yang lebih besar untuk memanfaatkan alam sekitar, memberikan kebebasan untuk memilih kesenangan yang lebih luas, mengurangi jurang perbedaan antara negara-negara yang sedang berkembang dengan negara-negara yang sudah maju. Kerugian-kerugian dari pembangunan ekonomi adalah: mendorong seseorang untuk berpikir maupun bertindak lebih mementingkan diri sendiri, mendorong seseorang lebih bersifat materialistis, sifat hidup gotong royong yang pada umumnya terdapat di negara-negara sedang berkembang semakin berkurang, sifat kekeluargaan dan hubungan keluarga semakin berkurang.
II. PERMASALAHAN
Ada tiga permasalahan dasar/pokok yang dihadapi oleh negara sedang berkembang. Tiga permasalahan tersebut adalah sebagai berikut: berkembangnya ketidakmerataan pendapatan, kemiskinan, gap atau jurang perbedaan yang semakin lebar antara negara maju dengan negara sedang berkembang. Bagaimanakah keadaan ketiga masalah tersebut di Indonesia? Bagaimana cara mengatasinya?
III. TELAAH TEORI
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara sedang berkembang, menurut Irma Adelman & Cynthia Taft Morris adalah sebagai berikut: menurunnya pendapatan per kapita, inflasi, ketidakmerataan pembangunan antar daerah, investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal (capital intensive), sehingga persentase pendapatan modal dari harta tambahan lebih besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja. Hal ini mengakibatkan pengangguran bertambah, rendahnya mobilitas sosial, pelaksanaan kebijaksanaan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis, memburuknya nilai tukar (term of trade) negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidakelastisan permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang, hancurnya industri-industri kerajinan rakyat, seperti pertukangan, industri rumah tangga dan lain-lain. Kemiskinan ditimbulkan oleh dua hal, yaitu: kemiskinan yang bersifat alamiah atau kultural, dan kemiskinan yang disebabkan oleh miskinnya strategi dan kebijakan pembangunan yang ada, yang biasa disebut dengan kemiskinan struktural.
Di samping beberapa karakteristik di atas, ada beberapa faktor lain yang merupakan penghambat bagi pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang antara lain adalah: dualisme ekonomi, iklim tropis, kebudayaan yang tidak ekonomis, produktivitas rendah, jumlah kapital yang sedikit, perdagangan luar negeri dan ketidaksempurnaan pasar.
Peranan Penduduk dalam Pembangunan Ekonomi
Dalam analisis masalah ketenagakerjaan, penduduk dibedakan menjadi 2 golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Dilihat dari peranannya terhadap pembangunan ekonomi, penduduk memiliki dua peranan penting yaitu dilihat dari sisi permintaan dan dilihat dari sisi penawaran. Dilihat dari sisi permintaan, penduduk bertindak sebagai konsumen, sedangkan dilihat dari sisi penawaran penduduk bertindak sebagai produsen.
Oleh karena itu, perkembangan penduduk yang cepat tidaklah selalu merupakan penghambat bagi jalannya pembangunan ekonomi jika penduduk ini mempunyai kapasitas yang tinggi untuk menghasilkan dan menyerap hasil produksi. Ini berarti bahwa pertambahan penduduk yang tinggi harus disertai dengan tingkat penghasilan yang tinggi pula. Pertambahan penduduk dengan tingkat penghasilan yang rendah tidak ada artinya bagi pembangunan ekonomi.
Bagi negara-negara maju, pertambahan penduduk yang pesat justru menyumbang terhadap kenaikan penghasilan riil per kapita. Hal ini disebabkan karena di negara-negara yang maju pada umumnya mempunyai tabungan yang siap untuk melayani kebutuhan investasi, sehingga tambahan penduduk justru akan menambah potensi masyarakat sebagai sumber permintaan yang baru. Sebagai suatu contoh dengan bertambahnya penduduk juga akan menambah permintaan akan kebutuhan perumahan, kendaraan, kesehatan, pendidikan, pengangkutan dan lain sebagainya.
Bagi negara-negara sedang berkembang keadaannya sama sekali terbalik. Perkembangan penduduk yang cepat justru akan menghambat perkembangan ekonomi. Menurut aliran Klasik seperti Adam Smith, David Ricardo dan Thomas Robert Malthus, berpendapat bahwa selalu akan ada perlombaan antara tingkat perkembangan output dengan tigkat perkembangan penduduk, yang akhirnya akan menang perkembangan penduduk.
Ada 4 aspek penduduk yang perlu diperhatikan di negara-negara sedang berkembang, yaitu: adanya tingkat kelahiran yang relatif tinggi, adanya struktur umur yang tidak favorabel, tidak meratanya distribusi penduduk dan tidak cukupnya tenaga kerja yang terdidik dan terlatih.
Selain 4 permasalahan tentang kependudukan di atas masih ada permasalahan lain yang berkaitan dengan masalah kependudukan yaitu terjadinya ledakan penduduk di negara sedang berkembang. Ada tiga faktor yang menentukan perkembangan penduduk. Ketiga faktor tersebut adalah tingkat kelahiran, tingkat kematian, dan mobilitas.
Untuk memecahkan masalah kependudukan ada beberapa cara. Cara utama yang dilakukan untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk adalah dengan pengendalian kelahiran (birth control), yaitu dengan program Keluarga Berencana. Selain dengan program keluarga berencana cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan pemanfaatan Sumber Daya manusia. Tenaga kerja yang menganggur merupakan persediaan faktor produksi yang dapat dikombinasikan dengan faktor-faktor produksi lain untuk meningkatkan output di negara-negara sedang berkembang. Oleh karena itu, tenaga tersebut perlu dimanfaatkan. Dalam memanfaatkan tenaga yang menganggur ini dapat dilihat dari dua segi, yaitu: dari segi permintaan dan penawaran. Di samping cara di atas masih ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan khususnya untuk mengatasi masalah pengangguran. Untuk mengatasi pengangguran di Indonesia yang kian bertambah, ada beberapa kebijakan yang bisa ditempuh. Beberapa kebijakan tersebut adalah: 1) Membuka lapangan kerja baru, 2) Pemerintah perlu menetapkan kebijakan pembangunan ekonomi yang mandiri dengan menggunakan sumber dana pembangunan dalam negeri. 3) Pemerintah harus melarang para investor Indonesia melakukan investasi ke luar negeri. Kebijakan ini sebagai upaya menangkal pelarian modal (capital flight) dari Indonesia. 4) Sektor pertanian menjadi sektor primadona pembangunan ekonomi. 5) Pemerintah perlu membersihkan berbagai inefisiensi ekonomi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) dan inefisiensi ekonomi.
Peranan Modal dalam Pembangunan Ekonomi dan Kerja Sama Internasional
Secara umum istilah pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan warga masyarakat. Kemajuan di sini lebih diartikan sebagai kemajuan di bidang material. Oleh karena itu, kata pembangunan sering dipahami sebagai kemajuan yang dicapai sebuah masyarakat di bidang ekonomi. Untuk mencapai kemajuan di bidang ekonomi faktor modal/kapital merupakan salah satu faktor yang penting.
Kapital merupakan semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan baik langsung maupun tidak langsung dalam produksi untuk menambah output. Dilihat dari fungsinya dalam pembangunan ekonomi, kapital mempunyai dua fungsi pokok yaitu: sebagai alat pendorong perkembangan ekonomi, dan sebagai sumber-sumber untuk menaikkan tenaga produksi. Kapital di negara-negara sedang berkembang pada umumnya relatif jarang. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor. Namun salah satu faktor yang dominan yang menyebabkan langkanya jumlah kapital di negara sedang berkembang adalah karena adanya lingkaran perangkap kemiskinan (Vicious Circles).
Dalam arti uang, sumber-sumber kapital untuk pembangunan baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri dapat dikelompokkan menjadi 3 sumber yaitu: tabungan sukarela (Voluntary Saving), pajak (Forced Saving), dan pinjaman luar negeri (Foreign Loans). Selain ketiga sumber di atas, kapital untuk pembangunan dapat diperoleh dari: menggeser kelebihan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor lain, menekan konsumsi, meningkatkan ekspor, dan memindahkan faktor-faktor produksi dari penggunaan yang kurang produktif ke penggunaan yang lebih produktif.
Dalam penggunaan kapital untuk investasi dalam pembangunan ada beberapa macam kriteria yang dapat digunakan. Beberapa kriteria tersebut di antaranya adalah kriteria neraca pembayaran, kriteria produktivitas sosial marginal, kriteria intensitas faktor-faktor produksi, kriteria bagian investasi kembali, dan kriteria operasional.
Dalam hubungannya dengan penggunaan kapital untuk keperluan investasi ada dua teori yaitu: teori usaha perlahan-lahan dan teori dorongan besar. Teori usaha perlahan-lahan berpendapat bahwa suatu usaha sebaiknya tidak dilaksanakan secara besar-besaran. Sedangkan teori dorongan besar berpendapat bahwa suatu usaha harus dilaksanakan secara besar-besaran, karena kalau suatu usaha untuk menaikkan pendapatan hanya dilakukan secara kecil-kecilan atau dengan menggunakan kapital yang sedikit keuntungan yang diperoleh relatif kecil, hal ini justru hanya akan mendorong pertumbuhan penduduk. Kedua teori ini mengilhami dua model pembangunan yaitu pembangunan seimbang dan pembangunan tidak seimbang.
Sumber Daya Alam dan Pembangunan Ekonomi
Sumber daya alam merupakan segala macam sumber daya yang sifatnya heterogen dan kompleks. Dilihat dari sifatnya, sumber daya alam merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai dalam kondisi di mana kita menemukannya, dan merupakan suatu konsep yang dinamis, sehingga ada kemungkinan bahwa terjadinya perubahan dalam informasi, teknologi dan relatif kelangkaannya dapat berakibat sesuatu yang semula dianggap tidak berguna menjadi berguna. Sumber daya alam mempunyai nilai dan sifat jamak. Oleh karena itu, sumber daya alam mempunyai dimensi jumlah, kualitas, waktu dan tempat. Dilihat dari jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable), dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable).
Dilihat dari peranannya terhadap pembangunan ekonomi, sejarah mencatat bahwa masyarakat dapat mencapai kemakmuran karena berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Sampai sekarang masih ada orang-orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara mengalami kemiskinan karena tidak cukup sumber-sumber alam yang dimilikinya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaan sumber daya alam, antara lain adalah faktor sosial dan budaya, teknologi dan keadaan ekonomi. Keadaan ekonomi dapat meningkatkan dan menghambat penggunaan sumber-sumber alam. Keadaan ekonomi dapat meningkatkan penggunaan sumber-sumber alam apabila didukung oleh faktor-faktor lain. Namun keadaan ekonomi dapat menghambat penggunaan sumber-sumber alam apabila tidak didukung tersedianya faktor-faktor lain, seperti adanya organisasi yang kurang baik, distribusi yang kurang baik, bentuk pasar kurang tepat dan ketergantungan pada ekspor.
Beberapa faktor yang dapat menunda kelangkaan sumber daya alam antara lain adalah: perubahan teknologi, kemajuan transportasi dan perdagangan internasional, daur ulang, substitusi penggunaan sumber daya alam, adanya rencana pengolahan sumber daya alam yang baik, dan menunjang usaha-usaha penelitian dan pengembangan suatu masyarakat.
Dalam melihat berlangsungnya faktor-faktor yang menunda kelangkaan sumber daya alam, ada dua pendapat yang berlawanan. Ada pendapat yang optimis dan ada pendapat yang pesimis. Alfred Marshall menyatakan dalam jangka panjang inovasi teknologi nampaknya akan mengalami diminishing returns. Alfred Marshall tergolong berpendapat pesimis. Kaum optimis percaya bahwa teknologi akan terus menaikkan produktivitas sumber daya alam. Di mana sumber daya alam akan mampu mengimbangi laju keluaran sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terhalang oleh masalah terbatasnya sumber daya alam.
Sumber daya manusia, sumber daya modal dan sumber daya teknologi merupakan unsur-unsur dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya harus dilakukan secara bijaksana untuk melestarikan persediaan sumber daya alam tersebut, sehingga generasi sekarang dan mendatang dapat menikmatinya. Pengelolaan sumber daya alam haruslah sedemikian rupa, sehingga sumber daya alam itu selalu dapat ditingkatkan persediaannya melalui usaha eksplorasi dan eksploitasi, peningkatan efisiensi proses produksi, peningkatan fungsi serta dengan bantuan teknologi untuk dapat meningkatkan proses daur ulang. Berdasarkan hal tersebut di atas, dalam pengelolaan sumber daya alam diperlukan suatu kebijakan yang bertanggung jawab.
Kebijakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kebijakan dalam pembangunan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kebijakan ekonomi dalam negeri dan kebijakan ekonomi luar negeri. Kebijakan ekonomi dalam negeri meliputi: peranan pemerintah dalam hal campur tangan terhadap proses pembangunan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, fasilitas pelayanan umum, perbaikan di bidang pertanian, kebijakan di bidang fiskal, dan kebijakan moneter.
Kebijakan ekonomi luar negeri meliputi: 1. Kebijakan pemerintah dalam perdagangan barang-barang manufaktur yang lebih menguntungkan daripada barang-barang pertanian, di samping juga memberikan subsidi untuk meningkatkan term of trade dan kebijakan perdagangan yang restriktif untuk memperbaiki neraca pembayaran internasional. 2. Bantuan teknis, mengatur dan membentuk tim internasional untuk memberi nasihat kepada pemerintah negara yang belum maju dalam hubungannya dengan rencana pendidikan di luar negeri untuk menyediakan tenaga ahli. 3. Investasi asing swasta, baik investasi langsung maupun investasi portofolio dengan membeli saham-saham perusahaan di negara yang sedang berkembang. 4. Investasi asing pemerintah; yang pada dasarnya juga untuk mendorong investasi swasta asing dan dalam negeri. 5. Kebijakan tata niaga; yang meliputi pola umum pengembangan sektor industri, pengaturan tata niaga dan permasalahannya, misalnya: pola ekspor, pola dasar dalam negeri, tarif, kuota, dan penunjukan importir.
1V. PEMBAHASAN
Pertumbuhan Ekonomi dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan sering kali menjadi semacam ideology of development. Kesadaran suatu bangsa yang terbentuk melalui pengalamannya, baik pengalaman sukses maupun pengalaman kegagalan yang dialami, amat menentukan interpretasi mereka tentang Pembangunan Ekonomi. Pembangunan berlanjut atau Sustainable development merupakan proses perubahan dimana eksploitasi sumber alam, arah investasi, orientasi perkembangan teknologi, perubahan kelembagaan konsisten dengan kebutuhan pada saat sekarang dan saat yang akan datang. Pembangunan yang membawa peningkatan produksi, konsumsi, kapital yang kemudian akan membawa kemajuan teknologi, ternyata memiliki segi negatif: yaitu terjadinya pencemaran lingkungan, yang mesti dihindari karena akan mengganggu kelangsungan hidup manusia dan makhluk lain. Sehingga pendekatan secara ekosistem dalam proses pembangunan merupakan keharusan agar dapat menghindarkan dari segi negatif di atas. Perlu kita ketahui bahwa: memang sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan sekaligus melestarikan lingkungan untuk kepentingan generasi mendatang. Dalam penggalian sumber-sumber alam untuk keperluan pembangunan ekonomi, harus diusahakan agar supaya: tidak merusak tata lingkungan manusia, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang menyeluruh, dan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang. Demikian besar peranan lingkungan dalam pembangunan ekonomi sehingga dikhawatirkan pembangunan itu sendiri akan mengalami stagnasi, karena sumber daya alam sudah tidak ada lagi yang dapat digali atau karena kondisi sumber daya alamnya sudah demikian buruk, karena menggebunya pembangunan yang dilaksanakan atau karena pertumbuhan penduduk yang cepat sehingga tidak terpikirkan pelestarian dari sumber daya alam itu sendiri
Pembangunan yang berwawasan lingkungan merupakan suatu usaha untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat/affluent society dengan memperhatikan dan memelihara sumber daya alam atau planet bumi agar di kemudian hari tidak terjadi deteriorasi ekologis, soil depletion dan penyusunan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Masalahnya bagi negara yang sedang berkembang, seperti negara kita Indonesia adalah bagaimana dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan bagi orang-orang miskin melalui kegiatan pembangunan ekonomi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan.
Industri dan Eksternalitas dalam Pembangunan yang Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai bentuk pembangunan yang tidak menurunkan kapasitas generasi yang akan datang untuk melakukan pembangunan, meskipun terdapat penyusutan cadangan sumber daya alam dan memburuknya lingkungan, akan tetapi keadaan tersebut dapat digantikan oleh sumber daya lain, baik oleh sumber daya manusia ataupun, oleh sumber daya kapital.
Keberhasilan strategi industrialisasi akan nampak pada semakin besarnya kontribusi yang diberikan pada pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan nasional (Pendapatan Domestik Bruto) di samping juga adanya kegiatan luar biasa dari masyarakat di bidang: penemuan cara produksi baru, penyesuaian teknologi, dan penerapan teknologi untuk kegiatan menghasilkan barang yang dijual di pasar. Tahap industrialisasi berdasarkan tolok ukur kontribusi nilai tambah sektor manufaktur terhadap PDB, dapat dibagi menjadi; (1) tahap non- industrialisasi, (2) tahap dalam proses menuju industrialisasi, (3) tahap semi industri, (4) tahap industrialisasi penuh.
Eksternalitas dalam pembangunan yang berkelanjutan dapat diartikan bahwa pembangunan yang berkelanjutan yang dilaksanakan oleh setiap negara harus memperhitungkan adanya akibat positif dan akibat negatif dari pembangunan melalui industrialisasi. Akibat negatif adalah semakin menipisnya, berkurangnya dan semakin rusaknya sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak diperbaharui, yang biasanya ini dianggap sebagai biota pembangunan. Sedangkan yang positif adalah meningkatnya jumlah barang-barang dan jasa yang tersedia, semakin berkurangnya pengangguran, meningkatnya pendapatan masyarakat dan meningkatnya kesejahteraan sebagai akibat pembangunan melalui industrialisasi.
Kebijaksanaan pengelolaan, pemanfaatan, pengembangan dan pelestarian sumber daya alam dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan menurut Hadi Prayitno dan Budi Santosa (1996, ha1147-156), minimal haruslah memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut: menghormati dan memelihara komunitas kehidupan,memperbaiki kualitas hidup manusia, melestarikan daya hidup dan keragaman bumi Menghindari pemborosan sumber-sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, berusaha tidak melampaui kapasitas daya dukung bumi, mengubah sikap dan gaya hidup orang per orang dan mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri.
V. KESIMPULAN
1. Ada tiga permasalahan dasar/pokok yang dihadapi oleh negara sedang berkembang. Tiga permasalahan tersebut adalah sebagai berikut: berkembangnya ketidakmerataan pendapatan, kemiskinan, gap atau jurang perbedaan yang semakin lebar antara negara maju dengan negara sedang berkembang.
