SELAMAT DATANG

Welcome To My Blog, I Hope You Are Interested and Enjoy It With Me. Certainly, We Can Learn To Each Other. Hehehe...
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 24 November 2011

PERDAGANGAN BEBAS DAN KORPORASI PANGAN DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN
Beberapa tahun terakhir dunia internasional dilanda krisis pangan yang ditandai dengan meroketnya harga berbagai kebutuhan pangan. Menurut Food Price Watch harga pangan global 2011 secara signifikan lebih tinggi dibandingkan tahun 2010. Sejak krisis tahun 2007 hingga sekarang, terjadi kenaikan harga komoditas jagung 84%, gula 62%, gandum 55%, minyak kacang kedelai 47%. Ancaman ini menjadi lebih serius jika dikaitkan dengan kondisi perekonomian dunia yang memburuk dan tidakpastian karena krisis utang eropa dan perlambatan ekonomi Amerika Serikat.
Disaat krisis pangan mengintai dunia, justru Indonesia kebanjiran komoditas pertanian impor di tanah air. Banjir komoditas pertanian impor tidak terhindarkan merupakan akibat dari liberalisasi pasar pertanian Indonesia, yaitu sejak Indonesia membuka pintu kepada World Trade Organization (WTO), Letter of Intent dengan IMF dan kemudian FTA, terutama Asean China FTA yang diberlakukan pada tahun 2010.
Nilai impor pangan Indonesia terus mengalami tren peningkatan tiap tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama Januari-Juni 2011, nilai impor pangan mencapai US$5,36 miliar atau sekitar Rp 45 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan semester yang sama tahun 2010 yaitu sekitar Rp 39,91 triliun.


B. PERMASALAHAN
Korporasi pangan dan pertanian, khususnya korporasi asing telah mendominasi bisnis perbenihan, pupuk, pestisida, peternakan, perikanan, kelapa sawit, dan susu, berikut distribusinya. Dominasi korporasi itu dari hulu sampai hilir tersebut di sektor pangan dan pertanian tidak lain adalah seperti Belenggu Neo Liberalisme. Apa bahaya dari dominasi ini? Bagaimana cara pemerintah menangkalnya derasnya komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia?

C. TELAAH PUSTAKA
1. Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah pertukaran modal , barang , dan jasa melintasi batas internasional atau wilayah. Di kebanyakan negara, itu merupakan porsi yang signifikan dari produk domestik bruto (PDB). Sementara internasional perdagangan telah hadir di banyak sejarah (lihat Jalur Sutra , Amber Jalan ), pentingnya ekonomi, sosial, dan politik telah meningkat di abad-abad terakhir.
Industrialisasi , maju transportasi , globalisasi , perusahaan multinasional , dan outsourcing semua memiliki dampak besar pada sistem perdagangan internasional. Meningkatkan perdagangan internasional sangat penting untuk kelangsungan globalisasi . Tanpa perdagangan internasional, negara-negara akan terbatas pada barang dan jasa yang diproduksi dalam batas-batas mereka sendiri.
Perdagangan internasional pada prinsipnya tidak berbeda dari perdagangan dalam negeri sebagai motivasi dan perilaku pihak yang terlibat dalam perdagangan tidak mengubah secara mendasar terlepas dari apakah perdagangan melintasi perbatasan atau tidak. Perbedaan utama adalah bahwa perdagangan internasional biasanya lebih mahal daripada perdagangan dalam negeri. Alasannya adalah bahwa perbatasan biasanya membebankan biaya tambahan seperti tarif , waktu biaya akibat penundaan perbatasan dan biaya yang terkait dengan perbedaan negara seperti bahasa, sistem hukum atau budaya.
Perbedaan lain antara perdagangan domestik dan internasional adalah bahwa faktor-faktor produksi seperti modal dan tenaga kerja biasanya lebih mobile dalam negeri daripada di negara. Dengan demikian perdagangan internasional sebagian besar dibatasi untuk perdagangan barang dan jasa, dan hanya untuk tingkat yang lebih rendah untuk perdagangan faktor modal, tenaga kerja atau produksi lainnya.Kemudian perdagangan barang dan jasa dapat berfungsi sebagai pengganti perdagangan faktor-faktor produksi.
Daripada mengimpor faktor produksi, negara dapat mengimpor barang-barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor produksi dan dengan demikian mewujudkan faktor masing-masing. Contohnya adalah impor padat karya barang oleh Amerika Serikat dari Cina. Daripada mengimpor tenaga kerja Cina Amerika Serikat mengimpor barang dari Cina yang diproduksi dengan tenaga kerja Cina. Satu laporan pada tahun 2010 menyarankan bahwa perdagangan internasional meningkat positif ketika negara host jaringan imigran, tetapi efek perdagangan melemah ketika imigran menjadi berasimilasi ke dalam negara baru mereka.
2. Globalisasi Perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Keburukan globalisasi ekonomi
 Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
 Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
 Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
 Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

D. PEMBAHASAN
Perdagangan Bebas
Menurut Amir M.S., Wikipedia,bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedurcukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya
Data yang diperoleh dari BPS total nilai impor nonmigas Indonesia selama Januari−Agustus 2011 sebesar US$87.994,5 juta, 79,98 persen berasal dari tiga belas negara utama, yaitu Cina sebesar US$16.373,7 juta atau 18,61 persen, diikuti oleh Jepang sebesar US$12.103,0 juta (13,75 persen). Berikutnya Singapura berperan 8,04 persen, Thailand 7,83 persen, Amerika Serikat 7,75 persen, Korea Selatan 5,41 persen, Malaysia 4,23 persen, Australia 3,84 persen, Taiwan 2,79 persen, India 3,07 persen, Jerman 2,56 persen, Perancis 1,23 persen, dan Inggris 0,88 persen. Impor Indonesia dari ASEAN mencapai 22,30 persen, dan dari Uni Eropa 7,80 persen.
Badan Pusat Statistik mencatat selama Januari-Juni 2011 beberapa import pangan yang tercatat antara lain beras, jagung, kedelai, biji gandum, tepung terigu, gula pasir, gula tebu, daging, mentega, minyak goreng, susu, telur unggas, kelapa sawit,lada, kopi, cengkeh, cacao, cabe kering, tembakau dengan total volume 11,33 juta ton dengan nilai US$ 5,36 milyar. Indonesia juga mengimport bawang merah dari India dengan nilai US$ 3,575 juta, Thailand US$ 3,187 juta dan Filipina US$ 1,4 juta
Imbas dari krisis moneter 1997, Presiden Suharto telah menandatangani letter of intent dengan IMF dan Struktural Adjusment Program (SAP) dengan Bank Dunia. Ini menyebabkan Indonesia harus melakukan privatisasi, liberalisasi dan deregulasi untuk bisa keluar dari krisis. Sejak itu pulalah produk import khususnya di bidang pertanian mulai membanjiri Indonesia.
Sampai saat ini Indonesia telah terikat pada perjanjian perdagangan bebas baik secara regional maupun bilateral. Dampak dari import pangan yang terjadi di Indonesia
1. Import menyebabkan petani kita tidak bisa bersaing dengan harga barang dari luar negeri karena kelebihan produk .
2. Perdagangan bebas mengakibatkan transaksi perdagangan atas proyeksi permintaan dan penawaran berkait dengan rencana investasi. Implikasinya komoditas menjadi bahan spekulasi.
3. Import pangan menyebabkan perpindahan komoditas pertanian di sentra produksi ke pasar tujuan memerlukan biaya transportasi dan biaya lainnya yang bila diperhitungkan, import beras dari Vietnam menjadi lebih murah daripada dari Papua.
4. Import pangan secara lambat akan menyebabkan hilangnya kebudayaan pangan masyarakat local.
5. Import pangan mengurangi devisa Negara.