2. Ada tiga faktor yang menentukan perkembangan penduduk. Ketiga faktor tersebut adalah tingkat kelahiran, tingkat kematian, dan mobilitas.
3. penghambat lain bagi pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang antara lain adalah: dualisme ekonomi, iklim tropis, kebudayaan yang tidak ekonomis, produktivitas rendah, jumlah kapital yang sedikit, perdagangan luar negeri dan ketidaksempurnaan pasar.
4. Keberhasilan strategi industrialisasi akan nampak pada semakin besarnya kontribusi yang diberikan pada pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan nasional (Pendapatan Domestik Bruto)
5. Sumber daya manusia, sumber daya modal dan sumber daya teknologi merupakan unsur-unsur dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara bertanggung jawab.
Daftar Pustaka
Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, LP3ES, 1994
Internethttp://ejournal.unud.ac.id/abstrak/(2)%20soca-kariyasa-strktr%20ek%20dan%20kesmpt%20kerja(1).pdf
Internet http://www.bps.go.id/brs_file/pdb-10mei10.pdf
internetwww.simpuldemokrasi.com/.../1359-seri-10-pembangunan-ekonomi-dan- pemberdayaan-masyarakat.html
internet ekonomizone.blogspot.com/.../bps-ekonomi-tumbuh-tumbuh-59-persen.html
internet http://www.bappenas.go.id/node/45/729/perkembangan-ekonomi-indonesia-/
Jumat, 20 Januari 2012
seminar yoooook.........
BAB I
PENDAHULUAN
Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah perekonomian suatu negara dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi mengukur prestasi dari perkembangan suatu perekonomian dari suatu periode ke periode berikutnya. Dari satu periode ke periode lainnya kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang dan jasa akan meningkat yang disebabkan oleh faktor-faktor produksi yang selalu mengalami pertambahan dalam jumlah dan kualitasnya.
Dalam teori ekonomi makro, dari sisi pengeluaran, pendapatan regional bruto adalah penjumlahan dari berbagai variabel termasuk di dalamnya adalah investasi. Ada beberapa hal yang sebenarnya berpengaruh dalam soal investasi ini.
Salah satu sasaran pembangunan ekonomi daerah adalah meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi daerah diukur dengan pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut harga konstan. Laju pertumbuhan PDRB akan memperlihatkan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada ”proses”, karena mengandung unsur dinamis, perubahan atau perkembangan. Oleh karena itu pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan.
Rangkuman dari berbagai teori mengenai investasi, tenaga kerja, pengeluaran pemerintah dan juga pertumbuhan ekonomi menjadi relevan untuk dianalisa sebagai langkah awal dalam pembuatan tesis.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1.Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat (Sukirno, 2000). Jadi pertumbuhan ekonomi mengukur prestasi dari perkembangan suatu perekonomian. Dari suatu periode ke periode lainnya kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang dan jasa akan meningkat. Kemampuan yang meningkat ini disebabkan oleh pertambahan faktor-faktor produksi baik dalam jumlah dan kualitasnya. Investasi akan menambah barang modal dan teknologi yang digunakan juga makin berkembang. Disamping itu tenaga kerja bertambah sebagai akibat perkembangan penduduk seiring dengan meningkatnya pendidikan dan keterampilan mereka.
Menurut Arsyad (1999) pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan Produk Domestik Bruto/ Pendapatan Nasional Bruto tanpa memandang apakah kenaikan tersebut lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak.
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi suatu negara. ”pertumbuhan” (growth) tidak identik dengan ”pembangunan” (development) Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu syarat dari banyak syarat yang diperlukan dalam proses pembangunan (Meier,1989). Pertumbuhan ekonomi hanya mencatat peningkatan produksi barang dan jasa secara nasional, sedang pembangunan berdimensi lebih luas. Salah satu sasaran pembangunan ekonomi daerah adalah meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi daerah diukur dengan pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut harga konstan. Laju pertumbuhan PDRB akan memperlihatkan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada ”proses”, karena mengandung unsur dinamis, perubahan atau perkembangan. Oleh karena itu pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan. Aspek tersebut relevan untuk dianalisa sehingga kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik dapat dinilai efektifitasnya.
1.2 Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik
Menurut ekonom Klasik, Smith, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk( Arsyad,1999). Unsur pokok dari sistem produksi suatu negara ada tiga :
1. Sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah paling mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat dimana jumlah sumber daya alam yang tersedia mempunyai batas maksimum bagi pertumbuhan suatu perekonomian.
2. Sumber daya insani (jumlah penduduk) merupakan peran pasif dalam proses pertumbuhan output, maksudnya jumlah penduduk akan menyesuaikan dengan kebutuhan akan tenaga kerja.
3. Stok modal merupakan unsur produksi yang sangat menentukan tingkat pertumbuhan output.
Laju pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh produktivitas sektor-sektor dalam menggunakan faktor-faktor produksinya. Produktivitas dapat ditingkatkan melalui berbagai sarana pendidikan, pelatihan dan manajemen yang lebih baik.
Menurut Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik, pertumbuhan ekonomi bergantung pada faktor-faktor produksi (Sukirno, 1994).
Persamaannya adalah :
∆ Y = f (∆K, ∆L, ∆T)
∆ Y = tingkat pertumbuhan ekonomi
∆ K = tingkat pertambahan barang modal
∆ L = tingkat pertambahan tenaga kerja
∆ T = tingkat pertambahan teknologi
1.3 Teori Pertumbuhan Ekonomi Neo Klasik
Dalam model pertumbuhan ekonomi Neo Klasik Solow (Solow Neo Classical Growth Model) maka fungsi produksi agregat standar adalah sama seperti yang digunakan dalam persamaan sektor modern Lewis yakni:
Y = Aeµt.Kα.L1-α
Y = Produk Domestik Bruto
K = stok modal fisik dan modal manusia
L = tenaga kerja non terampil
A = konstanta yang merefleksikan tingkat teknologi dasar
eµt= melambangkan tingkat kemajuan teknologi
a = melambangkan elastisitas output terhadap model, yakni persentase kenaikan PDB yang bersumber dari 1% penambahan modal fisik dan modal manusia.
Menurut teori pertumbuhan Neo Klasik Tradisional, pertumbuhan output selalu bersumber dari satu atau lebih dari 3 (tiga) faktor yakni kenaikan kualitas dan kuantitas tenaga kerja, penambahan modal (tabungan dan investasi) dan penyempurnaan teknologi (Todaro, 2000).
2.1. Angkatan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Todaro (2000) pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan Angkatan Kerja (AK) secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah tingkat produksi, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti ukuran pasar domestiknya lebih besar. Meski demikian hal tersebut masih dipertanyakan apakah benar laju pertumbuhan penduduk yang cepat benar-benar akan memberikan dampak positif atau negatif dari pembangunan ekonominya. Selanjutnya dikatakan bahwa pengaruh positif atau negatif dari pertumbuhan penduduk tergantung pada kemampuan sistem perekonomian daerah tersebut dalam menyerap dan secara produktif memanfaatkan pertambahan tenaga kerja tersebut. Kemampuan tersebut dipengaruhi oleh tingkat dan jenis akumulasi modal dan tersedianya input dan faktor penunjang seperti kecakapan manajerial dan administrasi.
Dalam model sederhana tentang pertumbuhan ekonomi, pada umumnya pengertian tenaga kerja diartikan sebagai angkatan kerja yang bersifat homogen. Menurut Lewis, angkatan kerja yang homogen dan tidak terampil dianggap bisa bergerak dan beralih dari sektor tradisional ke sektor modern secara lancar dan dalam jumlah terbatas. Dalam keadaan demikian penawaran tenaga kerja mengandung elastisitas yang tinggi. Meningkatnya permintaan atas tenaga kerja (dari sektor tradisional) bersumber pada ekspansi kegiatan sektor modern. Dengan demikian salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi adalah tenaga kerja.
Menurut Nicholson W. (1991) bahwa suatu fungsi produksi suatu barang atau jasa tertentu (q) adalah q = f (K, L) dimana k merupakan modal dan L adalah tenaga kerja yang memperlihatkan jumlah maksimal suatu barang/jasa yang dapat diproduksi dengan menggunakan kombinasi alternatif antara K dan L maka apabila salah satu masukan ditambah satu unit tambahan dan masukan lainnya dianggap tetap akan menyebabkan tambahan keluaran yang dapat diproduksi. Tambahan keluaran yang diproduksi inilah yang disebut dengan produk fisik marjinal (Marginal Physcal Product). Selanjutnya dikatakan bahwa apabila jumlah tenaga kerja ditambah terus menerus sedang faktor produksi lain dipertahankan konstan, maka pada awalnya akan menunjukkan peningkatan produktivitas namun pada suatu tingkat tertentu akan memperlihatkan penurunan produktivitasnya serta setelah mencapai tingkat keluaran maksimal setiap penambahan tenaga kerja akan mengurangi pengeluaran.
Payaman J. Simanjuntak (1985) menyebutkan bahwa tenaga kerja adalah mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja, sedang mencari pekerjaan dan melakukan kegiatan lain, seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Menurut BPS penduduk berumur 10 tahun ke atas terbagi sebagai Angkatan Kerja (AK) dan bukan AK. Angkatan Kerja dikatakan bekerja bila mereka melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit 1 (satu) jam secara kontinu selama seminggu yang lalu. Sedangkan penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan disebut menganggur (Budi Santosa, 2001) Jumlah angkatan kerja yang bekerja merupakan gambaran kondisi dari lapangan kerja yang tersedia. Semakin bertambah besar lapangan kerja yang tersedia maka akan menyebabkan semakin meningkatkan total produksi di suatu daerah.
3.1 Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Teori ekonomi mengartikan atau mendefinisikan investasi sebagai ”pengeluaran-pengeluaran untuk membeli barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan untuk mengganti dan terutama menambah barang-barang modal dalam perekonomian yang akan digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa di masa depan” .
Menurut Boediono (1992) investasi adalah pengeluaran oleh sektor produsen (swasta) untuk pembelian barang dan jasa untuk menambah stok yang digunakan atau untuk perluasan pabrik.
Dornbusch & Fischer berpendapat bahwa investasi adalah permintaan barang dan jasa untuk menciptakan atau menambah kapasitas produksi atau pendapatan di masa mendatang Persyaratan umum pembangunan ekonomi suatu negara menurut Todaro (1981) adalah:
(1) Akumulasi modal, termasuk akumulasi baru dalam bentuk tanah, peralatan fisik dan sumber daya manusia;
(2) Perkembangan penduduk yang dibarengi dengan pertumbuhan tenaga kerja dan keahliannya;
(3) Kemajuan teknologi.
Akumulasi modal akan berhasil apabila beberapa bagian atau proporsi pendapatan yang ada ditabung dan diinvestasikan untuk memperbesar produk (output) dan pendapatan di kemudian hari. Untuk membangun itu seyogyanya mengalihkan sumber-sumber dari arus konsumsi dan kemudian mengalihkannya untuk investasi dalam bentuk ”capital formation” untuk mencapai tingkat produksi yang lebih besar. Investasi di bidang pengembangan sumberdaya manusia akan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia,sehingga menjadi tenaga ahli yang terampil yang dapat memperlancar kegiatan produktif.
Menurut Sadono Sukirno (2000) kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat terus menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Peranan ini bersumber dari tiga fungsi penting dari kegiatan investasi, yakni (1) investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat, sehingga kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat , pendapatan nasional serta kesempatan kerja; (2) pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambah kapasitas produksi; (3) investasi selalu diikuti oleh perkembangan teknologi.
Negara-negara berkembang mempunyai sumber alam yang belum dikembangkan dan sumber daya manusia yang masih potensial. Oleh karena itu untuk meningkatkan produktivitas maka perlu mempercepat investasi baru dalam barang-barang modal fisik dan pengembangan sumberdaya manusia melalui investasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
Hal ini sejalan dengan teori perangkap kemiskinan (vicious circle) yang berpendapat bahwa: (1) ketidakmampuan untuk mengarahkan tabungan yang cukup, (2) kurangnya perangsang untuk melakukan penanaman modal, (3) taraf pendidikan, pengetahuan dan kemahiran yang relatif rendah merupakan tiga faktor utama yang menghambat terciptanya pembentukan modal di negara berkembang.
Dalam model pertumbuhan endogen dikatakan bahwa hasil investasi akan semakin tinggi bila produksi agregat di suatu negara semakin besar. Dengan diasumsikan bahwa investasi swasta dan publik di bidang sumberdaya atau modal manusia dapat menciptakan ekonomi eksternal (eksternalitas positif) dan memacu produktivitas yang mampu mengimbangi kecenderungan ilmiah penurunan skala hasil. Meskipun teknologi tetap diakui memainkan peranan yang sangat penting, namun model pertumbuhan endogen menyatakan bahwa teknologi tersebut tidak perlu ditonjolkan untuk menjelaskan proses terciptanya pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Implikasi yang menarik dari teori ini adalah mampu menjelaskan potensi keuntungan dari investasi komplementer (complementary investment) dalam modal atau sumberdaya manusia, sarana prasarana infrastruktur atau kegiatan penelitian. Mengingat investasi komplementer akan menghasilkan manfaat personal maupun sosial, maka pemerintah berpeluang untuk memperbaiki efisiensi alokasi sumberdaya domestik dengan cara menyediakan berbagai macam barang publik (sarana infrastruktur) atau aktif mendorong investasi swasta dalam industri padat teknologi dimana sumberdaya manusia diakumulasikannya. Dengan demikian model ini menganjurkan keikutsertaan pemerintah secara aktif dalam pengelolaan investasi baik langsung maupun tidak langsung.
Investasi swasta di Indonesia dijamin keberadaannya sejak dikeluarkannya Undang-Undang No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Undang-Undang No.12 Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Berdasarkan sumber dan kepemilikan modal, maka investasi swasta dibagi menjadi penanaman modal dalam negeri dan asing.
Dengan semakin besarnya investasi pemerintah pada barang publik maka diharapkan akan mendorong pertumbuhan sektor pertumbuhan sektor swasta dan rumah tangga dalam mengalokasikan sumberdaya yang ada di suatu daerah. Hal ini pada akhirnya akan menyebabkan makin meningkatnya PDRB.
4.1. Pengeluaran Pemerintah dan Pertumbuhan Ekonomi
Pengeluaran pemerintah merupakan seperangkat produk yang dihasilkan yang memuat pilihan atau keputusan yang dibuat oleh pemerintah untuk menyediakan barang-barang publik dan pelayanan kepada masyarakat. Total pengeluaran pemerintah merupakan penjumlahan keseluruhan dari keputusan anggaran pada masing-masing tingkatan pemerintahan (pusat – propinsi – daerah).
Pada masing-masing tingkatan dalam pemerintahan ini dapat mempunyai keputusan akhir – proses pembuatan yang berbeda dan hanya beberapa hal pemerintah yang di bawahnya dapat dipengaruhi oleh pemerintah yang lebih tinggi (Lee Robert, Jr and Ronald W. Johnson, 1998). Oleh karena itu dalam memahami berbagai pengaturan pendanaan bagi pemerintah pusat (daerah) maka harus mengetahui keragaman fungsi yang dibebankannya. Fungsi tersebut adalah :
(1) Fungsi penyediaan pelayanan yang berorientasi pada lingkungan dan kemasyarakatan;
(2) Fungsi pengaturan, yakni merumuskan dan menegakkan pusat perundangan;
(3) Fungsi pembangunan, keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam bentuk-bentuk kegiatan ekonomi dan penyediaan prasarana;
(4) Fungsi perwakilan, yaitu menyatakan pendapat daerah di luar bidang tanggungjawab eksekutif;
(5) Fungsi koordinasi, yakni melaksanakan koordinasi dan perencanaan investasi dan tata guna tanah regional (daerah).
Menurut Arndt (1998) argumentasi mengenai kebijakan publik dalam kaitan dengan kebijakan pengeluaran pemerintah didasarkan pada situasi bahwa pasar tidak bisa berperan sendiri mengaktifkan mobilisasi aktivitas ekonomi terutama untuk mencapai efisiensi . Adanya pengeluaran publik disebabkan adanya kegagalan pasar. adapun menurut Rao (1998) kegagalan pasar tersebut disebabkan karena : (1) Tidak semua barang dan jasa diperdagangkan, (2) Barang-barang yang menyebabkan ekternalitas dalam produksi maupun konsumsi memaksa suatu pertentantangan antara harga pasar dengan penilaian sosial dan pasar, dan pasar tidak bisa memastikan untuk memenuhi kondisi yang diinginkan. (3) Beberapa barang mempunyai karakteristik increasing returs to scale. Dalam kondisi monopoli alami seperti itu masyarakat dapat memperoleh harga lebih rendah dan output lebih tinggi apabila pemerintah berperan sebagai produsen atau ada subsidi pada sektor swasta untuk menutup biaya karena berproduksi secara optimal. (4) Informasi asimetri antara produsen dan konsumen di bidang jasa seperti asuransi sosial dapat memberi peningkatan moral hazard dan pemilihan kurang baik Oleh karena itu intervensi negara diperlukan agar menjamin pendistribusian kembali pendapatan.
Mundle (1998) berpendapat bahwa kemajuan teori dan studi empiris mengenai intervensi kebijakan publik dalam pengembangan manusia mencerminkan tumbuhnya perhatian masyarakat terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan pembangunan sosial.
Pengeluaran pemerintah (goverment expenditure) adalah bagian dari kebijakan fiskal (Sadono Sukirno,2000) yakni suatu tindakan pemerintah untuk mengatur jalannya perekonomian dengan cara menentukan besarnya penerimaan dan pengeluaran pemerintah tiap tahunnya yang tercermin dalam dokumen APBN untuk nasional dan APBD untuk daerah/regional. Tujuan dari kebijakan fiskal ini adalah dalam rangka menstabilkan harga, tingkat output maupun kesempatan kerja dan memacu pertumbuhan ekonomi.
BAB III
KESIMPULAN
Dari berbagai teori yang ada, yang telah dianalisa, maka bisa disimpulkan bahwa
1. Investasi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
2. Tenaga kerja mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
3. Pengeluaran pemerintah mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
4. Teori diatas relevan untuk dijadikan acuan dalam pembuatan tesis tentang investasi, tenaga kerja, pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad, L. (1999) Pengantar Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Daerah, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta.
Boediono (1992), Ekonomi Makro, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No.2, Edisi 4, BPFEYogyakarta.
J. Payaman Simanjuntak. 1985. Pengaruh Ekonomi Sumber Daya Manusia
Nicholson, W., 1995. Teori Ekonomi Mikro. Prinsip Dasar dan Pengembangannya. PT Radja Grafindo.
Sadono Sukirno.2000.Makro Ekonomi Modern.Jakarta.PT Raja Grafindo Persada.
Todaro, Michael P.(2000) , Ekonomi Pembangunan, Erlanggga, Jakarta
PENDAHULUAN
Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah perekonomian suatu negara dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi mengukur prestasi dari perkembangan suatu perekonomian dari suatu periode ke periode berikutnya. Dari satu periode ke periode lainnya kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang dan jasa akan meningkat yang disebabkan oleh faktor-faktor produksi yang selalu mengalami pertambahan dalam jumlah dan kualitasnya.
Dalam teori ekonomi makro, dari sisi pengeluaran, pendapatan regional bruto adalah penjumlahan dari berbagai variabel termasuk di dalamnya adalah investasi. Ada beberapa hal yang sebenarnya berpengaruh dalam soal investasi ini.
Salah satu sasaran pembangunan ekonomi daerah adalah meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi daerah diukur dengan pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut harga konstan. Laju pertumbuhan PDRB akan memperlihatkan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada ”proses”, karena mengandung unsur dinamis, perubahan atau perkembangan. Oleh karena itu pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan.
Rangkuman dari berbagai teori mengenai investasi, tenaga kerja, pengeluaran pemerintah dan juga pertumbuhan ekonomi menjadi relevan untuk dianalisa sebagai langkah awal dalam pembuatan tesis.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1.Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat (Sukirno, 2000). Jadi pertumbuhan ekonomi mengukur prestasi dari perkembangan suatu perekonomian. Dari suatu periode ke periode lainnya kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang dan jasa akan meningkat. Kemampuan yang meningkat ini disebabkan oleh pertambahan faktor-faktor produksi baik dalam jumlah dan kualitasnya. Investasi akan menambah barang modal dan teknologi yang digunakan juga makin berkembang. Disamping itu tenaga kerja bertambah sebagai akibat perkembangan penduduk seiring dengan meningkatnya pendidikan dan keterampilan mereka.
Menurut Arsyad (1999) pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan Produk Domestik Bruto/ Pendapatan Nasional Bruto tanpa memandang apakah kenaikan tersebut lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak.
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi suatu negara. ”pertumbuhan” (growth) tidak identik dengan ”pembangunan” (development) Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu syarat dari banyak syarat yang diperlukan dalam proses pembangunan (Meier,1989). Pertumbuhan ekonomi hanya mencatat peningkatan produksi barang dan jasa secara nasional, sedang pembangunan berdimensi lebih luas. Salah satu sasaran pembangunan ekonomi daerah adalah meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi daerah diukur dengan pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut harga konstan. Laju pertumbuhan PDRB akan memperlihatkan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada ”proses”, karena mengandung unsur dinamis, perubahan atau perkembangan. Oleh karena itu pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan. Aspek tersebut relevan untuk dianalisa sehingga kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik dapat dinilai efektifitasnya.
1.2 Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik
Menurut ekonom Klasik, Smith, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk( Arsyad,1999). Unsur pokok dari sistem produksi suatu negara ada tiga :
1. Sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah paling mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat dimana jumlah sumber daya alam yang tersedia mempunyai batas maksimum bagi pertumbuhan suatu perekonomian.
2. Sumber daya insani (jumlah penduduk) merupakan peran pasif dalam proses pertumbuhan output, maksudnya jumlah penduduk akan menyesuaikan dengan kebutuhan akan tenaga kerja.
3. Stok modal merupakan unsur produksi yang sangat menentukan tingkat pertumbuhan output.
Laju pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh produktivitas sektor-sektor dalam menggunakan faktor-faktor produksinya. Produktivitas dapat ditingkatkan melalui berbagai sarana pendidikan, pelatihan dan manajemen yang lebih baik.
Menurut Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik, pertumbuhan ekonomi bergantung pada faktor-faktor produksi (Sukirno, 1994).
Persamaannya adalah :
∆ Y = f (∆K, ∆L, ∆T)
∆ Y = tingkat pertumbuhan ekonomi
∆ K = tingkat pertambahan barang modal
∆ L = tingkat pertambahan tenaga kerja
∆ T = tingkat pertambahan teknologi
1.3 Teori Pertumbuhan Ekonomi Neo Klasik
Dalam model pertumbuhan ekonomi Neo Klasik Solow (Solow Neo Classical Growth Model) maka fungsi produksi agregat standar adalah sama seperti yang digunakan dalam persamaan sektor modern Lewis yakni:
Y = Aeµt.Kα.L1-α
Y = Produk Domestik Bruto
K = stok modal fisik dan modal manusia
L = tenaga kerja non terampil
A = konstanta yang merefleksikan tingkat teknologi dasar
eµt= melambangkan tingkat kemajuan teknologi
a = melambangkan elastisitas output terhadap model, yakni persentase kenaikan PDB yang bersumber dari 1% penambahan modal fisik dan modal manusia.
Menurut teori pertumbuhan Neo Klasik Tradisional, pertumbuhan output selalu bersumber dari satu atau lebih dari 3 (tiga) faktor yakni kenaikan kualitas dan kuantitas tenaga kerja, penambahan modal (tabungan dan investasi) dan penyempurnaan teknologi (Todaro, 2000).
2.1. Angkatan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Todaro (2000) pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan Angkatan Kerja (AK) secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah tingkat produksi, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti ukuran pasar domestiknya lebih besar. Meski demikian hal tersebut masih dipertanyakan apakah benar laju pertumbuhan penduduk yang cepat benar-benar akan memberikan dampak positif atau negatif dari pembangunan ekonominya. Selanjutnya dikatakan bahwa pengaruh positif atau negatif dari pertumbuhan penduduk tergantung pada kemampuan sistem perekonomian daerah tersebut dalam menyerap dan secara produktif memanfaatkan pertambahan tenaga kerja tersebut. Kemampuan tersebut dipengaruhi oleh tingkat dan jenis akumulasi modal dan tersedianya input dan faktor penunjang seperti kecakapan manajerial dan administrasi.
Dalam model sederhana tentang pertumbuhan ekonomi, pada umumnya pengertian tenaga kerja diartikan sebagai angkatan kerja yang bersifat homogen. Menurut Lewis, angkatan kerja yang homogen dan tidak terampil dianggap bisa bergerak dan beralih dari sektor tradisional ke sektor modern secara lancar dan dalam jumlah terbatas. Dalam keadaan demikian penawaran tenaga kerja mengandung elastisitas yang tinggi. Meningkatnya permintaan atas tenaga kerja (dari sektor tradisional) bersumber pada ekspansi kegiatan sektor modern. Dengan demikian salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi adalah tenaga kerja.
Menurut Nicholson W. (1991) bahwa suatu fungsi produksi suatu barang atau jasa tertentu (q) adalah q = f (K, L) dimana k merupakan modal dan L adalah tenaga kerja yang memperlihatkan jumlah maksimal suatu barang/jasa yang dapat diproduksi dengan menggunakan kombinasi alternatif antara K dan L maka apabila salah satu masukan ditambah satu unit tambahan dan masukan lainnya dianggap tetap akan menyebabkan tambahan keluaran yang dapat diproduksi. Tambahan keluaran yang diproduksi inilah yang disebut dengan produk fisik marjinal (Marginal Physcal Product). Selanjutnya dikatakan bahwa apabila jumlah tenaga kerja ditambah terus menerus sedang faktor produksi lain dipertahankan konstan, maka pada awalnya akan menunjukkan peningkatan produktivitas namun pada suatu tingkat tertentu akan memperlihatkan penurunan produktivitasnya serta setelah mencapai tingkat keluaran maksimal setiap penambahan tenaga kerja akan mengurangi pengeluaran.
Payaman J. Simanjuntak (1985) menyebutkan bahwa tenaga kerja adalah mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja, sedang mencari pekerjaan dan melakukan kegiatan lain, seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Menurut BPS penduduk berumur 10 tahun ke atas terbagi sebagai Angkatan Kerja (AK) dan bukan AK. Angkatan Kerja dikatakan bekerja bila mereka melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit 1 (satu) jam secara kontinu selama seminggu yang lalu. Sedangkan penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan disebut menganggur (Budi Santosa, 2001) Jumlah angkatan kerja yang bekerja merupakan gambaran kondisi dari lapangan kerja yang tersedia. Semakin bertambah besar lapangan kerja yang tersedia maka akan menyebabkan semakin meningkatkan total produksi di suatu daerah.
3.1 Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Teori ekonomi mengartikan atau mendefinisikan investasi sebagai ”pengeluaran-pengeluaran untuk membeli barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan untuk mengganti dan terutama menambah barang-barang modal dalam perekonomian yang akan digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa di masa depan” .
Menurut Boediono (1992) investasi adalah pengeluaran oleh sektor produsen (swasta) untuk pembelian barang dan jasa untuk menambah stok yang digunakan atau untuk perluasan pabrik.
Dornbusch & Fischer berpendapat bahwa investasi adalah permintaan barang dan jasa untuk menciptakan atau menambah kapasitas produksi atau pendapatan di masa mendatang Persyaratan umum pembangunan ekonomi suatu negara menurut Todaro (1981) adalah:
(1) Akumulasi modal, termasuk akumulasi baru dalam bentuk tanah, peralatan fisik dan sumber daya manusia;
(2) Perkembangan penduduk yang dibarengi dengan pertumbuhan tenaga kerja dan keahliannya;
(3) Kemajuan teknologi.
Akumulasi modal akan berhasil apabila beberapa bagian atau proporsi pendapatan yang ada ditabung dan diinvestasikan untuk memperbesar produk (output) dan pendapatan di kemudian hari. Untuk membangun itu seyogyanya mengalihkan sumber-sumber dari arus konsumsi dan kemudian mengalihkannya untuk investasi dalam bentuk ”capital formation” untuk mencapai tingkat produksi yang lebih besar. Investasi di bidang pengembangan sumberdaya manusia akan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia,sehingga menjadi tenaga ahli yang terampil yang dapat memperlancar kegiatan produktif.
Menurut Sadono Sukirno (2000) kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat terus menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Peranan ini bersumber dari tiga fungsi penting dari kegiatan investasi, yakni (1) investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat, sehingga kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat , pendapatan nasional serta kesempatan kerja; (2) pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambah kapasitas produksi; (3) investasi selalu diikuti oleh perkembangan teknologi.
Negara-negara berkembang mempunyai sumber alam yang belum dikembangkan dan sumber daya manusia yang masih potensial. Oleh karena itu untuk meningkatkan produktivitas maka perlu mempercepat investasi baru dalam barang-barang modal fisik dan pengembangan sumberdaya manusia melalui investasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
Hal ini sejalan dengan teori perangkap kemiskinan (vicious circle) yang berpendapat bahwa: (1) ketidakmampuan untuk mengarahkan tabungan yang cukup, (2) kurangnya perangsang untuk melakukan penanaman modal, (3) taraf pendidikan, pengetahuan dan kemahiran yang relatif rendah merupakan tiga faktor utama yang menghambat terciptanya pembentukan modal di negara berkembang.
Dalam model pertumbuhan endogen dikatakan bahwa hasil investasi akan semakin tinggi bila produksi agregat di suatu negara semakin besar. Dengan diasumsikan bahwa investasi swasta dan publik di bidang sumberdaya atau modal manusia dapat menciptakan ekonomi eksternal (eksternalitas positif) dan memacu produktivitas yang mampu mengimbangi kecenderungan ilmiah penurunan skala hasil. Meskipun teknologi tetap diakui memainkan peranan yang sangat penting, namun model pertumbuhan endogen menyatakan bahwa teknologi tersebut tidak perlu ditonjolkan untuk menjelaskan proses terciptanya pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Implikasi yang menarik dari teori ini adalah mampu menjelaskan potensi keuntungan dari investasi komplementer (complementary investment) dalam modal atau sumberdaya manusia, sarana prasarana infrastruktur atau kegiatan penelitian. Mengingat investasi komplementer akan menghasilkan manfaat personal maupun sosial, maka pemerintah berpeluang untuk memperbaiki efisiensi alokasi sumberdaya domestik dengan cara menyediakan berbagai macam barang publik (sarana infrastruktur) atau aktif mendorong investasi swasta dalam industri padat teknologi dimana sumberdaya manusia diakumulasikannya. Dengan demikian model ini menganjurkan keikutsertaan pemerintah secara aktif dalam pengelolaan investasi baik langsung maupun tidak langsung.
Investasi swasta di Indonesia dijamin keberadaannya sejak dikeluarkannya Undang-Undang No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Undang-Undang No.12 Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Berdasarkan sumber dan kepemilikan modal, maka investasi swasta dibagi menjadi penanaman modal dalam negeri dan asing.
Dengan semakin besarnya investasi pemerintah pada barang publik maka diharapkan akan mendorong pertumbuhan sektor pertumbuhan sektor swasta dan rumah tangga dalam mengalokasikan sumberdaya yang ada di suatu daerah. Hal ini pada akhirnya akan menyebabkan makin meningkatnya PDRB.
4.1. Pengeluaran Pemerintah dan Pertumbuhan Ekonomi
Pengeluaran pemerintah merupakan seperangkat produk yang dihasilkan yang memuat pilihan atau keputusan yang dibuat oleh pemerintah untuk menyediakan barang-barang publik dan pelayanan kepada masyarakat. Total pengeluaran pemerintah merupakan penjumlahan keseluruhan dari keputusan anggaran pada masing-masing tingkatan pemerintahan (pusat – propinsi – daerah).
Pada masing-masing tingkatan dalam pemerintahan ini dapat mempunyai keputusan akhir – proses pembuatan yang berbeda dan hanya beberapa hal pemerintah yang di bawahnya dapat dipengaruhi oleh pemerintah yang lebih tinggi (Lee Robert, Jr and Ronald W. Johnson, 1998). Oleh karena itu dalam memahami berbagai pengaturan pendanaan bagi pemerintah pusat (daerah) maka harus mengetahui keragaman fungsi yang dibebankannya. Fungsi tersebut adalah :
(1) Fungsi penyediaan pelayanan yang berorientasi pada lingkungan dan kemasyarakatan;
(2) Fungsi pengaturan, yakni merumuskan dan menegakkan pusat perundangan;
(3) Fungsi pembangunan, keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam bentuk-bentuk kegiatan ekonomi dan penyediaan prasarana;
(4) Fungsi perwakilan, yaitu menyatakan pendapat daerah di luar bidang tanggungjawab eksekutif;
(5) Fungsi koordinasi, yakni melaksanakan koordinasi dan perencanaan investasi dan tata guna tanah regional (daerah).
Menurut Arndt (1998) argumentasi mengenai kebijakan publik dalam kaitan dengan kebijakan pengeluaran pemerintah didasarkan pada situasi bahwa pasar tidak bisa berperan sendiri mengaktifkan mobilisasi aktivitas ekonomi terutama untuk mencapai efisiensi . Adanya pengeluaran publik disebabkan adanya kegagalan pasar. adapun menurut Rao (1998) kegagalan pasar tersebut disebabkan karena : (1) Tidak semua barang dan jasa diperdagangkan, (2) Barang-barang yang menyebabkan ekternalitas dalam produksi maupun konsumsi memaksa suatu pertentantangan antara harga pasar dengan penilaian sosial dan pasar, dan pasar tidak bisa memastikan untuk memenuhi kondisi yang diinginkan. (3) Beberapa barang mempunyai karakteristik increasing returs to scale. Dalam kondisi monopoli alami seperti itu masyarakat dapat memperoleh harga lebih rendah dan output lebih tinggi apabila pemerintah berperan sebagai produsen atau ada subsidi pada sektor swasta untuk menutup biaya karena berproduksi secara optimal. (4) Informasi asimetri antara produsen dan konsumen di bidang jasa seperti asuransi sosial dapat memberi peningkatan moral hazard dan pemilihan kurang baik Oleh karena itu intervensi negara diperlukan agar menjamin pendistribusian kembali pendapatan.
Mundle (1998) berpendapat bahwa kemajuan teori dan studi empiris mengenai intervensi kebijakan publik dalam pengembangan manusia mencerminkan tumbuhnya perhatian masyarakat terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan pembangunan sosial.
Pengeluaran pemerintah (goverment expenditure) adalah bagian dari kebijakan fiskal (Sadono Sukirno,2000) yakni suatu tindakan pemerintah untuk mengatur jalannya perekonomian dengan cara menentukan besarnya penerimaan dan pengeluaran pemerintah tiap tahunnya yang tercermin dalam dokumen APBN untuk nasional dan APBD untuk daerah/regional. Tujuan dari kebijakan fiskal ini adalah dalam rangka menstabilkan harga, tingkat output maupun kesempatan kerja dan memacu pertumbuhan ekonomi.
BAB III
KESIMPULAN
Dari berbagai teori yang ada, yang telah dianalisa, maka bisa disimpulkan bahwa
1. Investasi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
2. Tenaga kerja mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
3. Pengeluaran pemerintah mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
4. Teori diatas relevan untuk dijadikan acuan dalam pembuatan tesis tentang investasi, tenaga kerja, pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad, L. (1999) Pengantar Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Daerah, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta.
Boediono (1992), Ekonomi Makro, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No.2, Edisi 4, BPFEYogyakarta.
J. Payaman Simanjuntak. 1985. Pengaruh Ekonomi Sumber Daya Manusia
Nicholson, W., 1995. Teori Ekonomi Mikro. Prinsip Dasar dan Pengembangannya. PT Radja Grafindo.
Sadono Sukirno.2000.Makro Ekonomi Modern.Jakarta.PT Raja Grafindo Persada.
Todaro, Michael P.(2000) , Ekonomi Pembangunan, Erlanggga, Jakarta
Kamis, 24 November 2011
PERDAGANGAN BEBAS DAN KORPORASI PANGAN DI INDONESIA
A. PENDAHULUAN
Beberapa tahun terakhir dunia internasional dilanda krisis pangan yang ditandai dengan meroketnya harga berbagai kebutuhan pangan. Menurut Food Price Watch harga pangan global 2011 secara signifikan lebih tinggi dibandingkan tahun 2010. Sejak krisis tahun 2007 hingga sekarang, terjadi kenaikan harga komoditas jagung 84%, gula 62%, gandum 55%, minyak kacang kedelai 47%. Ancaman ini menjadi lebih serius jika dikaitkan dengan kondisi perekonomian dunia yang memburuk dan tidakpastian karena krisis utang eropa dan perlambatan ekonomi Amerika Serikat.
Disaat krisis pangan mengintai dunia, justru Indonesia kebanjiran komoditas pertanian impor di tanah air. Banjir komoditas pertanian impor tidak terhindarkan merupakan akibat dari liberalisasi pasar pertanian Indonesia, yaitu sejak Indonesia membuka pintu kepada World Trade Organization (WTO), Letter of Intent dengan IMF dan kemudian FTA, terutama Asean China FTA yang diberlakukan pada tahun 2010.
Nilai impor pangan Indonesia terus mengalami tren peningkatan tiap tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama Januari-Juni 2011, nilai impor pangan mencapai US$5,36 miliar atau sekitar Rp 45 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan semester yang sama tahun 2010 yaitu sekitar Rp 39,91 triliun.