Korporasi di Indonesia
Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.
Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.
Indonesia dengan lebih 17.000 pulau yang dikelilingi lautan, mempunyai curah hujan yang tinggi dan cahaya matahari sepanjang tahun, ditambah tanah vulkanik yang subur, menjadikan keanekaragaman hayati amat kaya. Akan tetapi sesungguhnya yang terjadi adalah produksi pangan yang meningkat itu tidak diproduksi oleh petani, tetapi oleh perusahaan agribisnis. Pemerintah lebih mengandalkan korporasi untuk meningkatkan akses pangan ketimbang keluarga petani kecil dan petani gurem yang jumlahnya mungkin sudah lebih dari 16 juta kepala keluarga pada saat ini. Hal ini bisa diartikan seandainya target peningkatan akses pangan tercapai, namun belum tentu terjadi pada target penurunan tingkat kemiskinan dan kelaparan – setidaknya di tingkat petani kecil dan petani gurem. Oleh karena prioritas akses pangan tersebut adalah orientasi produksi untuk ketahanan pangan, bukan kesejahteraan petani kecil dan petani gurem
Kondisi diatas diperparah dengan ketiadaan akses petani gurem dan buruh tani terhadap kredit usaha dari perbankan, kualitas benih yang bagus, tidak ada pupuk ketika dibutuhkan, irigasi rusak, hingga penyuluh yang tidak berkualitas. Pun ditambah dengan gonjang ganjing import kentang, garam,gula, gandum, dan import bahan makanan lain, seolah semakin tidak berpihak pada para petani Indonesia.
Korporasi dipandang sebagai sesuatu yang membahayakan. Korporasi akan lebih mudah mengontrol dan memainkan harga pangan, bila produksi pangan ada di dalam genggamannya. Bahkan korporasi telah dan akan melakukan kriminalisasi terhadap petani atau siapa pun yang menghambat usaha agribisnis mereka.
Pemerintah sebaiknya segera mencabut keputusan yang memberikan peran besar kepada perusahaan agribisnis untuk mengurus pangan. Selanjutnya membuat kebijakan yang mendukung pertanian rakyat dengan menerakan prinsip pertanian berkelanjutan, membatasi impor pangan dan segera mendistribusikan lahan pertanian produktif kepada petani gurem dan buruh tani melalui Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).

E. KESIMPULAN
1. Perdagangan bebas membawa dampak yang negatif bagi jutaan petani gurem di Negara berkembang. Apalagi jika para petani kurang mempunyai daya saing terhadap produk import
2. Dominasi korporasi pangan dan pertanian dipandang sebagai sesuatu yang membahayakan sebab dapat mempermainkan dan mengontrol harga pangan dan pertanian, sehingga tidak membawa kebaikan bagi petani kecil dan petani gurem.
3. Pemerintah sebaiknya segera mencabut keputusan yang memberikan peran besar kepada perusahaan agribisnis untuk mengurus pangan. Selanjutnya membuat kebijakan yang mendukung pertanian rakyat dengan menerapkan prinsip pertanian berkelanjutan dan membatasi impor pangan.
4. Pemerintah sebaiknya lebih selektif dalam memberlakukan kebijakan impor, sehingga para petani local lebih terlindungi dan ketahanan pangan nasional lebih terjamin.
















DAFTAR PUSTAKA

Internet http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Globalisasi&action=edit
Internet http://www.answers.com/topic/net-exports#ixzz1b3DeL2M3
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Pertanggungjawaban_korporasi
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
Internet http://www.bps.go.id/brs_file/eksim_03okt11.pdf
Internet http://www.bps.go.id/booklet/Booklet_Agustus_2011.pdf
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Neoliberalisme
Internet http://id.wikipedia.org/wiki/Korporasi

Senin, 07 November 2011

Ekonomi Pembangunan Lanjutan

FENOMENA EKONOMI GLOBAL
DAN IMPLIKASINYA PADA PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
( Upaya Terhindar Dari Krisis Ekonomi Global)

A. PENDAHULUAN
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi ketergantungan ekonomiantara satu negara dengan negara yang lain. Dalam keadaan yang saling tergantung tersebut, apabila ada suatu negara yang bergejolak, bisa dipastikan akan mengakibatkan effek domino terhadap negara lain. Sehingga, dalam pembangunan ekonomi suatu negara, selayaknya dan seharusnya juga mencermati berbagai indikator ekonomi global negara negara lain. Antara lain pendapatan perkapita, pertumbuhan ekonomi,tingkat suku bunga, investasi, tabungan, hutang luar negeri, posisi neraca pembayaran/perdagangan, struktur ekonomi, tingkat kemiskinan, persediaan valuta asing dan lain lain.
Pertumbuhan berkelanjutan dan adil pada perubahan struktural ekonomi yang dinamis diperlukan untuk membuat kemajuan subtansial dalam mengurangi kemiskinan. Pada Tahapan Pertumbuhan Rostow model (juga disebut "Rostovian take-off model") adalah salah satu model historis utama pertumbuhan ekonomi . Ini dikembangkan oleh WW Rostow . Model ini mendalilkan bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi dalam lima tahap dasar ; yaitu : (1) masyarakat tradisional, (2) Prasyarat untuk lepas landas, (3) take-off, (4) menuju kedewasaan, (5) era konsumsi tinggi.
Status Indonesia sebagai negara berkembang menandakan bahwa pembangunan Indonesia sampai sekarang belum selesai. Artinya selama Indonesia masih berproses dalam pembangunan seperti sekarang ini, maka status negara berkembang akan melekat terus. Pembangunan yang dimaksuf bukan hanya pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga dalam peningkatan SDM dengan tujuan dapat mensejahterakan diri sendiri, masyarakat, negara dan dapat bersaing dengan negara negara lain.
Dari data The world’s biggest debtor nation, dapat dilihat bahwa External Debt negara negara eropa akhir akhir ini berada dalam tahap yang mencemaskan. Penularan krisis utang Uni Eropa diprediksi membuat dunia mengulang krisis finansial global 2008. Sebab, kepemilikan AS pada obligasi Eurozone sangat besar sehingga ekonomi bisa limbung. Besarnya rasio utang negara-negara anggota Uni Eropa, bisa memicu efek penularan (contagion) yang berbahaya bagi perekonomian global.
Dari tabel diatas, dapat disimpulkan bahwa dari 20 negara dengan tingkat hutang tertinggi di dunia, 17 negara (85%) berasal dari Benua Eropa, 1 negara dari Benua Asia, 1 dari Benua Australia, dan 1 dari Benua Amerika. Dari 17 negara Eropa, 11 negara (64.7%) didalamnya termasuk dalam anggota EURO. Dan dari total 17 anggota EURO pada daftar di atas, 11 negara (64.7%) di antaranya memiliki permasalahan akan tingginya utang.

B. PERMASALAHAN
Krisis ekonomi global yang bertiup dari Amerika Serikat, mulai merontokkan sejumlah negara Eropa seperti Yunani dan deretan negara zona Euro lainnya. Indonesia, bila tidak hati hati akan terjebak dalam krisis seperti yangterjadi di tahun tahun silam. Bagaimana keadaan perekonomian Indonesia saat ini? Apa upaya Indonesia agar terhindar dari krisis?

C. TELAAH TEORI
1. Globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.
2. Sistem Ekonomi Indonesia
Setiap negara atau bangsa di dunia ini memiliki 3 persoalan dasar, organisasi ekonomi yang sama, yaitu barang apa, bagaimana dan untuk siapa barang tersebut diproduksi. Pemecahan terhadap ketiga persoalan dasar tersebut dilakukan oleh setiap negara atau bangsa dengan cara yang berbeda, tergantung pada sistem ekonomi yang dianutnya.
Sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebagai bagian dari sistem sosial, sistem ekonomi mengandung unsur-unsur tujuan, nilai-nilai, sikap dasar, otoritas kepemimpinan, dan struktur kekuasaan.
Dilihat dari perkembangannya, sistem ekonomi di dunia dapat dibedakan menjadi sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan campuran. Indonesia dilihat dari dasar konstitusionalnya, menganut sistem ekonomi campuran. Pasal 27, 33, dan 34 UUD 1945 merupakan pasal-pasal terpenting dalam hubungannya dengan sistem ekonomi Indonesia.

D. PEMBAHASAN
Pemerintah Indonesia harus tetap mewaspadai peringatan yang dikeluarkan Dana Moneter Internasional (IMF) yang menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia akibat kekhawatiran meluasnya krisis utang di Eropa dan perlambatan perekonomian Amerika Serikat.Ppemerintah memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar untuk mitigasi dan antisipasi atas kondisi terburuk, yakni bagaimana menjaga dan memperluas pasar dalam negeri, menjaga daya beli. Proyeksi IMF itu harus diantisipasi melalui kebijakan yang berpihak pada upaya menjaga perekonomian nasional.Tahun ini diperkirakan ekonomi nasional tumbuh 6,5% dan meningkat 6,7% pada tahun depan. Diketahui, dalam laporan terbarunya,IMF menyebutkan bahwa wilayah Asia menghadapi risiko akibat krisis utang di zona euro dan perlambatan ekonomi di AS. IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Asia pada 2011 sebesar 6,3% dan 6,7% pada 2012. Proyeksi tersebut di bawah perkiraan sebelumnya, masing-masing sebesar 6,8% dan 6,9%. Kondisi ekonomi dunia sangat memprihatinkan. Bahkan, muncul berbagai spekulasi jika kondisi terus memburuk tanpa perubahan, ekonomi dunia yang saat ini diproyeksikan di level sekitar 4% bisa diturunkan menjadi 3%. Prediksi dan kekhawatiran ini harus diantisipasi dampaknya terhadap Indonesia.
Badai krisis finansial yang berkecamuk di Eropa dan Amerika Serikat (AS) bakal berlangsung dalam priode yang panjang. Faktor kesenjangan redistribusi pendapatan sosial membuat sistem kapitalisme mengalami sakit yang mendalam dan sistemik. Sehingga, tidak dapat lagi teratasi oleh suntikan bailoutsemata.
Krisis ini lebih parah dari priode great depression ditahun 1930-an. Karenanya penyelesaian atas krisis keuangan ini akan meninggalkan solusi model welfare state eropa dan laissez faire anglo-saxon. Bahkan, jalan perang seperti dulu, tidak cukup sanggup untuk mengatasi krisis utang dan kepanikan pasar.
Kasus subprime mortgage pada awal tahun 2008 menjadi contoh (a) rapuhnya sistem kapitalisme yang berdampak pada krisis keuangan sekarang dan (b) pada akhirnya membutuhkan intervensi negara. Interpensi salah dari Pemerintah AS yang memotong belanja domestik, justru diulang lagi oleh negara-negara Uni Eropa.
Krisis semakin sukar terpecahkan. Solusi yang diberikan menjebak keadaan ekonomi kedalam “lingkaran krisis” yang lebih panjang. Setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam krisis yang diawali sejak krisis subprime mortgage : booming sektor perumahan memicu harga melambung tinggi,bank dihadapkan pada susutnya nilai jaminan asset dan kredit macet. Paniknya pelaku pasar di wall street memicu perusahaan semacam Lehman Brother koleps, Pemerintah AS selain mengucurkan Bail out, juga memberlakukan kenaikan pajak, kenaikan suku bunga,pemangkasan dana dana publik lainnya, sehingga terjadi penggangguran dan kemiskinan massal. jatuhnya daya konsumsi rakyat AS yang banyak bergantung pada utang. Sejak tahun 1980an, pemerintah AS telah menghemat sekitar 10% belanja domestik yang membuat tingkat tabungan rakyat AS hanya berada dibawah 2% atau bahkan negatif, dan saat ini, utang konsumsi rakyat AS telah meningkat menjadi 98 persen dari PDB.
dominasi Wall Street yang menjadi pusat intrmediasi keuangan global untuk segala jenis transaksi keuangan, suku bunga, valuta asing, sekuritas, energi, dll. Ben Bernanke, Ketua Federal Reserve AS mengatakan jika salah satu bank di eropa runtuh, Wall Street terjebak dalam kesulitan besar. Ketika bank investasi Morgan Stanley anjlok setelah kehilangan dana US$ 30 miliar, investor panik dan saham Wall Street merosot rendah dalam 13 bulan terakhir.
Utang negara Yunani, Spanyol, Italy, Portugal, Irlandia, Inggris, dll, sudah terlampau besar atau mencapai 100% dari PDB dan ini sukar ditutupi. Bahkan pemerintah Jerman telah memiliki utang sebesar 65% dari PDB. Padahal utang bagi negara Uni-Eropa tidak boleh lebih dari 60% dari PDB. US$ 627 miliar dana penyelamatan dari Fasilitas Stabilitas Keuangan Eropa (EFSF) tidak cukup, habis hanya dalam waktu satu tahun, 2011.
Utang negara-negara debitor tadi akan mengalami jatuh tempo dalam jangka tiga tahun. Misalnya, dana pinjaman US$ 7 miliar ke Yunani yang tidak cukup untuk menalangi krisis keuangan di negara ini, akan menjadi beban bagi zona-euro untuk saat ini dan mendatang, dan memukul langsung keuangan negara Jerman dan Prancis.
Karenanya, solusi jangka panjang yang diberikan adalah perpanjangan cicilan utang. Tetapi, solusi ini akan membuat sistem mata uang tunggal (euro) akan terganggu atau koleps oleh pembiayaan utang negara-negara debitur yang sudah membengkak.
Resturisasi/pengurangan utang menjadi langkah yang mungkin diambil seperti langkah moratorium utang yang pernah dibuat oleh Prancis. dan langkah ini membawa pada konsekwensi moratorium utang swasta dan publik akan membuat bank-bank di eropa terancam pailit.
“Jalan aman” bagi negara debitur eropa tersebut adalah mengikuti saran International Moneter Fund (IMF) untuk melakukan penghematan belanja domestik, privatisasi, dll. Terjadi terhambatnya pertumbuhan ekonomi. IMF telah mmematok pertumbuhan ekonomi tahun 2011 hanya mencapai 0,6% dan akan terus turun menjadi 0,3% ditahun 2012.
Konsumen akan mengirit belanja pengeluaran untuk perhitungan kebutuhan jangka panjang. Sehingga, hanya sedikit dana yang kembali terserap ke perusahaan. Hal ini memicu stagflasi ekonomi, yaitu terhentinya pertumbuhan ekonomi disertai dengan kenaikan harga-harga barang akibat lemahnya permintaan.
Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi yang telah menerima bantuan utang sebesar 54,2 miliar euro. Tetapi, dampak krisis terus meningingkatkan pengangguran di Italy, untuk usia 15-24 tahun meningkat sebanyak 27.6% dari 27.5% pada bulan lalu. Hilangnya lapangan kerja adalah akibatnya. Direktur Jenderal ILO Juan Somavia mengatakan bahwa gejala pengangguran di negara-negara industri dan Uni Eropa telah terjadi sejak tahun 2007.
Meski IMF dan Uni Eropa telah menghabiskan miliaran dollar untuk menutupi krisis utang, tetapi, untuk menghadapi defisit anggaran maka rakyat yang akan dibebani kenaikan pajak, pemotongan upah dan pelayanan sektor publik, dll. Ini menciptakan eropa tumbuh ketidaksetaraan, kemiskinan, pengangguran, dll.
Jadi, ledakan demonstrasi yang menggoyang kekuasaan dan kerusuhan sosial yang populer terjadi di eropa belakangan ini sebagai kecemasan jika krisis ini tidak teratasi akan merambat ke negara eropa timur, lalu ke negara-negara berkembang. krisis kapitalisme yang semakin tidak terpecahkan, diperburuk oleh kontradiski dalam sistem demokrasi barat yang memberikan janji-janji “ultra-mahal” kesejahteraan yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonominya.
Profesor Nouriel New York University Doom Roubini yang beraliran liberal menyatakan bahwa tanpa mengembalikan keseimbangan antara pasar dan barang-barang publik, maka cacat sistemik yang diidentifikasi oleh Karl Marx seabad yang lalu, akan terus menghambat pemulihan ekonomi.
Keseimbangan pasar dibutuhkan untuk memperkecil “permintaan agregat” dengan jalan (1) dana stimulus fiskal untuk tujuan investasi di sektor produktif (2) pemberlakukan pajak progresif (3) penghapusan beban utang rumah tangga yang bangkrut (4) penyediaan jaring pengaman sosial, dll. Namun, kebijakan penghematan pemerintah AS dan Uni-eropa, justru memperbesar “permintaan agregat” yang mengarah pada krisis permanen.
Situasi krisis ini akan menggoncang ekonomi nasional. Dengan angka kemiskinan dan pengangguran yang cukup tinggi, disertai dominasi pemanfaatan sumberdaya oleh perusahan asing/imperialisme, termasuk 90% penguasaan asing disektor modal, negara Indonesia cukup rentan terkena goncangan krisis ekonomi.
Sedangkan sebagian pihak menganggap bahwa Indonesia sulit terkena goncangan krisis AS dan Eropa oleh karena faktor (a) besarnya cadangan devisa (US$ 123 miliar) dan pertumbuhan ekonomi sebesar 65 persen. Serta (b) keuntungan dari perusahan-perusahaan di timur tengah dan eropa yang ingin merotasi modalnya di Asia Tenggara. Namun, ini hanya ilusi, sepanjang yang bekerja dalam ekonomi kita adalah sistem neoliberal yang menghancurkan daya produktif nasional.
Untuk menjawab krisis, Indonesia harus mewujudan ekonomi nasional yang mandiri dan bebas dari interpensi asing. Perjuangan ekonomi nasional telah diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 yang secara konsekuen menjadi perjuangan dalam melawan ekonomi neoliberal/imperialisme yang terbukti gagal.