B. PERMASALAHAN
Korporasi pangan dan pertanian, khususnya korporasi asing telah mendominasi bisnis perbenihan, pupuk, pestisida, peternakan, perikanan, kelapa sawit, dan susu, berikut distribusinya. Dominasi korporasi itu dari hulu sampai hilir tersebut di sektor pangan dan pertanian tidak lain adalah seperti Belenggu Neo Liberalisme. Apa bahaya dari dominasi ini? Bagaimana cara pemerintah menangkalnya derasnya komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia?
C. TELAAH PUSTAKA
1. Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah pertukaran modal , barang , dan jasa melintasi batas internasional atau wilayah. Di kebanyakan negara, itu merupakan porsi yang signifikan dari produk domestik bruto (PDB). Sementara internasional perdagangan telah hadir di banyak sejarah (lihat Jalur Sutra , Amber Jalan ), pentingnya ekonomi, sosial, dan politik telah meningkat di abad-abad terakhir.
Industrialisasi , maju transportasi , globalisasi , perusahaan multinasional , dan outsourcing semua memiliki dampak besar pada sistem perdagangan internasional. Meningkatkan perdagangan internasional sangat penting untuk kelangsungan globalisasi . Tanpa perdagangan internasional, negara-negara akan terbatas pada barang dan jasa yang diproduksi dalam batas-batas mereka sendiri.
Perdagangan internasional pada prinsipnya tidak berbeda dari perdagangan dalam negeri sebagai motivasi dan perilaku pihak yang terlibat dalam perdagangan tidak mengubah secara mendasar terlepas dari apakah perdagangan melintasi perbatasan atau tidak. Perbedaan utama adalah bahwa perdagangan internasional biasanya lebih mahal daripada perdagangan dalam negeri. Alasannya adalah bahwa perbatasan biasanya membebankan biaya tambahan seperti tarif , waktu biaya akibat penundaan perbatasan dan biaya yang terkait dengan perbedaan negara seperti bahasa, sistem hukum atau budaya.
Perbedaan lain antara perdagangan domestik dan internasional adalah bahwa faktor-faktor produksi seperti modal dan tenaga kerja biasanya lebih mobile dalam negeri daripada di negara. Dengan demikian perdagangan internasional sebagian besar dibatasi untuk perdagangan barang dan jasa, dan hanya untuk tingkat yang lebih rendah untuk perdagangan faktor modal, tenaga kerja atau produksi lainnya.Kemudian perdagangan barang dan jasa dapat berfungsi sebagai pengganti perdagangan faktor-faktor produksi.
Daripada mengimpor faktor produksi, negara dapat mengimpor barang-barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor produksi dan dengan demikian mewujudkan faktor masing-masing. Contohnya adalah impor padat karya barang oleh Amerika Serikat dari Cina. Daripada mengimpor tenaga kerja Cina Amerika Serikat mengimpor barang dari Cina yang diproduksi dengan tenaga kerja Cina. Satu laporan pada tahun 2010 menyarankan bahwa perdagangan internasional meningkat positif ketika negara host jaringan imigran, tetapi efek perdagangan melemah ketika imigran menjadi berasimilasi ke dalam negara baru mereka.
2. Globalisasi Perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Keburukan globalisasi ekonomi
Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
D. PEMBAHASAN
Perdagangan Bebas
Menurut Amir M.S., Wikipedia,bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedurcukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya
Data yang diperoleh dari BPS total nilai impor nonmigas Indonesia selama Januari−Agustus 2011 sebesar US$87.994,5 juta, 79,98 persen berasal dari tiga belas negara utama, yaitu Cina sebesar US$16.373,7 juta atau 18,61 persen, diikuti oleh Jepang sebesar US$12.103,0 juta (13,75 persen). Berikutnya Singapura berperan 8,04 persen, Thailand 7,83 persen, Amerika Serikat 7,75 persen, Korea Selatan 5,41 persen, Malaysia 4,23 persen, Australia 3,84 persen, Taiwan 2,79 persen, India 3,07 persen, Jerman 2,56 persen, Perancis 1,23 persen, dan Inggris 0,88 persen. Impor Indonesia dari ASEAN mencapai 22,30 persen, dan dari Uni Eropa 7,80 persen.
Badan Pusat Statistik mencatat selama Januari-Juni 2011 beberapa import pangan yang tercatat antara lain beras, jagung, kedelai, biji gandum, tepung terigu, gula pasir, gula tebu, daging, mentega, minyak goreng, susu, telur unggas, kelapa sawit,lada, kopi, cengkeh, cacao, cabe kering, tembakau dengan total volume 11,33 juta ton dengan nilai US$ 5,36 milyar. Indonesia juga mengimport bawang merah dari India dengan nilai US$ 3,575 juta, Thailand US$ 3,187 juta dan Filipina US$ 1,4 juta
Imbas dari krisis moneter 1997, Presiden Suharto telah menandatangani letter of intent dengan IMF dan Struktural Adjusment Program (SAP) dengan Bank Dunia. Ini menyebabkan Indonesia harus melakukan privatisasi, liberalisasi dan deregulasi untuk bisa keluar dari krisis. Sejak itu pulalah produk import khususnya di bidang pertanian mulai membanjiri Indonesia.
Sampai saat ini Indonesia telah terikat pada perjanjian perdagangan bebas baik secara regional maupun bilateral. Dampak dari import pangan yang terjadi di Indonesia
1. Import menyebabkan petani kita tidak bisa bersaing dengan harga barang dari luar negeri karena kelebihan produk .
2. Perdagangan bebas mengakibatkan transaksi perdagangan atas proyeksi permintaan dan penawaran berkait dengan rencana investasi. Implikasinya komoditas menjadi bahan spekulasi.
3. Import pangan menyebabkan perpindahan komoditas pertanian di sentra produksi ke pasar tujuan memerlukan biaya transportasi dan biaya lainnya yang bila diperhitungkan, import beras dari Vietnam menjadi lebih murah daripada dari Papua.
4. Import pangan secara lambat akan menyebabkan hilangnya kebudayaan pangan masyarakat local.
5. Import pangan mengurangi devisa Negara.
Korporasi di Indonesia
Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.
Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.
Indonesia dengan lebih 17.000 pulau yang dikelilingi lautan, mempunyai curah hujan yang tinggi dan cahaya matahari sepanjang tahun, ditambah tanah vulkanik yang subur, menjadikan keanekaragaman hayati amat kaya. Akan tetapi sesungguhnya yang terjadi adalah produksi pangan yang meningkat itu tidak diproduksi oleh petani, tetapi oleh perusahaan agribisnis. Pemerintah lebih mengandalkan korporasi untuk meningkatkan akses pangan ketimbang keluarga petani kecil dan petani gurem yang jumlahnya mungkin sudah lebih dari 16 juta kepala keluarga pada saat ini. Hal ini bisa diartikan seandainya target peningkatan akses pangan tercapai, namun belum tentu terjadi pada target penurunan tingkat kemiskinan dan kelaparan – setidaknya di tingkat petani kecil dan petani gurem. Oleh karena prioritas akses pangan tersebut adalah orientasi produksi untuk ketahanan pangan, bukan kesejahteraan petani kecil dan petani gurem
Kondisi diatas diperparah dengan ketiadaan akses petani gurem dan buruh tani terhadap kredit usaha dari perbankan, kualitas benih yang bagus, tidak ada pupuk ketika dibutuhkan, irigasi rusak, hingga penyuluh yang tidak berkualitas. Pun ditambah dengan gonjang ganjing import kentang, garam,gula, gandum, dan import bahan makanan lain, seolah semakin tidak berpihak pada para petani Indonesia.
Korporasi dipandang sebagai sesuatu yang membahayakan. Korporasi akan lebih mudah mengontrol dan memainkan harga pangan, bila produksi pangan ada di dalam genggamannya. Bahkan korporasi telah dan akan melakukan kriminalisasi terhadap petani atau siapa pun yang menghambat usaha agribisnis mereka.
Pemerintah sebaiknya segera mencabut keputusan yang memberikan peran besar kepada perusahaan agribisnis untuk mengurus pangan. Selanjutnya membuat kebijakan yang mendukung pertanian rakyat dengan menerakan prinsip pertanian berkelanjutan, membatasi impor pangan dan segera mendistribusikan lahan pertanian produktif kepada petani gurem dan buruh tani melalui Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).
E. KESIMPULAN
1. Perdagangan bebas membawa dampak yang negatif bagi jutaan petani gurem di Negara berkembang. Apalagi jika para petani kurang mempunyai daya saing terhadap produk import
2. Dominasi korporasi pangan dan pertanian dipandang sebagai sesuatu yang membahayakan sebab dapat mempermainkan dan mengontrol harga pangan dan pertanian, sehingga tidak membawa kebaikan bagi petani kecil dan petani gurem.
3. Pemerintah sebaiknya segera mencabut keputusan yang memberikan peran besar kepada perusahaan agribisnis untuk mengurus pangan. Selanjutnya membuat kebijakan yang mendukung pertanian rakyat dengan menerapkan prinsip pertanian berkelanjutan dan membatasi impor pangan.
4. Pemerintah sebaiknya lebih selektif dalam memberlakukan kebijakan impor, sehingga para petani local lebih terlindungi dan ketahanan pangan nasional lebih terjamin.
DAFTAR PUSTAKA
Internet http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Globalisasi&action=edit
Internet http://www.answers.com/topic/net-exports#ixzz1b3DeL2M3
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Pertanggungjawaban_korporasi
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
Internet http://www.bps.go.id/brs_file/eksim_03okt11.pdf
Internet http://www.bps.go.id/booklet/Booklet_Agustus_2011.pdf
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Neoliberalisme
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Korporasi
Beberapa tahun terakhir dunia internasional dilanda krisis pangan yang ditandai dengan meroketnya harga berbagai kebutuhan pangan. Menurut Food Price Watch harga pangan global 2011 secara signifikan lebih tinggi dibandingkan tahun 2010. Sejak krisis tahun 2007 hingga sekarang, terjadi kenaikan harga komoditas jagung 84%, gula 62%, gandum 55%, minyak kacang kedelai 47%. Ancaman ini menjadi lebih serius jika dikaitkan dengan kondisi perekonomian dunia yang memburuk dan tidakpastian karena krisis utang eropa dan perlambatan ekonomi Amerika Serikat.
Disaat krisis pangan mengintai dunia, justru Indonesia kebanjiran komoditas pertanian impor di tanah air. Banjir komoditas pertanian impor tidak terhindarkan merupakan akibat dari liberalisasi pasar pertanian Indonesia, yaitu sejak Indonesia membuka pintu kepada World Trade Organization (WTO), Letter of Intent dengan IMF dan kemudian FTA, terutama Asean China FTA yang diberlakukan pada tahun 2010.
Nilai impor pangan Indonesia terus mengalami tren peningkatan tiap tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama Januari-Juni 2011, nilai impor pangan mencapai US$5,36 miliar atau sekitar Rp 45 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan semester yang sama tahun 2010 yaitu sekitar Rp 39,91 triliun.
B. PERMASALAHAN
Korporasi pangan dan pertanian, khususnya korporasi asing telah mendominasi bisnis perbenihan, pupuk, pestisida, peternakan, perikanan, kelapa sawit, dan susu, berikut distribusinya. Dominasi korporasi itu dari hulu sampai hilir tersebut di sektor pangan dan pertanian tidak lain adalah seperti Belenggu Neo Liberalisme. Apa bahaya dari dominasi ini? Bagaimana cara pemerintah menangkalnya derasnya komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia?
C. TELAAH PUSTAKA
1. Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah pertukaran modal , barang , dan jasa melintasi batas internasional atau wilayah. Di kebanyakan negara, itu merupakan porsi yang signifikan dari produk domestik bruto (PDB). Sementara internasional perdagangan telah hadir di banyak sejarah (lihat Jalur Sutra , Amber Jalan ), pentingnya ekonomi, sosial, dan politik telah meningkat di abad-abad terakhir.
Industrialisasi , maju transportasi , globalisasi , perusahaan multinasional , dan outsourcing semua memiliki dampak besar pada sistem perdagangan internasional. Meningkatkan perdagangan internasional sangat penting untuk kelangsungan globalisasi . Tanpa perdagangan internasional, negara-negara akan terbatas pada barang dan jasa yang diproduksi dalam batas-batas mereka sendiri.
Perdagangan internasional pada prinsipnya tidak berbeda dari perdagangan dalam negeri sebagai motivasi dan perilaku pihak yang terlibat dalam perdagangan tidak mengubah secara mendasar terlepas dari apakah perdagangan melintasi perbatasan atau tidak. Perbedaan utama adalah bahwa perdagangan internasional biasanya lebih mahal daripada perdagangan dalam negeri. Alasannya adalah bahwa perbatasan biasanya membebankan biaya tambahan seperti tarif , waktu biaya akibat penundaan perbatasan dan biaya yang terkait dengan perbedaan negara seperti bahasa, sistem hukum atau budaya.
Perbedaan lain antara perdagangan domestik dan internasional adalah bahwa faktor-faktor produksi seperti modal dan tenaga kerja biasanya lebih mobile dalam negeri daripada di negara. Dengan demikian perdagangan internasional sebagian besar dibatasi untuk perdagangan barang dan jasa, dan hanya untuk tingkat yang lebih rendah untuk perdagangan faktor modal, tenaga kerja atau produksi lainnya.Kemudian perdagangan barang dan jasa dapat berfungsi sebagai pengganti perdagangan faktor-faktor produksi.
Daripada mengimpor faktor produksi, negara dapat mengimpor barang-barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor produksi dan dengan demikian mewujudkan faktor masing-masing. Contohnya adalah impor padat karya barang oleh Amerika Serikat dari Cina. Daripada mengimpor tenaga kerja Cina Amerika Serikat mengimpor barang dari Cina yang diproduksi dengan tenaga kerja Cina. Satu laporan pada tahun 2010 menyarankan bahwa perdagangan internasional meningkat positif ketika negara host jaringan imigran, tetapi efek perdagangan melemah ketika imigran menjadi berasimilasi ke dalam negara baru mereka.
2. Globalisasi Perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Keburukan globalisasi ekonomi
Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
D. PEMBAHASAN
Perdagangan Bebas
Menurut Amir M.S., Wikipedia,bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedurcukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya
Data yang diperoleh dari BPS total nilai impor nonmigas Indonesia selama Januari−Agustus 2011 sebesar US$87.994,5 juta, 79,98 persen berasal dari tiga belas negara utama, yaitu Cina sebesar US$16.373,7 juta atau 18,61 persen, diikuti oleh Jepang sebesar US$12.103,0 juta (13,75 persen). Berikutnya Singapura berperan 8,04 persen, Thailand 7,83 persen, Amerika Serikat 7,75 persen, Korea Selatan 5,41 persen, Malaysia 4,23 persen, Australia 3,84 persen, Taiwan 2,79 persen, India 3,07 persen, Jerman 2,56 persen, Perancis 1,23 persen, dan Inggris 0,88 persen. Impor Indonesia dari ASEAN mencapai 22,30 persen, dan dari Uni Eropa 7,80 persen.
Badan Pusat Statistik mencatat selama Januari-Juni 2011 beberapa import pangan yang tercatat antara lain beras, jagung, kedelai, biji gandum, tepung terigu, gula pasir, gula tebu, daging, mentega, minyak goreng, susu, telur unggas, kelapa sawit,lada, kopi, cengkeh, cacao, cabe kering, tembakau dengan total volume 11,33 juta ton dengan nilai US$ 5,36 milyar. Indonesia juga mengimport bawang merah dari India dengan nilai US$ 3,575 juta, Thailand US$ 3,187 juta dan Filipina US$ 1,4 juta
Imbas dari krisis moneter 1997, Presiden Suharto telah menandatangani letter of intent dengan IMF dan Struktural Adjusment Program (SAP) dengan Bank Dunia. Ini menyebabkan Indonesia harus melakukan privatisasi, liberalisasi dan deregulasi untuk bisa keluar dari krisis. Sejak itu pulalah produk import khususnya di bidang pertanian mulai membanjiri Indonesia.
Sampai saat ini Indonesia telah terikat pada perjanjian perdagangan bebas baik secara regional maupun bilateral. Dampak dari import pangan yang terjadi di Indonesia
1. Import menyebabkan petani kita tidak bisa bersaing dengan harga barang dari luar negeri karena kelebihan produk .
2. Perdagangan bebas mengakibatkan transaksi perdagangan atas proyeksi permintaan dan penawaran berkait dengan rencana investasi. Implikasinya komoditas menjadi bahan spekulasi.
3. Import pangan menyebabkan perpindahan komoditas pertanian di sentra produksi ke pasar tujuan memerlukan biaya transportasi dan biaya lainnya yang bila diperhitungkan, import beras dari Vietnam menjadi lebih murah daripada dari Papua.
4. Import pangan secara lambat akan menyebabkan hilangnya kebudayaan pangan masyarakat local.
5. Import pangan mengurangi devisa Negara.
Korporasi di Indonesia
Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.
Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.
Indonesia dengan lebih 17.000 pulau yang dikelilingi lautan, mempunyai curah hujan yang tinggi dan cahaya matahari sepanjang tahun, ditambah tanah vulkanik yang subur, menjadikan keanekaragaman hayati amat kaya. Akan tetapi sesungguhnya yang terjadi adalah produksi pangan yang meningkat itu tidak diproduksi oleh petani, tetapi oleh perusahaan agribisnis. Pemerintah lebih mengandalkan korporasi untuk meningkatkan akses pangan ketimbang keluarga petani kecil dan petani gurem yang jumlahnya mungkin sudah lebih dari 16 juta kepala keluarga pada saat ini. Hal ini bisa diartikan seandainya target peningkatan akses pangan tercapai, namun belum tentu terjadi pada target penurunan tingkat kemiskinan dan kelaparan – setidaknya di tingkat petani kecil dan petani gurem. Oleh karena prioritas akses pangan tersebut adalah orientasi produksi untuk ketahanan pangan, bukan kesejahteraan petani kecil dan petani gurem
Kondisi diatas diperparah dengan ketiadaan akses petani gurem dan buruh tani terhadap kredit usaha dari perbankan, kualitas benih yang bagus, tidak ada pupuk ketika dibutuhkan, irigasi rusak, hingga penyuluh yang tidak berkualitas. Pun ditambah dengan gonjang ganjing import kentang, garam,gula, gandum, dan import bahan makanan lain, seolah semakin tidak berpihak pada para petani Indonesia.
Korporasi dipandang sebagai sesuatu yang membahayakan. Korporasi akan lebih mudah mengontrol dan memainkan harga pangan, bila produksi pangan ada di dalam genggamannya. Bahkan korporasi telah dan akan melakukan kriminalisasi terhadap petani atau siapa pun yang menghambat usaha agribisnis mereka.