Saat ini fundamental perekonomian Indonesia cukup kokoh untuk dapat keluar dari krisis pangan dan gejolak ekonomi dunia. Menurut BPS, Produksi padi nasional tahun ini mencapai 68,06 juta ton gabah kering giling atau setara 38 juta ton beras. Diatas kertas, tahun ini terjadi surplus beras sekitar 4 sampai 5 juta ton.
Perekonomian Indonesia, secara umum masih kuat menghadapi turbulensi ekonomi global. Kondisi ini didorong oleh permintaan domestik yang kuat, angka inflasi Januari – september relatif kecil sekitar 2,97%. Kondisi fiskal yang baik dilihat dari defisit anggaran hanya 1,8% dari PDB, dan cadangan devisa yang mencapai 125 milyar dollar AS.
Untuk itu, ada baiknya Indonesia mulai menggarap pasar domestik secara lebih serius. Apalagi biladilihat dari daftar negara menurut komposisi per sektornya, dapat diketahui bahwa kebanyakan negara maju mempunyai sektor primer yang lebih kecil dibandingkan dengan negara berkembang, Sebagai contoh, Amerika Serikat mempunyai sektor primer hanya sekitar 1,1% saja dari PDBnya, sektor industri 22,1% dan sektor jasa mendominasi hingga mencapai 76,8%. Diperbandingkan dengan sektor agribisnis Indonesia 15,3%, Thailand 12,4%. Dapat dianalisa, bahwa semakin maju sebuah negara maka semakin kecil sektor primer negara tersebut. Ada kecenderungan pula bahwa hampir di tiap negara di seluruh dunia, sektor primer menjadi sektor yang terkecil presentasenya dibandingkan dengan sektor industri dan jasa. Sedangkan sektor jasa melesat jauh diatas kedua sektor yang lain.
PPP PDB sektor komposisi, 2010 (dalam persentase dan dalam jutaan dolar)

No Country Purchasing Power Parity Agri Indusr Serv Agri Indust Serv
25 Afrika Selatan
524,341 3% 31,2% 65,8% 15,825 164,580 347,095
1 Amerika Serikat
14,657,800 1,1% 22,1% 76,8% 161,236 3,239,374 11,257,190
23 Arab Saudi
621,993 2,6% 61,8% 35,7% 16,172 384,392 222,052
22 Argentina
632,223 8,5% 31,6% 59,8% 50,660 188,336 356,408
17 Australia
882,362 3,9% 25,6% 70,5% 34,412 225,885 623,830
35 Austria
330,496 1,5% 29,4% 69,1% 4,989 97,784 229,827
21 Belanda
676,895 2,6% 24,9% 72,5% 17,599 168,547 490,749
30 Belgia
394,346 0,7% 21,9% 77,4% 2,760 86,362 305,224
8 Brasil
2,172,058 5,8% 26,8% 67,4% 147,700 582,112 1,463,967
7 Britania Raya
2,172,768 0,7% 21,8% 77,5% 15,209 473,663 1,683,895
2 Cina
10,085,708 10,2% 46,9% 43% 1,028,742 4,730,197 4,336,854
0 Dunia
74,264,873 6% 30,9% 63,2% 4,233,098 22,799,316 47,232,459
33 Filipina
350,279 13,9% 31,3% 54,8% 49,095 110,552 193,554
4 India
4,060,392 18,5% 26,3% 55,2% 751,173 1,067,883 2,241,336
15 Indonesia
1,029,884 15,3% 47% 37,6% 157,572 484,045 387,236
19 Iran
818,653 11% 41,7% 47,3% 90,052 341,378 387,223
10 Italia
1,773,547 1,9% 25,3% 72,8% 33,697 448,707 1,291,142
3 Jepang
4,309,532 1,4% 24,9% 73,8% 60,333 1,073,073 3,180,435
5 Jerman
2,940,434 0,9% 27,8% 71,3% 26,464 817,441 2,096,529
14 Kanada
1,330,272 2,2% 26,3% 71,5% 29,266 349,862 951,144
28 Kolumbia
429,866 9,3% 38% 52,7% 40,167 164,122 227,611
12 Korea Selatan
1,459,246 2,6% 39,3% 58,2% 37,940 573,484 849,281
29 Malaysia
412,302 9,1% 41,6% 49,3% 37,920 173,347 205,433
11 Meksiko
1,567,470 3,9% 32,6% 63,5% 61,131 510,995 995,343
26 Mesir
498,176 13,5% 37,9% 48,6% 67,622 189,841 243,437
31 Nigeria
374,323 31,9% 32,9% 35,2% 117,966 121,664 130,170
27 Pakistan
464,711 21,8% 23,6% 54,6% 98,362 106,483 246,355
20 Polandia
721,319 3,4% 33% 63,5% 24,525 238,035 458,038
9 Prancis
2,145,487 2% 18,5% 79,5% 42,910 396,915 1,705,662
6 Rusia
2,222,957 4% 36,8% 59,1% 88,918 818,048 1,313,768
13 Spanyol
1,368,642 3,3% 26% 70,7% 45,165 355,847 967,630
32 Swedia
354,716 1,9% 26,6% 71,6% 6,740 94,354 253,977
18 Taiwan
821,781 1,4% 31,1% 67,5% 11,505 255,574 554,702
24 Thailand
586,877 12,4% 44,7% 42,9% 72,773 262,334 251,770
16 Turki
960,511 9,6% 26,6% 63,8% 92,209 255,496 612,806
0 Uni Eropa
15,170,419 1,8% 25% 73,1% 273,068 3,792,605 11,089,576
34 Venezuela
346,973 4,1% 34,9% 61,1% 14,112 120,126 210,306

Melihat tabel diatas, dapat disimpulkan bahwa sektor primer menjadi sektor yang terkecil hampir diseluruh negara. Sedangkan sektor jasa menjadi sektor unggulan hampir di semua negara. Menghadapi krisis yang akan datang, ada baiknya Indonesia memperkuat sektor sekunder/ industri yang mendukung pada sektor primer. Dari tabel diatas dapat terlihat bahwasanya Pertanian di Indonesia sebenarnya masih lebih baik daripada Thailand. Ini perlu pemikiran yang lebih lanjut dari para ahli yang terkait, untuk memajukan sektor pertanian kita. Sehingga kedepan, kita tidak perlu untuk mengimport banyak makanan dari negara lain. Bahkan, jika kita bisa mengexportnya, maka Indonesia akan menjadi negara maju dengan basis pertanian yang kuat. Sektor industri yang perlu mendapat dukungan penuh, adalah industri yang mendukung keberadaan sektor primer. Bukan tidak mungkin, jika suatu saat nanti, kita akan mendapati buah buahan dan sayuran Indonesia mendominasi di setiap negara, mengalahkan durian bangkok, jambu bangkok, pepaya thailand, dan semacamnya.
Jadi mungkin tidaklah terlalu salah, jika indonesia tidak mempunyai industri sepeda motor, atau barang elektronik konsumsi lainnya, sepanjang, kita mempunyai industri berbasis pertanian. Selain tentunya industri yang mendukung pertahanan negara juga mendapatkan prioritas.
Membiasakan diri untuk tidak berhutang, memprioritaskan produksi barang dan jasa untuk pasar domestik, dan perlunya mengubah aliran hot money menjadi investasi asing langsung, kiranya adalah resep yang mujarab agar Indonesia terhindar dari krisis yang sebentar lagi menurut Aviliani akan melanda dunia.

E. KESIMPULAN
Ambruknya perekonomian dunia, akibat krisis utang yang parah yang dimulai dari sejak subprime mortgage tahun 2008. tanpa mengembalikan keseimbangan antara pasar dan barang-barang publik, maka cacat sistemik yang diidentifikasi oleh Karl Marx seabad yang lalu, akan terus menghambat pemulihan ekonomi. Untuk menghindari Indonesia agar tidak terjebak dalam krisis maka kiranya perlu untuk:
1. Menghindarkan diri dari Utang
2. Menggarap pasar domestik secara lebih serius,
3. Memperkuat sektor pertanian dan sektor industri yang berbasis pertanian. Memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pasar domestik sebelum akhirnya menggarap pasar eksport
4. Mengurangi dominasi asing di pasar finansial















DAFTAR PUSTAKA

Internet http://koranmuslim.com/2011/selamat-hari-krisis-pangan-sedunia/
Internet http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_countries_by_GDP_sector_composition
Internet http://en.wikipedia.org/wiki/Development_economics
Internet http://politik.kompasiana.com/2011/10/09/16-kontradiksi-krisis-ekonomi-di-amerika-serikat-eropa/
Internet file:///C:/Users/OCA/AppData/Local/Temp/Rar$EX01.951/MATERI%20ARTIKEL%20TAKE%20HOME%20OKTOBER%202011/Gross_fixed_capital_formation.htm
Internet http://en.wikipedia.org/wiki/Industrialisation
Internet file:///C:/Users/OCA/AppData/Local/Temp/Rar$EX47.109/MATERI%20ARTIKEL%20TAKE%20HOME%20OKTOBER%202011/List_of_countries_by_gross_fixed_investment_as_percentage_of_GDP.htm

Jumat, 14 Oktober 2011

FENOMENA EKONOMI GLOBAL

Pada era globalisasi yang semakin kental dewasa ini, saling ketergantungan ekonomi antara satu negara dengan perkembangan/kehidupan ekonomi megara2 lainnya mmenjadi semakin besar. Kondisi dan perkembangan indikator ekonomi negara-2 lain, khususnya negara-2mitra dagang, cepat atau lambat akan mempe-ngaruhi upaya dan proses pembangunan nasional. Bahkan gejolak ekonomi negara-negara bukan mitra dagangpun dapat berpengaruh pada perkembangan ekonomi nasional melalui efek domino lewat negara mitra dagang. Dalam kondisi demikian maka pembangunan ekonomi nasional perlu mencermati kondisi/perkembangan berbagai indikator ekonomi global, seperti pendapatan perkapita, pertumbuhan ekonomi, tingkat suku bunga, investasi, tabungan, hutang luar negeri, posisi neraca pembayaran/perdagangan, struktur ekonomi, tingkat kemiskinan, persediaan valuta asing dan lain2 di negara2 di dunia.