Pemerintah sebaiknya segera mencabut keputusan yang memberikan peran besar kepada perusahaan agribisnis untuk mengurus pangan. Selanjutnya membuat kebijakan yang mendukung pertanian rakyat dengan menerakan prinsip pertanian berkelanjutan, membatasi impor pangan dan segera mendistribusikan lahan pertanian produktif kepada petani gurem dan buruh tani melalui Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).
E. KESIMPULAN
1. Perdagangan bebas membawa dampak yang negatif bagi jutaan petani gurem di Negara berkembang. Apalagi jika para petani kurang mempunyai daya saing terhadap produk import
2. Dominasi korporasi pangan dan pertanian dipandang sebagai sesuatu yang membahayakan sebab dapat mempermainkan dan mengontrol harga pangan dan pertanian, sehingga tidak membawa kebaikan bagi petani kecil dan petani gurem.
3. Pemerintah sebaiknya segera mencabut keputusan yang memberikan peran besar kepada perusahaan agribisnis untuk mengurus pangan. Selanjutnya membuat kebijakan yang mendukung pertanian rakyat dengan menerapkan prinsip pertanian berkelanjutan dan membatasi impor pangan.
4. Pemerintah sebaiknya lebih selektif dalam memberlakukan kebijakan impor, sehingga para petani local lebih terlindungi dan ketahanan pangan nasional lebih terjamin.
DAFTAR PUSTAKA
Internet http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Globalisasi&action=edit
Internet http://www.answers.com/topic/net-exports#ixzz1b3DeL2M3
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Pertanggungjawaban_korporasi
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
Internet http://www.bps.go.id/brs_file/eksim_03okt11.pdf
Internet http://www.bps.go.id/booklet/Booklet_Agustus_2011.pdf
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Neoliberalisme
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Korporasi
Senin, 07 November 2011
Ekonomi Pembangunan Lanjutan
FENOMENA EKONOMI GLOBAL
DAN IMPLIKASINYA PADA PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
( Upaya Terhindar Dari Krisis Ekonomi Global)
A. PENDAHULUAN
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi ketergantungan ekonomiantara satu negara dengan negara yang lain. Dalam keadaan yang saling tergantung tersebut, apabila ada suatu negara yang bergejolak, bisa dipastikan akan mengakibatkan effek domino terhadap negara lain. Sehingga, dalam pembangunan ekonomi suatu negara, selayaknya dan seharusnya juga mencermati berbagai indikator ekonomi global negara negara lain. Antara lain pendapatan perkapita, pertumbuhan ekonomi,tingkat suku bunga, investasi, tabungan, hutang luar negeri, posisi neraca pembayaran/perdagangan, struktur ekonomi, tingkat kemiskinan, persediaan valuta asing dan lain lain.
Pertumbuhan berkelanjutan dan adil pada perubahan struktural ekonomi yang dinamis diperlukan untuk membuat kemajuan subtansial dalam mengurangi kemiskinan. Pada Tahapan Pertumbuhan Rostow model (juga disebut "Rostovian take-off model") adalah salah satu model historis utama pertumbuhan ekonomi . Ini dikembangkan oleh WW Rostow . Model ini mendalilkan bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi dalam lima tahap dasar ; yaitu : (1) masyarakat tradisional, (2) Prasyarat untuk lepas landas, (3) take-off, (4) menuju kedewasaan, (5) era konsumsi tinggi.
Status Indonesia sebagai negara berkembang menandakan bahwa pembangunan Indonesia sampai sekarang belum selesai. Artinya selama Indonesia masih berproses dalam pembangunan seperti sekarang ini, maka status negara berkembang akan melekat terus. Pembangunan yang dimaksuf bukan hanya pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga dalam peningkatan SDM dengan tujuan dapat mensejahterakan diri sendiri, masyarakat, negara dan dapat bersaing dengan negara negara lain.
Dari data The world’s biggest debtor nation, dapat dilihat bahwa External Debt negara negara eropa akhir akhir ini berada dalam tahap yang mencemaskan. Penularan krisis utang Uni Eropa diprediksi membuat dunia mengulang krisis finansial global 2008. Sebab, kepemilikan AS pada obligasi Eurozone sangat besar sehingga ekonomi bisa limbung. Besarnya rasio utang negara-negara anggota Uni Eropa, bisa memicu efek penularan (contagion) yang berbahaya bagi perekonomian global.
Dari tabel diatas, dapat disimpulkan bahwa dari 20 negara dengan tingkat hutang tertinggi di dunia, 17 negara (85%) berasal dari Benua Eropa, 1 negara dari Benua Asia, 1 dari Benua Australia, dan 1 dari Benua Amerika. Dari 17 negara Eropa, 11 negara (64.7%) didalamnya termasuk dalam anggota EURO. Dan dari total 17 anggota EURO pada daftar di atas, 11 negara (64.7%) di antaranya memiliki permasalahan akan tingginya utang.
B. PERMASALAHAN
Krisis ekonomi global yang bertiup dari Amerika Serikat, mulai merontokkan sejumlah negara Eropa seperti Yunani dan deretan negara zona Euro lainnya. Indonesia, bila tidak hati hati akan terjebak dalam krisis seperti yangterjadi di tahun tahun silam. Bagaimana keadaan perekonomian Indonesia saat ini? Apa upaya Indonesia agar terhindar dari krisis?
C. TELAAH TEORI
1. Globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.
2. Sistem Ekonomi Indonesia
Setiap negara atau bangsa di dunia ini memiliki 3 persoalan dasar, organisasi ekonomi yang sama, yaitu barang apa, bagaimana dan untuk siapa barang tersebut diproduksi. Pemecahan terhadap ketiga persoalan dasar tersebut dilakukan oleh setiap negara atau bangsa dengan cara yang berbeda, tergantung pada sistem ekonomi yang dianutnya.
Sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebagai bagian dari sistem sosial, sistem ekonomi mengandung unsur-unsur tujuan, nilai-nilai, sikap dasar, otoritas kepemimpinan, dan struktur kekuasaan.
Dilihat dari perkembangannya, sistem ekonomi di dunia dapat dibedakan menjadi sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan campuran. Indonesia dilihat dari dasar konstitusionalnya, menganut sistem ekonomi campuran. Pasal 27, 33, dan 34 UUD 1945 merupakan pasal-pasal terpenting dalam hubungannya dengan sistem ekonomi Indonesia.
D. PEMBAHASAN
Pemerintah Indonesia harus tetap mewaspadai peringatan yang dikeluarkan Dana Moneter Internasional (IMF) yang menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia akibat kekhawatiran meluasnya krisis utang di Eropa dan perlambatan perekonomian Amerika Serikat.Ppemerintah memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar untuk mitigasi dan antisipasi atas kondisi terburuk, yakni bagaimana menjaga dan memperluas pasar dalam negeri, menjaga daya beli. Proyeksi IMF itu harus diantisipasi melalui kebijakan yang berpihak pada upaya menjaga perekonomian nasional.Tahun ini diperkirakan ekonomi nasional tumbuh 6,5% dan meningkat 6,7% pada tahun depan. Diketahui, dalam laporan terbarunya,IMF menyebutkan bahwa wilayah Asia menghadapi risiko akibat krisis utang di zona euro dan perlambatan ekonomi di AS. IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Asia pada 2011 sebesar 6,3% dan 6,7% pada 2012. Proyeksi tersebut di bawah perkiraan sebelumnya, masing-masing sebesar 6,8% dan 6,9%. Kondisi ekonomi dunia sangat memprihatinkan. Bahkan, muncul berbagai spekulasi jika kondisi terus memburuk tanpa perubahan, ekonomi dunia yang saat ini diproyeksikan di level sekitar 4% bisa diturunkan menjadi 3%. Prediksi dan kekhawatiran ini harus diantisipasi dampaknya terhadap Indonesia.
Badai krisis finansial yang berkecamuk di Eropa dan Amerika Serikat (AS) bakal berlangsung dalam priode yang panjang. Faktor kesenjangan redistribusi pendapatan sosial membuat sistem kapitalisme mengalami sakit yang mendalam dan sistemik. Sehingga, tidak dapat lagi teratasi oleh suntikan bailoutsemata.
Krisis ini lebih parah dari priode great depression ditahun 1930-an. Karenanya penyelesaian atas krisis keuangan ini akan meninggalkan solusi model welfare state eropa dan laissez faire anglo-saxon. Bahkan, jalan perang seperti dulu, tidak cukup sanggup untuk mengatasi krisis utang dan kepanikan pasar.
Kasus subprime mortgage pada awal tahun 2008 menjadi contoh (a) rapuhnya sistem kapitalisme yang berdampak pada krisis keuangan sekarang dan (b) pada akhirnya membutuhkan intervensi negara. Interpensi salah dari Pemerintah AS yang memotong belanja domestik, justru diulang lagi oleh negara-negara Uni Eropa.
Krisis semakin sukar terpecahkan. Solusi yang diberikan menjebak keadaan ekonomi kedalam “lingkaran krisis” yang lebih panjang. Setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam krisis yang diawali sejak krisis subprime mortgage : booming sektor perumahan memicu harga melambung tinggi,bank dihadapkan pada susutnya nilai jaminan asset dan kredit macet. Paniknya pelaku pasar di wall street memicu perusahaan semacam Lehman Brother koleps, Pemerintah AS selain mengucurkan Bail out, juga memberlakukan kenaikan pajak, kenaikan suku bunga,pemangkasan dana dana publik lainnya, sehingga terjadi penggangguran dan kemiskinan massal. jatuhnya daya konsumsi rakyat AS yang banyak bergantung pada utang. Sejak tahun 1980an, pemerintah AS telah menghemat sekitar 10% belanja domestik yang membuat tingkat tabungan rakyat AS hanya berada dibawah 2% atau bahkan negatif, dan saat ini, utang konsumsi rakyat AS telah meningkat menjadi 98 persen dari PDB.
dominasi Wall Street yang menjadi pusat intrmediasi keuangan global untuk segala jenis transaksi keuangan, suku bunga, valuta asing, sekuritas, energi, dll. Ben Bernanke, Ketua Federal Reserve AS mengatakan jika salah satu bank di eropa runtuh, Wall Street terjebak dalam kesulitan besar. Ketika bank investasi Morgan Stanley anjlok setelah kehilangan dana US$ 30 miliar, investor panik dan saham Wall Street merosot rendah dalam 13 bulan terakhir.
Utang negara Yunani, Spanyol, Italy, Portugal, Irlandia, Inggris, dll, sudah terlampau besar atau mencapai 100% dari PDB dan ini sukar ditutupi. Bahkan pemerintah Jerman telah memiliki utang sebesar 65% dari PDB. Padahal utang bagi negara Uni-Eropa tidak boleh lebih dari 60% dari PDB. US$ 627 miliar dana penyelamatan dari Fasilitas Stabilitas Keuangan Eropa (EFSF) tidak cukup, habis hanya dalam waktu satu tahun, 2011.
Utang negara-negara debitor tadi akan mengalami jatuh tempo dalam jangka tiga tahun. Misalnya, dana pinjaman US$ 7 miliar ke Yunani yang tidak cukup untuk menalangi krisis keuangan di negara ini, akan menjadi beban bagi zona-euro untuk saat ini dan mendatang, dan memukul langsung keuangan negara Jerman dan Prancis.
Karenanya, solusi jangka panjang yang diberikan adalah perpanjangan cicilan utang. Tetapi, solusi ini akan membuat sistem mata uang tunggal (euro) akan terganggu atau koleps oleh pembiayaan utang negara-negara debitur yang sudah membengkak.
Resturisasi/pengurangan utang menjadi langkah yang mungkin diambil seperti langkah moratorium utang yang pernah dibuat oleh Prancis. dan langkah ini membawa pada konsekwensi moratorium utang swasta dan publik akan membuat bank-bank di eropa terancam pailit.
“Jalan aman” bagi negara debitur eropa tersebut adalah mengikuti saran International Moneter Fund (IMF) untuk melakukan penghematan belanja domestik, privatisasi, dll. Terjadi terhambatnya pertumbuhan ekonomi. IMF telah mmematok pertumbuhan ekonomi tahun 2011 hanya mencapai 0,6% dan akan terus turun menjadi 0,3% ditahun 2012.
Konsumen akan mengirit belanja pengeluaran untuk perhitungan kebutuhan jangka panjang. Sehingga, hanya sedikit dana yang kembali terserap ke perusahaan. Hal ini memicu stagflasi ekonomi, yaitu terhentinya pertumbuhan ekonomi disertai dengan kenaikan harga-harga barang akibat lemahnya permintaan.
Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi yang telah menerima bantuan utang sebesar 54,2 miliar euro. Tetapi, dampak krisis terus meningingkatkan pengangguran di Italy, untuk usia 15-24 tahun meningkat sebanyak 27.6% dari 27.5% pada bulan lalu. Hilangnya lapangan kerja adalah akibatnya. Direktur Jenderal ILO Juan Somavia mengatakan bahwa gejala pengangguran di negara-negara industri dan Uni Eropa telah terjadi sejak tahun 2007.
Meski IMF dan Uni Eropa telah menghabiskan miliaran dollar untuk menutupi krisis utang, tetapi, untuk menghadapi defisit anggaran maka rakyat yang akan dibebani kenaikan pajak, pemotongan upah dan pelayanan sektor publik, dll. Ini menciptakan eropa tumbuh ketidaksetaraan, kemiskinan, pengangguran, dll.
Jadi, ledakan demonstrasi yang menggoyang kekuasaan dan kerusuhan sosial yang populer terjadi di eropa belakangan ini sebagai kecemasan jika krisis ini tidak teratasi akan merambat ke negara eropa timur, lalu ke negara-negara berkembang. krisis kapitalisme yang semakin tidak terpecahkan, diperburuk oleh kontradiski dalam sistem demokrasi barat yang memberikan janji-janji “ultra-mahal” kesejahteraan yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonominya.
Profesor Nouriel New York University Doom Roubini yang beraliran liberal menyatakan bahwa tanpa mengembalikan keseimbangan antara pasar dan barang-barang publik, maka cacat sistemik yang diidentifikasi oleh Karl Marx seabad yang lalu, akan terus menghambat pemulihan ekonomi.
Keseimbangan pasar dibutuhkan untuk memperkecil “permintaan agregat” dengan jalan (1) dana stimulus fiskal untuk tujuan investasi di sektor produktif (2) pemberlakukan pajak progresif (3) penghapusan beban utang rumah tangga yang bangkrut (4) penyediaan jaring pengaman sosial, dll. Namun, kebijakan penghematan pemerintah AS dan Uni-eropa, justru memperbesar “permintaan agregat” yang mengarah pada krisis permanen.
Situasi krisis ini akan menggoncang ekonomi nasional. Dengan angka kemiskinan dan pengangguran yang cukup tinggi, disertai dominasi pemanfaatan sumberdaya oleh perusahan asing/imperialisme, termasuk 90% penguasaan asing disektor modal, negara Indonesia cukup rentan terkena goncangan krisis ekonomi.
Sedangkan sebagian pihak menganggap bahwa Indonesia sulit terkena goncangan krisis AS dan Eropa oleh karena faktor (a) besarnya cadangan devisa (US$ 123 miliar) dan pertumbuhan ekonomi sebesar 65 persen. Serta (b) keuntungan dari perusahan-perusahaan di timur tengah dan eropa yang ingin merotasi modalnya di Asia Tenggara. Namun, ini hanya ilusi, sepanjang yang bekerja dalam ekonomi kita adalah sistem neoliberal yang menghancurkan daya produktif nasional.
Untuk menjawab krisis, Indonesia harus mewujudan ekonomi nasional yang mandiri dan bebas dari interpensi asing. Perjuangan ekonomi nasional telah diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 yang secara konsekuen menjadi perjuangan dalam melawan ekonomi neoliberal/imperialisme yang terbukti gagal.
Saat ini fundamental perekonomian Indonesia cukup kokoh untuk dapat keluar dari krisis pangan dan gejolak ekonomi dunia. Menurut BPS, Produksi padi nasional tahun ini mencapai 68,06 juta ton gabah kering giling atau setara 38 juta ton beras. Diatas kertas, tahun ini terjadi surplus beras sekitar 4 sampai 5 juta ton.
Perekonomian Indonesia, secara umum masih kuat menghadapi turbulensi ekonomi global. Kondisi ini didorong oleh permintaan domestik yang kuat, angka inflasi Januari – september relatif kecil sekitar 2,97%. Kondisi fiskal yang baik dilihat dari defisit anggaran hanya 1,8% dari PDB, dan cadangan devisa yang mencapai 125 milyar dollar AS.
Untuk itu, ada baiknya Indonesia mulai menggarap pasar domestik secara lebih serius. Apalagi biladilihat dari daftar negara menurut komposisi per sektornya, dapat diketahui bahwa kebanyakan negara maju mempunyai sektor primer yang lebih kecil dibandingkan dengan negara berkembang, Sebagai contoh, Amerika Serikat mempunyai sektor primer hanya sekitar 1,1% saja dari PDBnya, sektor industri 22,1% dan sektor jasa mendominasi hingga mencapai 76,8%. Diperbandingkan dengan sektor agribisnis Indonesia 15,3%, Thailand 12,4%. Dapat dianalisa, bahwa semakin maju sebuah negara maka semakin kecil sektor primer negara tersebut. Ada kecenderungan pula bahwa hampir di tiap negara di seluruh dunia, sektor primer menjadi sektor yang terkecil presentasenya dibandingkan dengan sektor industri dan jasa. Sedangkan sektor jasa melesat jauh diatas kedua sektor yang lain.