Selasa, 06 September 2011

Keindahan ibadah sepanjang Ramadan dipanen dalam Syawal

RAMADAN sudah berlalu dan kini Syawal meriah diraih. Semoga hati, jiwa, akal dan fisik yang dilatih sepanjang Ramadan dengan ibadah khusus dan kesabaran bekerja, membuahkan keriangan dan kepuasan berhari raya penuh kesyukuran. Meskipun kemenangan yang dirayakan itu cuma sehari, praktek kunjung-mengunjungi, ziarah-menziarahi, bermaaf-maafan, saling mengucapkan selamat dan menjamu tamu dalam rumah terbuka ada kala berlangsung kemeriahannya sehingga sebulan. SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1432 H. MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN. JUGA SELAMAT MENGARUNGI SAMUDRA SYAWAL PENUH BERKAH.

Jumat, 08 April 2011

PROYEK MANGKRAK MAKALAH UNTUK PAK NURUL ANWAR

Makalah ini dibuat hanya untuk memenuhi tugas mata kuliah evaluasi proyek di MIE Unsoed. Semoga tidak ada yang tersungging....

Analisis Proyek Mangkrak
(Studi kasus tentang Pembangunan Taman “Usman Janatin”
Di Kabupaten Purbalingga)


A. Latar Belakang
Penyelenggaraan otonomi daerah yang oleh undang-undang di titik beratkan pelaksanaannya di Daerah Kabupaten/Kota, telah memberi hak dan tanggungjawab yang besar kepada daerah tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, termasuk didalamnya kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan berbagai potensi di daerahnya untuk menggali sumber-sumber keuangan baru berupa Pendapatan Asli Daerah / PAD. Secara politis memang diamanatkan bahwa salah satu keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah antara lain diukur dari sejauh mana daerah tersebut mampu secara mandiri dalam membiayai kebutuhan pembangunannya, dengan tidak menggantungkan diri terhadap berbagai penerimaan yang bersumber dari Pemerintah Pusat.
Namun demikian harus disadari bahwa dalam praktek kenyataannya, pemberian otonomi yang nyata, luas dan bertanggung jawab kepada daerah belum serta merta memampukan daerah dalam membiayai kebutuhannya. Hal ini antara lain disebabkan karena sumber-sumber penerimaan yang ”gemuk” masih dikuasai oleh Pemerintah Pusat; dan daerah hanya diberikan hak dan wewenang untuk menggali dan menguasai sumber-sumber penerimaan yang berskala kecil, ”kurus” dan kurang menghasilkan. Kebijakan pemerintah Pusat yang dibingkai oleh hirarkhi pemerintahan serta konteks otonomi yang berada dalam ikatan Negara Kesatuan ini ”sekilas” merugikan daerah namun, namun justru menguntungkan bagi Kabupaten / Kota khususnya di wilayah Pulau Jawa yang belum berkembang secara ekonomi dan relatif tidak memiliki potensi sumberdaya alam yang memadai untuk ”dijual” sebagai sumber pendapatan daerahnya.
Hal ini mengingat bahwa sumber penerimaan negara yang terbesar disamping bersumber dari penerimaan pajak, juga digali dari pengelolaan sumber daya alam berupa hutan, dan berbagai bahan tambang.
Oleh karena itu tidak mengherankan apabila pendapatan Asli daerah di Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa, (kecuali Daerah Khusus Ibu Kota dan Kota –kota besar lainnya) tidak pernah tembus pada angka yang melebihi 10 % dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah / APBD yang dikelolanya. Ini Berarti bahwa 90 % sumber pendapatan Daerahnya berasal dari pemberian pemerintah Pusat, baik berupa Dana Alokasi Umum /DAU, Dana Alokasi Khusus /DAK, Bagi hasil pajak dan bukan Pajak, Bagi Hasil Minyak dan Gas maupun pos penerimaan lainnya.
Berpijak pada kondisi tersebut, serta adanya ”kewajiban” Daerah untuk terus berupaya mandiri dalam hal pembiayaan pembangunannya sesuai dengan hakekat otonomi daerah melalui upaya pendayagunaan kewenangan dan potensi daerahnya masing-masing; maka seluruh Kabupaten/Kota telah menginisiasi potensi dan kewenangan yang dimilikinya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerahnya. Secara empiris, hal ini bisa berujung pada dua kenyataan yang saling bertolak belakang yakni (1) terciptanya iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif untuk memajukan perekonomian daerah yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berpotensi menjadi sumber PAD atau (2) tibulnya penetapan kebijakan pajak dan retribusi secara berlebihan yang justru menimbulkan distorsi dalam kegiatan usaha dan investasi. Kebijakan yang pertama berimplikasi pada peningkatan laju kegiatan dan usaha masyarakat sehingga nantinya berpotensi menjadi ”sumber PAD yang gemuk” dan kebijakan yang ke dua dapat mematikan kreativitas masyarakat karena rencana usahanya tidak berkembang secara maksimal yang disebabkan oleh pembebanan pajak dan retribusi di awal mereka mulai berusaha.
Tingkat kejadian atas dua fenomena tersebut diatas terjadi dengan skala yang beragam di berbagai daerah yang berbeda, tergantung pada bagaimana daerah tersebut merespon danmemaknai kewenangan yang dimilikinya, yaitu apakah daerah akan lebih mementingkan sisi penerimaan dengan berusaha meningkatkan penerimaan melalui kenaikan tarif dan penganekaragaman pajak dan retribusi atau lebih memberikan prioritas pada bagaimana mengefektifkan sisi pengeluaran untuk menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif yang selanjutnya dapat mendorong kegiatan usaha dan investasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Mudrajad Kuncoro (2007) menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah sejak tahun 2001 justru telah memperburuk iklim investasi. Masih rendahnya pelayanan publik, kurangnya kepastian hukum, dan berbagai peraturan daerah (perda) yang tidak ‘pro-bisnis’ diidentifikasi sebagai bukti iklim bisnis yang tidak kondusif.
Meskipun kesan buruk tersebut masih melekat dan menjadi stigma negatif praktek berotonomi daerah selama ini, banyak juga daerah kabupaten / kota yang telah ber revoluasi secara signifikan dalam membenahi penyelenggaraan pemerintahannya sehingga terwujuda dan terpelihaa iklim usaha dan investasi yang semakin kondusif melalui kebijakan dan regulasi perijinan one stop service yang semakin cepat, mudah dan murah.
B. Pendirian BUMD sebagai solusi alternatif peningkatan PAD.
Disamping kedua alternatif sebagaimana diutarakan diatas, Pemerintah Kabupaten Kota juga memiliki pilihan lain dalam mendongkrak besaran PAD nya yakni bersama-sama dengan kemampuan Usaha Swasta ikut menciptakan usaha sendiri baik yang dikelola oleh Dinas terkait maupun melalui pendirian dan operasionalisasi Badan Usaha Milik Daerah /BUMD.
Secara filosofis, pendirian usaha oleh daerah mempunyai 2 misi yang harus dijalankan secara selaras dan seimbang, yakni (1) fungsi pendapatan yang berdimensi bisnis atau mencari keuntungan dan (2) fungsi pelayanan masayarakat yang berdimensi sosial.
C. Deskripsi obyek dan masalah kajian
Dalam tulisan ini, difokuskan pada kasus pembangunan Taman “Usman Janatin” oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga di lahan bekas Pasar Kota Purbalingga dimana sampai dengan bulan Maret 2011, sudah terhitung 8 (delapan) bulan sejak selesai dibangunnya secara fisik, namun belum dapat difungsikan operasional secara efektif. Hal ini menjadikan proyek di tengah kota Purbalingga yang menelan dana hampir 5 milyar ini olerh banyak pihak dinilai sebagai proyek “mangkrak” dan telah menghiasi pemberitaan di berbagai harian lokal baik Suara Merdeka maupun Radar Banyumas.