PPP PDB sektor komposisi, 2010 (dalam persentase dan dalam jutaan dolar)
No Country Purchasing Power Parity Agri Indusr Serv Agri Indust Serv
25 Afrika Selatan
524,341 3% 31,2% 65,8% 15,825 164,580 347,095
1 Amerika Serikat
14,657,800 1,1% 22,1% 76,8% 161,236 3,239,374 11,257,190
23 Arab Saudi
621,993 2,6% 61,8% 35,7% 16,172 384,392 222,052
22 Argentina
632,223 8,5% 31,6% 59,8% 50,660 188,336 356,408
17 Australia
882,362 3,9% 25,6% 70,5% 34,412 225,885 623,830
35 Austria
330,496 1,5% 29,4% 69,1% 4,989 97,784 229,827
21 Belanda
676,895 2,6% 24,9% 72,5% 17,599 168,547 490,749
30 Belgia
394,346 0,7% 21,9% 77,4% 2,760 86,362 305,224
8 Brasil
2,172,058 5,8% 26,8% 67,4% 147,700 582,112 1,463,967
7 Britania Raya
2,172,768 0,7% 21,8% 77,5% 15,209 473,663 1,683,895
2 Cina
10,085,708 10,2% 46,9% 43% 1,028,742 4,730,197 4,336,854
0 Dunia
74,264,873 6% 30,9% 63,2% 4,233,098 22,799,316 47,232,459
33 Filipina
350,279 13,9% 31,3% 54,8% 49,095 110,552 193,554
4 India
4,060,392 18,5% 26,3% 55,2% 751,173 1,067,883 2,241,336
15 Indonesia
1,029,884 15,3% 47% 37,6% 157,572 484,045 387,236
19 Iran
818,653 11% 41,7% 47,3% 90,052 341,378 387,223
10 Italia
1,773,547 1,9% 25,3% 72,8% 33,697 448,707 1,291,142
3 Jepang
4,309,532 1,4% 24,9% 73,8% 60,333 1,073,073 3,180,435
5 Jerman
2,940,434 0,9% 27,8% 71,3% 26,464 817,441 2,096,529
14 Kanada
1,330,272 2,2% 26,3% 71,5% 29,266 349,862 951,144
28 Kolumbia
429,866 9,3% 38% 52,7% 40,167 164,122 227,611
12 Korea Selatan
1,459,246 2,6% 39,3% 58,2% 37,940 573,484 849,281
29 Malaysia
412,302 9,1% 41,6% 49,3% 37,920 173,347 205,433
11 Meksiko
1,567,470 3,9% 32,6% 63,5% 61,131 510,995 995,343
26 Mesir
498,176 13,5% 37,9% 48,6% 67,622 189,841 243,437
31 Nigeria
374,323 31,9% 32,9% 35,2% 117,966 121,664 130,170
27 Pakistan
464,711 21,8% 23,6% 54,6% 98,362 106,483 246,355
20 Polandia
721,319 3,4% 33% 63,5% 24,525 238,035 458,038
9 Prancis
2,145,487 2% 18,5% 79,5% 42,910 396,915 1,705,662
6 Rusia
2,222,957 4% 36,8% 59,1% 88,918 818,048 1,313,768
13 Spanyol
1,368,642 3,3% 26% 70,7% 45,165 355,847 967,630
32 Swedia
354,716 1,9% 26,6% 71,6% 6,740 94,354 253,977
18 Taiwan
821,781 1,4% 31,1% 67,5% 11,505 255,574 554,702
24 Thailand
586,877 12,4% 44,7% 42,9% 72,773 262,334 251,770
16 Turki
960,511 9,6% 26,6% 63,8% 92,209 255,496 612,806
0 Uni Eropa
15,170,419 1,8% 25% 73,1% 273,068 3,792,605 11,089,576
34 Venezuela
346,973 4,1% 34,9% 61,1% 14,112 120,126 210,306
Melihat tabel diatas, dapat disimpulkan bahwa sektor primer menjadi sektor yang terkecil hampir diseluruh negara. Sedangkan sektor jasa menjadi sektor unggulan hampir di semua negara. Menghadapi krisis yang akan datang, ada baiknya Indonesia memperkuat sektor sekunder/ industri yang mendukung pada sektor primer. Dari tabel diatas dapat terlihat bahwasanya Pertanian di Indonesia sebenarnya masih lebih baik daripada Thailand. Ini perlu pemikiran yang lebih lanjut dari para ahli yang terkait, untuk memajukan sektor pertanian kita. Sehingga kedepan, kita tidak perlu untuk mengimport banyak makanan dari negara lain. Bahkan, jika kita bisa mengexportnya, maka Indonesia akan menjadi negara maju dengan basis pertanian yang kuat. Sektor industri yang perlu mendapat dukungan penuh, adalah industri yang mendukung keberadaan sektor primer. Bukan tidak mungkin, jika suatu saat nanti, kita akan mendapati buah buahan dan sayuran Indonesia mendominasi di setiap negara, mengalahkan durian bangkok, jambu bangkok, pepaya thailand, dan semacamnya.
Jadi mungkin tidaklah terlalu salah, jika indonesia tidak mempunyai industri sepeda motor, atau barang elektronik konsumsi lainnya, sepanjang, kita mempunyai industri berbasis pertanian. Selain tentunya industri yang mendukung pertahanan negara juga mendapatkan prioritas.
Membiasakan diri untuk tidak berhutang, memprioritaskan produksi barang dan jasa untuk pasar domestik, dan perlunya mengubah aliran hot money menjadi investasi asing langsung, kiranya adalah resep yang mujarab agar Indonesia terhindar dari krisis yang sebentar lagi menurut Aviliani akan melanda dunia.
E. KESIMPULAN
Ambruknya perekonomian dunia, akibat krisis utang yang parah yang dimulai dari sejak subprime mortgage tahun 2008. tanpa mengembalikan keseimbangan antara pasar dan barang-barang publik, maka cacat sistemik yang diidentifikasi oleh Karl Marx seabad yang lalu, akan terus menghambat pemulihan ekonomi. Untuk menghindari Indonesia agar tidak terjebak dalam krisis maka kiranya perlu untuk:
1. Menghindarkan diri dari Utang
2. Menggarap pasar domestik secara lebih serius,
3. Memperkuat sektor pertanian dan sektor industri yang berbasis pertanian. Memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pasar domestik sebelum akhirnya menggarap pasar eksport
4. Mengurangi dominasi asing di pasar finansial
DAFTAR PUSTAKA
Internet http://koranmuslim.com/2011/selamat-hari-krisis-pangan-sedunia/
Internet http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_countries_by_GDP_sector_composition
Internet http://en.wikipedia.org/wiki/Development_economics
Internet http://politik.kompasiana.com/2011/10/09/16-kontradiksi-krisis-ekonomi-di-amerika-serikat-eropa/
Internet file:///C:/Users/OCA/AppData/Local/Temp/Rar$EX01.951/MATERI%20ARTIKEL%20TAKE%20HOME%20OKTOBER%202011/Gross_fixed_capital_formation.htm
Internet http://en.wikipedia.org/wiki/Industrialisation
Internet file:///C:/Users/OCA/AppData/Local/Temp/Rar$EX47.109/MATERI%20ARTIKEL%20TAKE%20HOME%20OKTOBER%202011/List_of_countries_by_gross_fixed_investment_as_percentage_of_GDP.htm
DAN IMPLIKASINYA PADA PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
( Upaya Terhindar Dari Krisis Ekonomi Global)
A. PENDAHULUAN
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi ketergantungan ekonomiantara satu negara dengan negara yang lain. Dalam keadaan yang saling tergantung tersebut, apabila ada suatu negara yang bergejolak, bisa dipastikan akan mengakibatkan effek domino terhadap negara lain. Sehingga, dalam pembangunan ekonomi suatu negara, selayaknya dan seharusnya juga mencermati berbagai indikator ekonomi global negara negara lain. Antara lain pendapatan perkapita, pertumbuhan ekonomi,tingkat suku bunga, investasi, tabungan, hutang luar negeri, posisi neraca pembayaran/perdagangan, struktur ekonomi, tingkat kemiskinan, persediaan valuta asing dan lain lain.
Pertumbuhan berkelanjutan dan adil pada perubahan struktural ekonomi yang dinamis diperlukan untuk membuat kemajuan subtansial dalam mengurangi kemiskinan. Pada Tahapan Pertumbuhan Rostow model (juga disebut "Rostovian take-off model") adalah salah satu model historis utama pertumbuhan ekonomi . Ini dikembangkan oleh WW Rostow . Model ini mendalilkan bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi dalam lima tahap dasar ; yaitu : (1) masyarakat tradisional, (2) Prasyarat untuk lepas landas, (3) take-off, (4) menuju kedewasaan, (5) era konsumsi tinggi.
Status Indonesia sebagai negara berkembang menandakan bahwa pembangunan Indonesia sampai sekarang belum selesai. Artinya selama Indonesia masih berproses dalam pembangunan seperti sekarang ini, maka status negara berkembang akan melekat terus. Pembangunan yang dimaksuf bukan hanya pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga dalam peningkatan SDM dengan tujuan dapat mensejahterakan diri sendiri, masyarakat, negara dan dapat bersaing dengan negara negara lain.
Dari data The world’s biggest debtor nation, dapat dilihat bahwa External Debt negara negara eropa akhir akhir ini berada dalam tahap yang mencemaskan. Penularan krisis utang Uni Eropa diprediksi membuat dunia mengulang krisis finansial global 2008. Sebab, kepemilikan AS pada obligasi Eurozone sangat besar sehingga ekonomi bisa limbung. Besarnya rasio utang negara-negara anggota Uni Eropa, bisa memicu efek penularan (contagion) yang berbahaya bagi perekonomian global.
Dari tabel diatas, dapat disimpulkan bahwa dari 20 negara dengan tingkat hutang tertinggi di dunia, 17 negara (85%) berasal dari Benua Eropa, 1 negara dari Benua Asia, 1 dari Benua Australia, dan 1 dari Benua Amerika. Dari 17 negara Eropa, 11 negara (64.7%) didalamnya termasuk dalam anggota EURO. Dan dari total 17 anggota EURO pada daftar di atas, 11 negara (64.7%) di antaranya memiliki permasalahan akan tingginya utang.
B. PERMASALAHAN
Krisis ekonomi global yang bertiup dari Amerika Serikat, mulai merontokkan sejumlah negara Eropa seperti Yunani dan deretan negara zona Euro lainnya. Indonesia, bila tidak hati hati akan terjebak dalam krisis seperti yangterjadi di tahun tahun silam. Bagaimana keadaan perekonomian Indonesia saat ini? Apa upaya Indonesia agar terhindar dari krisis?
C. TELAAH TEORI
1. Globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.
2. Sistem Ekonomi Indonesia
Setiap negara atau bangsa di dunia ini memiliki 3 persoalan dasar, organisasi ekonomi yang sama, yaitu barang apa, bagaimana dan untuk siapa barang tersebut diproduksi. Pemecahan terhadap ketiga persoalan dasar tersebut dilakukan oleh setiap negara atau bangsa dengan cara yang berbeda, tergantung pada sistem ekonomi yang dianutnya.
Sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebagai bagian dari sistem sosial, sistem ekonomi mengandung unsur-unsur tujuan, nilai-nilai, sikap dasar, otoritas kepemimpinan, dan struktur kekuasaan.
Dilihat dari perkembangannya, sistem ekonomi di dunia dapat dibedakan menjadi sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan campuran. Indonesia dilihat dari dasar konstitusionalnya, menganut sistem ekonomi campuran. Pasal 27, 33, dan 34 UUD 1945 merupakan pasal-pasal terpenting dalam hubungannya dengan sistem ekonomi Indonesia.
D. PEMBAHASAN
Pemerintah Indonesia harus tetap mewaspadai peringatan yang dikeluarkan Dana Moneter Internasional (IMF) yang menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia akibat kekhawatiran meluasnya krisis utang di Eropa dan perlambatan perekonomian Amerika Serikat.Ppemerintah memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar untuk mitigasi dan antisipasi atas kondisi terburuk, yakni bagaimana menjaga dan memperluas pasar dalam negeri, menjaga daya beli. Proyeksi IMF itu harus diantisipasi melalui kebijakan yang berpihak pada upaya menjaga perekonomian nasional.Tahun ini diperkirakan ekonomi nasional tumbuh 6,5% dan meningkat 6,7% pada tahun depan. Diketahui, dalam laporan terbarunya,IMF menyebutkan bahwa wilayah Asia menghadapi risiko akibat krisis utang di zona euro dan perlambatan ekonomi di AS. IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Asia pada 2011 sebesar 6,3% dan 6,7% pada 2012. Proyeksi tersebut di bawah perkiraan sebelumnya, masing-masing sebesar 6,8% dan 6,9%. Kondisi ekonomi dunia sangat memprihatinkan. Bahkan, muncul berbagai spekulasi jika kondisi terus memburuk tanpa perubahan, ekonomi dunia yang saat ini diproyeksikan di level sekitar 4% bisa diturunkan menjadi 3%. Prediksi dan kekhawatiran ini harus diantisipasi dampaknya terhadap Indonesia.
Badai krisis finansial yang berkecamuk di Eropa dan Amerika Serikat (AS) bakal berlangsung dalam priode yang panjang. Faktor kesenjangan redistribusi pendapatan sosial membuat sistem kapitalisme mengalami sakit yang mendalam dan sistemik. Sehingga, tidak dapat lagi teratasi oleh suntikan bailoutsemata.
Krisis ini lebih parah dari priode great depression ditahun 1930-an. Karenanya penyelesaian atas krisis keuangan ini akan meninggalkan solusi model welfare state eropa dan laissez faire anglo-saxon. Bahkan, jalan perang seperti dulu, tidak cukup sanggup untuk mengatasi krisis utang dan kepanikan pasar.
Kasus subprime mortgage pada awal tahun 2008 menjadi contoh (a) rapuhnya sistem kapitalisme yang berdampak pada krisis keuangan sekarang dan (b) pada akhirnya membutuhkan intervensi negara. Interpensi salah dari Pemerintah AS yang memotong belanja domestik, justru diulang lagi oleh negara-negara Uni Eropa.
Krisis semakin sukar terpecahkan. Solusi yang diberikan menjebak keadaan ekonomi kedalam “lingkaran krisis” yang lebih panjang. Setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam krisis yang diawali sejak krisis subprime mortgage : booming sektor perumahan memicu harga melambung tinggi,bank dihadapkan pada susutnya nilai jaminan asset dan kredit macet. Paniknya pelaku pasar di wall street memicu perusahaan semacam Lehman Brother koleps, Pemerintah AS selain mengucurkan Bail out, juga memberlakukan kenaikan pajak, kenaikan suku bunga,pemangkasan dana dana publik lainnya, sehingga terjadi penggangguran dan kemiskinan massal. jatuhnya daya konsumsi rakyat AS yang banyak bergantung pada utang. Sejak tahun 1980an, pemerintah AS telah menghemat sekitar 10% belanja domestik yang membuat tingkat tabungan rakyat AS hanya berada dibawah 2% atau bahkan negatif, dan saat ini, utang konsumsi rakyat AS telah meningkat menjadi 98 persen dari PDB.
dominasi Wall Street yang menjadi pusat intrmediasi keuangan global untuk segala jenis transaksi keuangan, suku bunga, valuta asing, sekuritas, energi, dll. Ben Bernanke, Ketua Federal Reserve AS mengatakan jika salah satu bank di eropa runtuh, Wall Street terjebak dalam kesulitan besar. Ketika bank investasi Morgan Stanley anjlok setelah kehilangan dana US$ 30 miliar, investor panik dan saham Wall Street merosot rendah dalam 13 bulan terakhir.
Utang negara Yunani, Spanyol, Italy, Portugal, Irlandia, Inggris, dll, sudah terlampau besar atau mencapai 100% dari PDB dan ini sukar ditutupi. Bahkan pemerintah Jerman telah memiliki utang sebesar 65% dari PDB. Padahal utang bagi negara Uni-Eropa tidak boleh lebih dari 60% dari PDB. US$ 627 miliar dana penyelamatan dari Fasilitas Stabilitas Keuangan Eropa (EFSF) tidak cukup, habis hanya dalam waktu satu tahun, 2011.
Utang negara-negara debitor tadi akan mengalami jatuh tempo dalam jangka tiga tahun. Misalnya, dana pinjaman US$ 7 miliar ke Yunani yang tidak cukup untuk menalangi krisis keuangan di negara ini, akan menjadi beban bagi zona-euro untuk saat ini dan mendatang, dan memukul langsung keuangan negara Jerman dan Prancis.
Karenanya, solusi jangka panjang yang diberikan adalah perpanjangan cicilan utang. Tetapi, solusi ini akan membuat sistem mata uang tunggal (euro) akan terganggu atau koleps oleh pembiayaan utang negara-negara debitur yang sudah membengkak.
Resturisasi/pengurangan utang menjadi langkah yang mungkin diambil seperti langkah moratorium utang yang pernah dibuat oleh Prancis. dan langkah ini membawa pada konsekwensi moratorium utang swasta dan publik akan membuat bank-bank di eropa terancam pailit.
“Jalan aman” bagi negara debitur eropa tersebut adalah mengikuti saran International Moneter Fund (IMF) untuk melakukan penghematan belanja domestik, privatisasi, dll. Terjadi terhambatnya pertumbuhan ekonomi. IMF telah mmematok pertumbuhan ekonomi tahun 2011 hanya mencapai 0,6% dan akan terus turun menjadi 0,3% ditahun 2012.
Konsumen akan mengirit belanja pengeluaran untuk perhitungan kebutuhan jangka panjang. Sehingga, hanya sedikit dana yang kembali terserap ke perusahaan. Hal ini memicu stagflasi ekonomi, yaitu terhentinya pertumbuhan ekonomi disertai dengan kenaikan harga-harga barang akibat lemahnya permintaan.
Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi yang telah menerima bantuan utang sebesar 54,2 miliar euro. Tetapi, dampak krisis terus meningingkatkan pengangguran di Italy, untuk usia 15-24 tahun meningkat sebanyak 27.6% dari 27.5% pada bulan lalu. Hilangnya lapangan kerja adalah akibatnya. Direktur Jenderal ILO Juan Somavia mengatakan bahwa gejala pengangguran di negara-negara industri dan Uni Eropa telah terjadi sejak tahun 2007.
Meski IMF dan Uni Eropa telah menghabiskan miliaran dollar untuk menutupi krisis utang, tetapi, untuk menghadapi defisit anggaran maka rakyat yang akan dibebani kenaikan pajak, pemotongan upah dan pelayanan sektor publik, dll. Ini menciptakan eropa tumbuh ketidaksetaraan, kemiskinan, pengangguran, dll.
Jadi, ledakan demonstrasi yang menggoyang kekuasaan dan kerusuhan sosial yang populer terjadi di eropa belakangan ini sebagai kecemasan jika krisis ini tidak teratasi akan merambat ke negara eropa timur, lalu ke negara-negara berkembang. krisis kapitalisme yang semakin tidak terpecahkan, diperburuk oleh kontradiski dalam sistem demokrasi barat yang memberikan janji-janji “ultra-mahal” kesejahteraan yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonominya.
Profesor Nouriel New York University Doom Roubini yang beraliran liberal menyatakan bahwa tanpa mengembalikan keseimbangan antara pasar dan barang-barang publik, maka cacat sistemik yang diidentifikasi oleh Karl Marx seabad yang lalu, akan terus menghambat pemulihan ekonomi.
Keseimbangan pasar dibutuhkan untuk memperkecil “permintaan agregat” dengan jalan (1) dana stimulus fiskal untuk tujuan investasi di sektor produktif (2) pemberlakukan pajak progresif (3) penghapusan beban utang rumah tangga yang bangkrut (4) penyediaan jaring pengaman sosial, dll. Namun, kebijakan penghematan pemerintah AS dan Uni-eropa, justru memperbesar “permintaan agregat” yang mengarah pada krisis permanen.
Situasi krisis ini akan menggoncang ekonomi nasional. Dengan angka kemiskinan dan pengangguran yang cukup tinggi, disertai dominasi pemanfaatan sumberdaya oleh perusahan asing/imperialisme, termasuk 90% penguasaan asing disektor modal, negara Indonesia cukup rentan terkena goncangan krisis ekonomi.
Sedangkan sebagian pihak menganggap bahwa Indonesia sulit terkena goncangan krisis AS dan Eropa oleh karena faktor (a) besarnya cadangan devisa (US$ 123 miliar) dan pertumbuhan ekonomi sebesar 65 persen. Serta (b) keuntungan dari perusahan-perusahaan di timur tengah dan eropa yang ingin merotasi modalnya di Asia Tenggara. Namun, ini hanya ilusi, sepanjang yang bekerja dalam ekonomi kita adalah sistem neoliberal yang menghancurkan daya produktif nasional.
Untuk menjawab krisis, Indonesia harus mewujudan ekonomi nasional yang mandiri dan bebas dari interpensi asing. Perjuangan ekonomi nasional telah diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 yang secara konsekuen menjadi perjuangan dalam melawan ekonomi neoliberal/imperialisme yang terbukti gagal.
Saat ini fundamental perekonomian Indonesia cukup kokoh untuk dapat keluar dari krisis pangan dan gejolak ekonomi dunia. Menurut BPS, Produksi padi nasional tahun ini mencapai 68,06 juta ton gabah kering giling atau setara 38 juta ton beras. Diatas kertas, tahun ini terjadi surplus beras sekitar 4 sampai 5 juta ton.
Perekonomian Indonesia, secara umum masih kuat menghadapi turbulensi ekonomi global. Kondisi ini didorong oleh permintaan domestik yang kuat, angka inflasi Januari – september relatif kecil sekitar 2,97%. Kondisi fiskal yang baik dilihat dari defisit anggaran hanya 1,8% dari PDB, dan cadangan devisa yang mencapai 125 milyar dollar AS.
Untuk itu, ada baiknya Indonesia mulai menggarap pasar domestik secara lebih serius. Apalagi biladilihat dari daftar negara menurut komposisi per sektornya, dapat diketahui bahwa kebanyakan negara maju mempunyai sektor primer yang lebih kecil dibandingkan dengan negara berkembang, Sebagai contoh, Amerika Serikat mempunyai sektor primer hanya sekitar 1,1% saja dari PDBnya, sektor industri 22,1% dan sektor jasa mendominasi hingga mencapai 76,8%. Diperbandingkan dengan sektor agribisnis Indonesia 15,3%, Thailand 12,4%. Dapat dianalisa, bahwa semakin maju sebuah negara maka semakin kecil sektor primer negara tersebut. Ada kecenderungan pula bahwa hampir di tiap negara di seluruh dunia, sektor primer menjadi sektor yang terkecil presentasenya dibandingkan dengan sektor industri dan jasa. Sedangkan sektor jasa melesat jauh diatas kedua sektor yang lain.
PPP PDB sektor komposisi, 2010 (dalam persentase dan dalam jutaan dolar)
No Country Purchasing Power Parity Agri Indusr Serv Agri Indust Serv
25 Afrika Selatan
524,341 3% 31,2% 65,8% 15,825 164,580 347,095
1 Amerika Serikat
14,657,800 1,1% 22,1% 76,8% 161,236 3,239,374 11,257,190
23 Arab Saudi
621,993 2,6% 61,8% 35,7% 16,172 384,392 222,052
22 Argentina
632,223 8,5% 31,6% 59,8% 50,660 188,336 356,408
17 Australia
882,362 3,9% 25,6% 70,5% 34,412 225,885 623,830
35 Austria
330,496 1,5% 29,4% 69,1% 4,989 97,784 229,827
21 Belanda
676,895 2,6% 24,9% 72,5% 17,599 168,547 490,749
30 Belgia
394,346 0,7% 21,9% 77,4% 2,760 86,362 305,224
8 Brasil
2,172,058 5,8% 26,8% 67,4% 147,700 582,112 1,463,967
7 Britania Raya
2,172,768 0,7% 21,8% 77,5% 15,209 473,663 1,683,895
2 Cina
10,085,708 10,2% 46,9% 43% 1,028,742 4,730,197 4,336,854
0 Dunia
74,264,873 6% 30,9% 63,2% 4,233,098 22,799,316 47,232,459
33 Filipina
350,279 13,9% 31,3% 54,8% 49,095 110,552 193,554
4 India
4,060,392 18,5% 26,3% 55,2% 751,173 1,067,883 2,241,336
15 Indonesia
1,029,884 15,3% 47% 37,6% 157,572 484,045 387,236
19 Iran
818,653 11% 41,7% 47,3% 90,052 341,378 387,223
10 Italia
1,773,547 1,9% 25,3% 72,8% 33,697 448,707 1,291,142
3 Jepang
4,309,532 1,4% 24,9% 73,8% 60,333 1,073,073 3,180,435
5 Jerman
2,940,434 0,9% 27,8% 71,3% 26,464 817,441 2,096,529
14 Kanada
1,330,272 2,2% 26,3% 71,5% 29,266 349,862 951,144
28 Kolumbia
429,866 9,3% 38% 52,7% 40,167 164,122 227,611
12 Korea Selatan
1,459,246 2,6% 39,3% 58,2% 37,940 573,484 849,281
29 Malaysia
412,302 9,1% 41,6% 49,3% 37,920 173,347 205,433
11 Meksiko
1,567,470 3,9% 32,6% 63,5% 61,131 510,995 995,343
26 Mesir
498,176 13,5% 37,9% 48,6% 67,622 189,841 243,437
31 Nigeria
374,323 31,9% 32,9% 35,2% 117,966 121,664 130,170
27 Pakistan
464,711 21,8% 23,6% 54,6% 98,362 106,483 246,355
20 Polandia
721,319 3,4% 33% 63,5% 24,525 238,035 458,038
9 Prancis
2,145,487 2% 18,5% 79,5% 42,910 396,915 1,705,662
6 Rusia
2,222,957 4% 36,8% 59,1% 88,918 818,048 1,313,768
13 Spanyol
1,368,642 3,3% 26% 70,7% 45,165 355,847 967,630
32 Swedia
354,716 1,9% 26,6% 71,6% 6,740 94,354 253,977
18 Taiwan
821,781 1,4% 31,1% 67,5% 11,505 255,574 554,702
24 Thailand
586,877 12,4% 44,7% 42,9% 72,773 262,334 251,770
16 Turki
960,511 9,6% 26,6% 63,8% 92,209 255,496 612,806
0 Uni Eropa
15,170,419 1,8% 25% 73,1% 273,068 3,792,605 11,089,576
34 Venezuela
346,973 4,1% 34,9% 61,1% 14,112 120,126 210,306
Melihat tabel diatas, dapat disimpulkan bahwa sektor primer menjadi sektor yang terkecil hampir diseluruh negara. Sedangkan sektor jasa menjadi sektor unggulan hampir di semua negara. Menghadapi krisis yang akan datang, ada baiknya Indonesia memperkuat sektor sekunder/ industri yang mendukung pada sektor primer. Dari tabel diatas dapat terlihat bahwasanya Pertanian di Indonesia sebenarnya masih lebih baik daripada Thailand. Ini perlu pemikiran yang lebih lanjut dari para ahli yang terkait, untuk memajukan sektor pertanian kita. Sehingga kedepan, kita tidak perlu untuk mengimport banyak makanan dari negara lain. Bahkan, jika kita bisa mengexportnya, maka Indonesia akan menjadi negara maju dengan basis pertanian yang kuat. Sektor industri yang perlu mendapat dukungan penuh, adalah industri yang mendukung keberadaan sektor primer. Bukan tidak mungkin, jika suatu saat nanti, kita akan mendapati buah buahan dan sayuran Indonesia mendominasi di setiap negara, mengalahkan durian bangkok, jambu bangkok, pepaya thailand, dan semacamnya.
Jadi mungkin tidaklah terlalu salah, jika indonesia tidak mempunyai industri sepeda motor, atau barang elektronik konsumsi lainnya, sepanjang, kita mempunyai industri berbasis pertanian. Selain tentunya industri yang mendukung pertahanan negara juga mendapatkan prioritas.
Membiasakan diri untuk tidak berhutang, memprioritaskan produksi barang dan jasa untuk pasar domestik, dan perlunya mengubah aliran hot money menjadi investasi asing langsung, kiranya adalah resep yang mujarab agar Indonesia terhindar dari krisis yang sebentar lagi menurut Aviliani akan melanda dunia.
E. KESIMPULAN
Ambruknya perekonomian dunia, akibat krisis utang yang parah yang dimulai dari sejak subprime mortgage tahun 2008. tanpa mengembalikan keseimbangan antara pasar dan barang-barang publik, maka cacat sistemik yang diidentifikasi oleh Karl Marx seabad yang lalu, akan terus menghambat pemulihan ekonomi. Untuk menghindari Indonesia agar tidak terjebak dalam krisis maka kiranya perlu untuk:
1. Menghindarkan diri dari Utang
2. Menggarap pasar domestik secara lebih serius,
3. Memperkuat sektor pertanian dan sektor industri yang berbasis pertanian. Memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pasar domestik sebelum akhirnya menggarap pasar eksport
4. Mengurangi dominasi asing di pasar finansial
DAFTAR PUSTAKA
Internet http://koranmuslim.com/2011/selamat-hari-krisis-pangan-sedunia/
Internet http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_countries_by_GDP_sector_composition
Internet http://en.wikipedia.org/wiki/Development_economics
Internet http://politik.kompasiana.com/2011/10/09/16-kontradiksi-krisis-ekonomi-di-amerika-serikat-eropa/
Internet file:///C:/Users/OCA/AppData/Local/Temp/Rar$EX01.951/MATERI%20ARTIKEL%20TAKE%20HOME%20OKTOBER%202011/Gross_fixed_capital_formation.htm
Internet http://en.wikipedia.org/wiki/Industrialisation
Internet file:///C:/Users/OCA/AppData/Local/Temp/Rar$EX47.109/MATERI%20ARTIKEL%20TAKE%20HOME%20OKTOBER%202011/List_of_countries_by_gross_fixed_investment_as_percentage_of_GDP.htm
Jumat, 14 Oktober 2011
FENOMENA EKONOMI GLOBAL
Pada era globalisasi yang semakin kental dewasa ini, saling ketergantungan ekonomi antara satu negara dengan perkembangan/kehidupan ekonomi megara2 lainnya mmenjadi semakin besar. Kondisi dan perkembangan indikator ekonomi negara-2 lain, khususnya negara-2mitra dagang, cepat atau lambat akan mempe-ngaruhi upaya dan proses pembangunan nasional. Bahkan gejolak ekonomi negara-negara bukan mitra dagangpun dapat berpengaruh pada perkembangan ekonomi nasional melalui efek domino lewat negara mitra dagang. Dalam kondisi demikian maka pembangunan ekonomi nasional perlu mencermati kondisi/perkembangan berbagai indikator ekonomi global, seperti pendapatan perkapita, pertumbuhan ekonomi, tingkat suku bunga, investasi, tabungan, hutang luar negeri, posisi neraca pembayaran/perdagangan, struktur ekonomi, tingkat kemiskinan, persediaan valuta asing dan lain2 di negara2 di dunia.
Selasa, 06 September 2011
Keindahan ibadah sepanjang Ramadan dipanen dalam Syawal
RAMADAN sudah berlalu dan kini Syawal meriah diraih. Semoga hati, jiwa, akal dan fisik yang dilatih sepanjang Ramadan dengan ibadah khusus dan kesabaran bekerja, membuahkan keriangan dan kepuasan berhari raya penuh kesyukuran. Meskipun kemenangan yang dirayakan itu cuma sehari, praktek kunjung-mengunjungi, ziarah-menziarahi, bermaaf-maafan, saling mengucapkan selamat dan menjamu tamu dalam rumah terbuka ada kala berlangsung kemeriahannya sehingga sebulan. SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1432 H. MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN. JUGA SELAMAT MENGARUNGI SAMUDRA SYAWAL PENUH BERKAH.
Jumat, 08 April 2011
PROYEK MANGKRAK MAKALAH UNTUK PAK NURUL ANWAR
Makalah ini dibuat hanya untuk memenuhi tugas mata kuliah evaluasi proyek di MIE Unsoed. Semoga tidak ada yang tersungging....
Analisis Proyek Mangkrak
(Studi kasus tentang Pembangunan Taman “Usman Janatin”
Di Kabupaten Purbalingga)
A. Latar Belakang
Penyelenggaraan otonomi daerah yang oleh undang-undang di titik beratkan pelaksanaannya di Daerah Kabupaten/Kota, telah memberi hak dan tanggungjawab yang besar kepada daerah tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, termasuk didalamnya kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan berbagai potensi di daerahnya untuk menggali sumber-sumber keuangan baru berupa Pendapatan Asli Daerah / PAD. Secara politis memang diamanatkan bahwa salah satu keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah antara lain diukur dari sejauh mana daerah tersebut mampu secara mandiri dalam membiayai kebutuhan pembangunannya, dengan tidak menggantungkan diri terhadap berbagai penerimaan yang bersumber dari Pemerintah Pusat.
Namun demikian harus disadari bahwa dalam praktek kenyataannya, pemberian otonomi yang nyata, luas dan bertanggung jawab kepada daerah belum serta merta memampukan daerah dalam membiayai kebutuhannya. Hal ini antara lain disebabkan karena sumber-sumber penerimaan yang ”gemuk” masih dikuasai oleh Pemerintah Pusat; dan daerah hanya diberikan hak dan wewenang untuk menggali dan menguasai sumber-sumber penerimaan yang berskala kecil, ”kurus” dan kurang menghasilkan. Kebijakan pemerintah Pusat yang dibingkai oleh hirarkhi pemerintahan serta konteks otonomi yang berada dalam ikatan Negara Kesatuan ini ”sekilas” merugikan daerah namun, namun justru menguntungkan bagi Kabupaten / Kota khususnya di wilayah Pulau Jawa yang belum berkembang secara ekonomi dan relatif tidak memiliki potensi sumberdaya alam yang memadai untuk ”dijual” sebagai sumber pendapatan daerahnya.
Hal ini mengingat bahwa sumber penerimaan negara yang terbesar disamping bersumber dari penerimaan pajak, juga digali dari pengelolaan sumber daya alam berupa hutan, dan berbagai bahan tambang.
Oleh karena itu tidak mengherankan apabila pendapatan Asli daerah di Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa, (kecuali Daerah Khusus Ibu Kota dan Kota –kota besar lainnya) tidak pernah tembus pada angka yang melebihi 10 % dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah / APBD yang dikelolanya. Ini Berarti bahwa 90 % sumber pendapatan Daerahnya berasal dari pemberian pemerintah Pusat, baik berupa Dana Alokasi Umum /DAU, Dana Alokasi Khusus /DAK, Bagi hasil pajak dan bukan Pajak, Bagi Hasil Minyak dan Gas maupun pos penerimaan lainnya.
Berpijak pada kondisi tersebut, serta adanya ”kewajiban” Daerah untuk terus berupaya mandiri dalam hal pembiayaan pembangunannya sesuai dengan hakekat otonomi daerah melalui upaya pendayagunaan kewenangan dan potensi daerahnya masing-masing; maka seluruh Kabupaten/Kota telah menginisiasi potensi dan kewenangan yang dimilikinya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerahnya. Secara empiris, hal ini bisa berujung pada dua kenyataan yang saling bertolak belakang yakni (1) terciptanya iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif untuk memajukan perekonomian daerah yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berpotensi menjadi sumber PAD atau (2) tibulnya penetapan kebijakan pajak dan retribusi secara berlebihan yang justru menimbulkan distorsi dalam kegiatan usaha dan investasi. Kebijakan yang pertama berimplikasi pada peningkatan laju kegiatan dan usaha masyarakat sehingga nantinya berpotensi menjadi ”sumber PAD yang gemuk” dan kebijakan yang ke dua dapat mematikan kreativitas masyarakat karena rencana usahanya tidak berkembang secara maksimal yang disebabkan oleh pembebanan pajak dan retribusi di awal mereka mulai berusaha.
Tingkat kejadian atas dua fenomena tersebut diatas terjadi dengan skala yang beragam di berbagai daerah yang berbeda, tergantung pada bagaimana daerah tersebut merespon danmemaknai kewenangan yang dimilikinya, yaitu apakah daerah akan lebih mementingkan sisi penerimaan dengan berusaha meningkatkan penerimaan melalui kenaikan tarif dan penganekaragaman pajak dan retribusi atau lebih memberikan prioritas pada bagaimana mengefektifkan sisi pengeluaran untuk menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif yang selanjutnya dapat mendorong kegiatan usaha dan investasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Mudrajad Kuncoro (2007) menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah sejak tahun 2001 justru telah memperburuk iklim investasi. Masih rendahnya pelayanan publik, kurangnya kepastian hukum, dan berbagai peraturan daerah (perda) yang tidak ‘pro-bisnis’ diidentifikasi sebagai bukti iklim bisnis yang tidak kondusif.
Meskipun kesan buruk tersebut masih melekat dan menjadi stigma negatif praktek berotonomi daerah selama ini, banyak juga daerah kabupaten / kota yang telah ber revoluasi secara signifikan dalam membenahi penyelenggaraan pemerintahannya sehingga terwujuda dan terpelihaa iklim usaha dan investasi yang semakin kondusif melalui kebijakan dan regulasi perijinan one stop service yang semakin cepat, mudah dan murah.
B. Pendirian BUMD sebagai solusi alternatif peningkatan PAD.
Disamping kedua alternatif sebagaimana diutarakan diatas, Pemerintah Kabupaten Kota juga memiliki pilihan lain dalam mendongkrak besaran PAD nya yakni bersama-sama dengan kemampuan Usaha Swasta ikut menciptakan usaha sendiri baik yang dikelola oleh Dinas terkait maupun melalui pendirian dan operasionalisasi Badan Usaha Milik Daerah /BUMD.
Secara filosofis, pendirian usaha oleh daerah mempunyai 2 misi yang harus dijalankan secara selaras dan seimbang, yakni (1) fungsi pendapatan yang berdimensi bisnis atau mencari keuntungan dan (2) fungsi pelayanan masayarakat yang berdimensi sosial.
C. Deskripsi obyek dan masalah kajian
Dalam tulisan ini, difokuskan pada kasus pembangunan Taman “Usman Janatin” oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga di lahan bekas Pasar Kota Purbalingga dimana sampai dengan bulan Maret 2011, sudah terhitung 8 (delapan) bulan sejak selesai dibangunnya secara fisik, namun belum dapat difungsikan operasional secara efektif. Hal ini menjadikan proyek di tengah kota Purbalingga yang menelan dana hampir 5 milyar ini olerh banyak pihak dinilai sebagai proyek “mangkrak” dan telah menghiasi pemberitaan di berbagai harian lokal baik Suara Merdeka maupun Radar Banyumas.
Kerangka pikir pembangunan Taman “Usman Janatin”
Taman “ Usman Janatin” dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara multiyears selama 2 tahun, yakni melalui APBD tahun anggaran 2008 dan tahun 2009. Kegiatan ini dilandaskan pada pertimbangan filosofis antara lain sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Kabupaten kepada Usaha berskala rakyat berupa pasar tradisional sehingga lahan bekas pasar tidak dibangun sebagai lokasi pasar modern, penyediaan ruang publik kepada masyarakat luas berupa Taman dan Ruang Terbuka Hijau, penyediaan sarana hiburan rakyat dan pembinaan olah raga serta harapannya untuk sedikitnya memberikan pemasukan kepada daerah berupa pajak dan retribusi dari sektor pariwisata.