Kerangka pikir pembangunan Taman “Usman Janatin”
Taman “ Usman Janatin” dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara multiyears selama 2 tahun, yakni melalui APBD tahun anggaran 2008 dan tahun 2009. Kegiatan ini dilandaskan pada pertimbangan filosofis antara lain sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Kabupaten kepada Usaha berskala rakyat berupa pasar tradisional sehingga lahan bekas pasar tidak dibangun sebagai lokasi pasar modern, penyediaan ruang publik kepada masyarakat luas berupa Taman dan Ruang Terbuka Hijau, penyediaan sarana hiburan rakyat dan pembinaan olah raga serta harapannya untuk sedikitnya memberikan pemasukan kepada daerah berupa pajak dan retribusi dari sektor pariwisata.
Dengan demikian, Taman yang menggunakan nama Pahlawan nasional yang gugur di Singapura dan merupakan Putra Asli Purbalingga tersebut; disamping diarahkan untuk menciptakan keindahan kota dan fungsi sosial lainnya, juga diharapkan dapat sebagai sumber pemasukan baru bagi peningkatan PAD. Sejalan dengan maksud tersebut, areal Taman dibagi ke dalam tiga clusters yakni ruang terbuka hijau berupa taman yang terbuka umum, Pusat Jajan serba Selera /PUJASERA, Ruang Karaoke Keluarga dan Pusat kebugaran dan senam / fitness center serta penyiapan lahan yang diprioritaskan untuk rencana pembangunan hotel kelas menangah dan atas guna mendukung pariwisata Purbalingga. Kawasan puja sera telah didesain secara khusus untuk memasarkan produk unggulan kuliner Purbalingga serta Pusat informasi pariwisata daerah yang diharapkan dapat semakin meramaikan wisata Purbalingga yangsemakin dikenal secara regional dan bahkan nasional.
Dalam perkembangannya, pemanfaatan aset tersebut oleh Pemerintah kabupaten sesuai dengan maksud dan tujuannya tidak berarti tanpa hambatan. Disamping permasalahan “manajemen usaha” yang memang tidak diakui kinerjanya apa bila dilakukan oleh jajaran Dinas terkait ataupun BUMD; pendayagunaan ruang karaoke keluarga juga tidak sepenuhnya “direstui” oleh ulama setempat melalui Majelis Ulama Indonesia /MUI Kabupaten Purbalingga. Hal ini karena adanya kekawatiran bahwa lokasi tempat hiburan tersebut dapat menjadi sumber maksiat yang justru disediakan oleh Pemerintah daerah yang semestinya “anti maksiat” sesuai visi pemerintahan yang telah digariskan; yang antara lain mencita-citakan masyarakat yang semakin sejahtera dan berkeadilan serta berakhlakul karimah /berakhlak mulia.
Dalam situasi yang demikian, salah satu pilihan yang ditempuh adalah mengupayakan pendayagunaan fasilitas dimaksud untuk dikelola pihak ketiga melalui kerja sama pengelolaan maupun sewa menyewa. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Di dalam implementasinya, penerapan ketentuan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Ketentuan ini mengamanatkan agar pemilihan Pihak ketiga yang akan ditetapkan sebagai mitra kerja sama oleh Pemerintah Daerah, harus dilaksanakan melalui mekanime lelang. Kondisi ini diakui semakin menyulitkan posisi Pemerintah daerah di tengah sepinya peminat kerja sama pengelolaan oleh mitra yang dianggap memiliki kompetensi serta sanggup memberikan kontribusi PAD sesuai ketentuan normatif dan target-target pendapatan yang diharapkan oleh Pemerintah daerah.



D. Kesimpulan
1. Pelaksanaan pembangunan Taman “Usman Janatin” oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga sudah mencerminkan kebijakan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik / good governance.
2. Misi yang dibebankan pada pembangunan taman tersebut meliputi fungsi pelayanan yang berdimensi sosial dan “fungsi kewirausahaan” pemerintah daerah dalam bentuk usaha hiburan sekaligus upaya promosi produk kuliner dan dukungan terhadap sektor pariwisata yang secara nyata mulai berperan sebagai pengungkit perekonomian daerah.
3. Dalam praktek pemanfaatannya, masih terbentur pada regulasi tata cara pengelolaan yang “ relatif sulit” dan belum dapat direspon secara optimal oleh para pelaku usaha di bidang pariwisata dan hiburan serta adanya kekawatiran yang berlebihan dari para tokoh agama setempat berupa potensinya sebagai sumber maksiat yang bertentangan dengan norma sosial dan agama.
4. Jika silang pendapat dan tata cara pemanfaatan yang relatif sulit tidak dapat diatasi atau diselesaikan secara bijak dan proporsional /win-win solution maka taman yang pembangunannya dibiayai dengan dana cukup besar tersebut tidak bisa didaya gunakan secara optimal sehingga tidak membawa kemanfaatan yang berarti baik baik secara ekonomi maupun sosial.
E. Saran
1. Perlunya kerja keras dari jajaran aparatur terkait untuk mensosialisasikan atau menawarkan fasilitas taman tersebut agar bisa dikelola secara profesional oleh Mitra usaha swasta yamg memiliki kompetensi dan kemampuan kuat. Meskipun tidak mudah, harapannya adalah agar misi sosial dan misi ekonomi yang telah dicanangkan dapat berjalan seiring.
2. Perlu adanya pendekatan yang lebih intensif dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat agar efek atau dampak pariwisata dapat ditekan pada angka yang minimal. Secara praksis dunia hiburan dan senang-senang memang tidak bisa dijauhkan dari unsur-unsur yang bertentangan dengan norma- agama. Namun demikian, setidaknya dapat dijaga agar berbagai kepentingan dapat berjalan seiring tanopa dominasi salah satu unsurnya
3. Perlunya dilaksanakan kajian untuk merubah pemanfaatan gedung untuk keperluan diluar fitness center dan karaoke misalnya untuk ruang rapat dan tempat resepsi atau gedung bioskop sehingga lebih bisa menekan dampak ikutan sebagaimana yang dikhawatirkan para ulama
4. Apa bila pengelolaan oleh pihak ketiga tidak dimungkinkan atau dinilai tidak efisien, maka tidak ada salahnya untuk dicoba dikelola oleh salah satu Dinas terkait yang membidangi.
5. Pemerintah Kabupaten Purbalingga bisa belajar dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, seperti mereka meneglola tamankota “andeng pangrenan” Puwakerta.