Dengan demikian, Taman yang menggunakan nama Pahlawan nasional yang gugur di Singapura dan merupakan Putra Asli Purbalingga tersebut; disamping diarahkan untuk menciptakan keindahan kota dan fungsi sosial lainnya, juga diharapkan dapat sebagai sumber pemasukan baru bagi peningkatan PAD. Sejalan dengan maksud tersebut, areal Taman dibagi ke dalam tiga clusters yakni ruang terbuka hijau berupa taman yang terbuka umum, Pusat Jajan serba Selera /PUJASERA, Ruang Karaoke Keluarga dan Pusat kebugaran dan senam / fitness center serta penyiapan lahan yang diprioritaskan untuk rencana pembangunan hotel kelas menangah dan atas guna mendukung pariwisata Purbalingga. Kawasan puja sera telah didesain secara khusus untuk memasarkan produk unggulan kuliner Purbalingga serta Pusat informasi pariwisata daerah yang diharapkan dapat semakin meramaikan wisata Purbalingga yangsemakin dikenal secara regional dan bahkan nasional.
Dalam perkembangannya, pemanfaatan aset tersebut oleh Pemerintah kabupaten sesuai dengan maksud dan tujuannya tidak berarti tanpa hambatan. Disamping permasalahan “manajemen usaha” yang memang tidak diakui kinerjanya apa bila dilakukan oleh jajaran Dinas terkait ataupun BUMD; pendayagunaan ruang karaoke keluarga juga tidak sepenuhnya “direstui” oleh ulama setempat melalui Majelis Ulama Indonesia /MUI Kabupaten Purbalingga. Hal ini karena adanya kekawatiran bahwa lokasi tempat hiburan tersebut dapat menjadi sumber maksiat yang justru disediakan oleh Pemerintah daerah yang semestinya “anti maksiat” sesuai visi pemerintahan yang telah digariskan; yang antara lain mencita-citakan masyarakat yang semakin sejahtera dan berkeadilan serta berakhlakul karimah /berakhlak mulia.
Dalam situasi yang demikian, salah satu pilihan yang ditempuh adalah mengupayakan pendayagunaan fasilitas dimaksud untuk dikelola pihak ketiga melalui kerja sama pengelolaan maupun sewa menyewa. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Di dalam implementasinya, penerapan ketentuan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Ketentuan ini mengamanatkan agar pemilihan Pihak ketiga yang akan ditetapkan sebagai mitra kerja sama oleh Pemerintah Daerah, harus dilaksanakan melalui mekanime lelang. Kondisi ini diakui semakin menyulitkan posisi Pemerintah daerah di tengah sepinya peminat kerja sama pengelolaan oleh mitra yang dianggap memiliki kompetensi serta sanggup memberikan kontribusi PAD sesuai ketentuan normatif dan target-target pendapatan yang diharapkan oleh Pemerintah daerah.
D. Kesimpulan
1. Pelaksanaan pembangunan Taman “Usman Janatin” oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga sudah mencerminkan kebijakan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik / good governance.
2. Misi yang dibebankan pada pembangunan taman tersebut meliputi fungsi pelayanan yang berdimensi sosial dan “fungsi kewirausahaan” pemerintah daerah dalam bentuk usaha hiburan sekaligus upaya promosi produk kuliner dan dukungan terhadap sektor pariwisata yang secara nyata mulai berperan sebagai pengungkit perekonomian daerah.
3. Dalam praktek pemanfaatannya, masih terbentur pada regulasi tata cara pengelolaan yang “ relatif sulit” dan belum dapat direspon secara optimal oleh para pelaku usaha di bidang pariwisata dan hiburan serta adanya kekawatiran yang berlebihan dari para tokoh agama setempat berupa potensinya sebagai sumber maksiat yang bertentangan dengan norma sosial dan agama.
4. Jika silang pendapat dan tata cara pemanfaatan yang relatif sulit tidak dapat diatasi atau diselesaikan secara bijak dan proporsional /win-win solution maka taman yang pembangunannya dibiayai dengan dana cukup besar tersebut tidak bisa didaya gunakan secara optimal sehingga tidak membawa kemanfaatan yang berarti baik baik secara ekonomi maupun sosial.
E. Saran
1. Perlunya kerja keras dari jajaran aparatur terkait untuk mensosialisasikan atau menawarkan fasilitas taman tersebut agar bisa dikelola secara profesional oleh Mitra usaha swasta yamg memiliki kompetensi dan kemampuan kuat. Meskipun tidak mudah, harapannya adalah agar misi sosial dan misi ekonomi yang telah dicanangkan dapat berjalan seiring.
2. Perlu adanya pendekatan yang lebih intensif dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat agar efek atau dampak pariwisata dapat ditekan pada angka yang minimal. Secara praksis dunia hiburan dan senang-senang memang tidak bisa dijauhkan dari unsur-unsur yang bertentangan dengan norma- agama. Namun demikian, setidaknya dapat dijaga agar berbagai kepentingan dapat berjalan seiring tanopa dominasi salah satu unsurnya
3. Perlunya dilaksanakan kajian untuk merubah pemanfaatan gedung untuk keperluan diluar fitness center dan karaoke misalnya untuk ruang rapat dan tempat resepsi atau gedung bioskop sehingga lebih bisa menekan dampak ikutan sebagaimana yang dikhawatirkan para ulama
4. Apa bila pengelolaan oleh pihak ketiga tidak dimungkinkan atau dinilai tidak efisien, maka tidak ada salahnya untuk dicoba dikelola oleh salah satu Dinas terkait yang membidangi.
5. Pemerintah Kabupaten Purbalingga bisa belajar dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, seperti mereka meneglola tamankota “andeng pangrenan” Puwakerta.
-----------------selesai -----------------
Analisis Proyek Mangkrak
(Studi kasus tentang Pembangunan Taman “Usman Janatin”
Di Kabupaten Purbalingga)
A. Latar Belakang
Penyelenggaraan otonomi daerah yang oleh undang-undang di titik beratkan pelaksanaannya di Daerah Kabupaten/Kota, telah memberi hak dan tanggungjawab yang besar kepada daerah tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, termasuk didalamnya kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan berbagai potensi di daerahnya untuk menggali sumber-sumber keuangan baru berupa Pendapatan Asli Daerah / PAD. Secara politis memang diamanatkan bahwa salah satu keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah antara lain diukur dari sejauh mana daerah tersebut mampu secara mandiri dalam membiayai kebutuhan pembangunannya, dengan tidak menggantungkan diri terhadap berbagai penerimaan yang bersumber dari Pemerintah Pusat.
Namun demikian harus disadari bahwa dalam praktek kenyataannya, pemberian otonomi yang nyata, luas dan bertanggung jawab kepada daerah belum serta merta memampukan daerah dalam membiayai kebutuhannya. Hal ini antara lain disebabkan karena sumber-sumber penerimaan yang ”gemuk” masih dikuasai oleh Pemerintah Pusat; dan daerah hanya diberikan hak dan wewenang untuk menggali dan menguasai sumber-sumber penerimaan yang berskala kecil, ”kurus” dan kurang menghasilkan. Kebijakan pemerintah Pusat yang dibingkai oleh hirarkhi pemerintahan serta konteks otonomi yang berada dalam ikatan Negara Kesatuan ini ”sekilas” merugikan daerah namun, namun justru menguntungkan bagi Kabupaten / Kota khususnya di wilayah Pulau Jawa yang belum berkembang secara ekonomi dan relatif tidak memiliki potensi sumberdaya alam yang memadai untuk ”dijual” sebagai sumber pendapatan daerahnya.
Hal ini mengingat bahwa sumber penerimaan negara yang terbesar disamping bersumber dari penerimaan pajak, juga digali dari pengelolaan sumber daya alam berupa hutan, dan berbagai bahan tambang.
Oleh karena itu tidak mengherankan apabila pendapatan Asli daerah di Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa, (kecuali Daerah Khusus Ibu Kota dan Kota –kota besar lainnya) tidak pernah tembus pada angka yang melebihi 10 % dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah / APBD yang dikelolanya. Ini Berarti bahwa 90 % sumber pendapatan Daerahnya berasal dari pemberian pemerintah Pusat, baik berupa Dana Alokasi Umum /DAU, Dana Alokasi Khusus /DAK, Bagi hasil pajak dan bukan Pajak, Bagi Hasil Minyak dan Gas maupun pos penerimaan lainnya.
Berpijak pada kondisi tersebut, serta adanya ”kewajiban” Daerah untuk terus berupaya mandiri dalam hal pembiayaan pembangunannya sesuai dengan hakekat otonomi daerah melalui upaya pendayagunaan kewenangan dan potensi daerahnya masing-masing; maka seluruh Kabupaten/Kota telah menginisiasi potensi dan kewenangan yang dimilikinya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerahnya. Secara empiris, hal ini bisa berujung pada dua kenyataan yang saling bertolak belakang yakni (1) terciptanya iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif untuk memajukan perekonomian daerah yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berpotensi menjadi sumber PAD atau (2) tibulnya penetapan kebijakan pajak dan retribusi secara berlebihan yang justru menimbulkan distorsi dalam kegiatan usaha dan investasi. Kebijakan yang pertama berimplikasi pada peningkatan laju kegiatan dan usaha masyarakat sehingga nantinya berpotensi menjadi ”sumber PAD yang gemuk” dan kebijakan yang ke dua dapat mematikan kreativitas masyarakat karena rencana usahanya tidak berkembang secara maksimal yang disebabkan oleh pembebanan pajak dan retribusi di awal mereka mulai berusaha.
Tingkat kejadian atas dua fenomena tersebut diatas terjadi dengan skala yang beragam di berbagai daerah yang berbeda, tergantung pada bagaimana daerah tersebut merespon danmemaknai kewenangan yang dimilikinya, yaitu apakah daerah akan lebih mementingkan sisi penerimaan dengan berusaha meningkatkan penerimaan melalui kenaikan tarif dan penganekaragaman pajak dan retribusi atau lebih memberikan prioritas pada bagaimana mengefektifkan sisi pengeluaran untuk menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif yang selanjutnya dapat mendorong kegiatan usaha dan investasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Mudrajad Kuncoro (2007) menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah sejak tahun 2001 justru telah memperburuk iklim investasi. Masih rendahnya pelayanan publik, kurangnya kepastian hukum, dan berbagai peraturan daerah (perda) yang tidak ‘pro-bisnis’ diidentifikasi sebagai bukti iklim bisnis yang tidak kondusif.
Meskipun kesan buruk tersebut masih melekat dan menjadi stigma negatif praktek berotonomi daerah selama ini, banyak juga daerah kabupaten / kota yang telah ber revoluasi secara signifikan dalam membenahi penyelenggaraan pemerintahannya sehingga terwujuda dan terpelihaa iklim usaha dan investasi yang semakin kondusif melalui kebijakan dan regulasi perijinan one stop service yang semakin cepat, mudah dan murah.
B. Pendirian BUMD sebagai solusi alternatif peningkatan PAD.
Disamping kedua alternatif sebagaimana diutarakan diatas, Pemerintah Kabupaten Kota juga memiliki pilihan lain dalam mendongkrak besaran PAD nya yakni bersama-sama dengan kemampuan Usaha Swasta ikut menciptakan usaha sendiri baik yang dikelola oleh Dinas terkait maupun melalui pendirian dan operasionalisasi Badan Usaha Milik Daerah /BUMD.
Secara filosofis, pendirian usaha oleh daerah mempunyai 2 misi yang harus dijalankan secara selaras dan seimbang, yakni (1) fungsi pendapatan yang berdimensi bisnis atau mencari keuntungan dan (2) fungsi pelayanan masayarakat yang berdimensi sosial.
C. Deskripsi obyek dan masalah kajian
Dalam tulisan ini, difokuskan pada kasus pembangunan Taman “Usman Janatin” oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga di lahan bekas Pasar Kota Purbalingga dimana sampai dengan bulan Maret 2011, sudah terhitung 8 (delapan) bulan sejak selesai dibangunnya secara fisik, namun belum dapat difungsikan operasional secara efektif. Hal ini menjadikan proyek di tengah kota Purbalingga yang menelan dana hampir 5 milyar ini olerh banyak pihak dinilai sebagai proyek “mangkrak” dan telah menghiasi pemberitaan di berbagai harian lokal baik Suara Merdeka maupun Radar Banyumas.
Kerangka pikir pembangunan Taman “Usman Janatin”
Taman “ Usman Janatin” dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara multiyears selama 2 tahun, yakni melalui APBD tahun anggaran 2008 dan tahun 2009. Kegiatan ini dilandaskan pada pertimbangan filosofis antara lain sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Kabupaten kepada Usaha berskala rakyat berupa pasar tradisional sehingga lahan bekas pasar tidak dibangun sebagai lokasi pasar modern, penyediaan ruang publik kepada masyarakat luas berupa Taman dan Ruang Terbuka Hijau, penyediaan sarana hiburan rakyat dan pembinaan olah raga serta harapannya untuk sedikitnya memberikan pemasukan kepada daerah berupa pajak dan retribusi dari sektor pariwisata.
Dengan demikian, Taman yang menggunakan nama Pahlawan nasional yang gugur di Singapura dan merupakan Putra Asli Purbalingga tersebut; disamping diarahkan untuk menciptakan keindahan kota dan fungsi sosial lainnya, juga diharapkan dapat sebagai sumber pemasukan baru bagi peningkatan PAD. Sejalan dengan maksud tersebut, areal Taman dibagi ke dalam tiga clusters yakni ruang terbuka hijau berupa taman yang terbuka umum, Pusat Jajan serba Selera /PUJASERA, Ruang Karaoke Keluarga dan Pusat kebugaran dan senam / fitness center serta penyiapan lahan yang diprioritaskan untuk rencana pembangunan hotel kelas menangah dan atas guna mendukung pariwisata Purbalingga. Kawasan puja sera telah didesain secara khusus untuk memasarkan produk unggulan kuliner Purbalingga serta Pusat informasi pariwisata daerah yang diharapkan dapat semakin meramaikan wisata Purbalingga yangsemakin dikenal secara regional dan bahkan nasional.
Dalam perkembangannya, pemanfaatan aset tersebut oleh Pemerintah kabupaten sesuai dengan maksud dan tujuannya tidak berarti tanpa hambatan. Disamping permasalahan “manajemen usaha” yang memang tidak diakui kinerjanya apa bila dilakukan oleh jajaran Dinas terkait ataupun BUMD; pendayagunaan ruang karaoke keluarga juga tidak sepenuhnya “direstui” oleh ulama setempat melalui Majelis Ulama Indonesia /MUI Kabupaten Purbalingga. Hal ini karena adanya kekawatiran bahwa lokasi tempat hiburan tersebut dapat menjadi sumber maksiat yang justru disediakan oleh Pemerintah daerah yang semestinya “anti maksiat” sesuai visi pemerintahan yang telah digariskan; yang antara lain mencita-citakan masyarakat yang semakin sejahtera dan berkeadilan serta berakhlakul karimah /berakhlak mulia.
Dalam situasi yang demikian, salah satu pilihan yang ditempuh adalah mengupayakan pendayagunaan fasilitas dimaksud untuk dikelola pihak ketiga melalui kerja sama pengelolaan maupun sewa menyewa. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Di dalam implementasinya, penerapan ketentuan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Ketentuan ini mengamanatkan agar pemilihan Pihak ketiga yang akan ditetapkan sebagai mitra kerja sama oleh Pemerintah Daerah, harus dilaksanakan melalui mekanime lelang. Kondisi ini diakui semakin menyulitkan posisi Pemerintah daerah di tengah sepinya peminat kerja sama pengelolaan oleh mitra yang dianggap memiliki kompetensi serta sanggup memberikan kontribusi PAD sesuai ketentuan normatif dan target-target pendapatan yang diharapkan oleh Pemerintah daerah.
D. Kesimpulan
1. Pelaksanaan pembangunan Taman “Usman Janatin” oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga sudah mencerminkan kebijakan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik / good governance.
2. Misi yang dibebankan pada pembangunan taman tersebut meliputi fungsi pelayanan yang berdimensi sosial dan “fungsi kewirausahaan” pemerintah daerah dalam bentuk usaha hiburan sekaligus upaya promosi produk kuliner dan dukungan terhadap sektor pariwisata yang secara nyata mulai berperan sebagai pengungkit perekonomian daerah.
3. Dalam praktek pemanfaatannya, masih terbentur pada regulasi tata cara pengelolaan yang “ relatif sulit” dan belum dapat direspon secara optimal oleh para pelaku usaha di bidang pariwisata dan hiburan serta adanya kekawatiran yang berlebihan dari para tokoh agama setempat berupa potensinya sebagai sumber maksiat yang bertentangan dengan norma sosial dan agama.
4. Jika silang pendapat dan tata cara pemanfaatan yang relatif sulit tidak dapat diatasi atau diselesaikan secara bijak dan proporsional /win-win solution maka taman yang pembangunannya dibiayai dengan dana cukup besar tersebut tidak bisa didaya gunakan secara optimal sehingga tidak membawa kemanfaatan yang berarti baik baik secara ekonomi maupun sosial.
E. Saran
1. Perlunya kerja keras dari jajaran aparatur terkait untuk mensosialisasikan atau menawarkan fasilitas taman tersebut agar bisa dikelola secara profesional oleh Mitra usaha swasta yamg memiliki kompetensi dan kemampuan kuat. Meskipun tidak mudah, harapannya adalah agar misi sosial dan misi ekonomi yang telah dicanangkan dapat berjalan seiring.
2. Perlu adanya pendekatan yang lebih intensif dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat agar efek atau dampak pariwisata dapat ditekan pada angka yang minimal. Secara praksis dunia hiburan dan senang-senang memang tidak bisa dijauhkan dari unsur-unsur yang bertentangan dengan norma- agama. Namun demikian, setidaknya dapat dijaga agar berbagai kepentingan dapat berjalan seiring tanopa dominasi salah satu unsurnya
3. Perlunya dilaksanakan kajian untuk merubah pemanfaatan gedung untuk keperluan diluar fitness center dan karaoke misalnya untuk ruang rapat dan tempat resepsi atau gedung bioskop sehingga lebih bisa menekan dampak ikutan sebagaimana yang dikhawatirkan para ulama
4. Apa bila pengelolaan oleh pihak ketiga tidak dimungkinkan atau dinilai tidak efisien, maka tidak ada salahnya untuk dicoba dikelola oleh salah satu Dinas terkait yang membidangi.
5. Pemerintah Kabupaten Purbalingga bisa belajar dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, seperti mereka meneglola tamankota “andeng pangrenan” Puwakerta.
-----------------selesai -----------------
Langganan:
Postingan (Atom)