-----------------selesai -----------------

Kamis, 31 Maret 2011

Fungsi Fiskal Ekonomi Publik

FUNGSI FISKAL
Sejatinya perekonomian kapitalis modern adalah suatu sistem interaksi campuran antara sektor pemerintah dan sektor swasta secara integral. Sektor pemerintah diperlukan antara lain disebabkan karena: Peraturan pemerintah dibutuhkan pada keadaan pasar faktor produksi dan barang konsumsi yang saling bersaing dengan penggunaan sumber daya yang seefisien mungkin, peraturan pemerintah juga dibutuhkan saat persaingan menjadi tidak efisien, operasi pasar tidak akan terjadi tanpa adanya proteksi dan pemaksaan dari pemerintah, barang tidak dapat disediakan melalui pasar, nilai pasar, sistem pasar,dan perlunya kesamaan pandangan antara pemerintah-swasta terhadap tingkat diskonto untuk menilai konsumsi di masa yang akan datang.
Fungsi Alokasi
Barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh system pasar ini disebut barang public, yaitu barang yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan pembeli.sistem pasar tidak dapat menyediakan barang/jasa tertentu oleh karena manfaat dari adanya barang tersebut tidak hanya dirasakan secarapribadi akan tetapi dinikmati oleh orang lain. Hubungan antara produsen dan konsumen terputus, sehingga pemerintah harus bersedia memproduksi barang tersebut. Jadi pemerintah harus mengambil tindakan apabila pasar tidak mampu menangani situasi. Barang sosial, disediakan (bukan diproduksi) oleh pemerintah. Konsekuensinya barang barang tersebut dibiayai melalui anggaran dan disediakan secara gratis.
Fungsi Distribusi
Distribusi pendapatan dan kekayaan yang ditimbulkan oleh sistem pasar mungkin dianggap oleh masyarakat sebagai tidak adil. Masalah keadilan dalamdistribusi pendapatan merupakan masalah yang rumit dalam ilmu ekonomi.
Pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak factor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnyakepemilikan factor produksi, permintaan dan penawaran factor produksi, system warisan dan kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
Instrumen fiskal dari kebijakan distribusi bisa berupa: (1) penggabungan antara pajak progresif bagi warga berpendapatan tinggi dan subsidi bagi warga berpendapatan rendah, (2) pajak penghasilan progresif yang digunakan untuk membiayai pelayanan umum, dan (3) kombinasi natara pajak barang yang dibeli konsumen berpendapatan tinggi dengan subsidi barang bagi konsumen berpenghasilan rendah.
Fungsi Stabilisasi
Instrumen kebijakan stabilisasi ada pada kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Pada kebijakan moneter, pemikiran tentang cadangan wajib, tingkat diskonto, kebijakan pasar terbuka, pengendalian kredit selektif, merupakan komponen yang sangat diperlukan dalam kebijakan stabilisasi
Pemerintah dengan kebijaksanaan fiscal perlu mempertahankan ataumencapai tujuan seperti kesempatan kerja yang tinggi, stabilitas tingkat harga,rekening luar negeri yang baik serta tingakt pertumbuhan yang memadai. Pada pemerintahan modern saat ini, hampir semua Negara menyerahkan roda perekonomian kepada pihak swasta/ perusahaan. Pemerintah lebih berperan
sebagai stabilisator, untuk menjaga agar perekonomian berjalan normal.

SEKTOR PEMERINTAH DI DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL
Sektor Pemerintah Dalam Perhitungan Pendapatan Nasional.
Sektor pemerintah di dalam produk nasional bruto dapat dilihat sebagai pengeluaran agregat untuk output yang diproduksi pada tahun berjalan. Sumbangan pemerintah terhadap pengeluaran ini berupa pembelian barang dan jasa.
1. Pembelian faktor produksi versus pembelian produk. Pemerintah berperan sebagai produsen dengan menghasilkan kurang lebih setengah dari barang dan jasa yang disediakan oleh anggaran negara
2. Porsi untuk konsumsi versus versi untuk investasi.
3. Porsi untuk konsumen versus porsi untuk perusahaan.
Selain sektor tersebut diatas,yang perlu diperhatikan pula adalah sektor pemerintah di dalam pendapatan nasional, dalam pendapatan perseorangan, dan dalam pendapatan disposabel.

LEMBAGA LEMBAGA FISKAL
Penelitian terhadap struktur fiskal Amerika Serikat
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
 Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
 Pola persebaran sumber daya
 Distribusi pendapatan
Struktur fiskal di AS didesentralisasikan dengan 60% pengeluaran pemerintah dilakukan pada tingkat federal, 18% di tingkat negara bagian,22% di tingkat lokal.Sedangkan penerimaan dari masyarakat lebih disentralisasikan. Setiap tingkatan pemerintahan mempunyai struktur pengeluaran yang berbeda. Tanggung jawab utama bagi penyiapan anggaran terletak pada eksekutif, sedangkan pengelolaan hutang dilakukan oleh Departemen Keuangan. Akan tetapi persyaratan pinjaman sangat tergantung pada kebijakan moneter yang diemban bank sentral. Maka, gubernur bank sentral mempunyai peranan yang setara dengan departemen keuangan dalam mengelola hutang pemerintah.

PENYEDIAAN BARANG SOSIAL OLEH PEMERINTAH
Barang Sosial dan Kegagalan pasar
Kegagalan pasar adalah sebuah konsep dalam teori ekonomi dimana alokasi barang dan jasa oleh pasar bebas tidak efisien. Artinya, terdapat hasil lain yang mungkin di mana 'keuntungan secara keseluruhan pelaku pasar dari hasil yang akan lebih besar daripada kerugian mereka (bahkan jika beberapa peserta kehilangan bawah pengaturan baru).
Pasar yang bersaing dapat menjamin terlaksananya penggunaan sumber daya yang efisien dalam penyediaan barang pribadi, tetapi kegagalan pasar akan terjadi dalam penyediaan barang sosial. Karena jumlahnya yang sangat besar, konsumen perorangan tidak akan melakukan penawaran pada barang sosial tetapi akan bertindak sebagai free riders.
Penyediaan Barang Sosial
Barang publik dapat dibedakan dengan barang swasta. Barang publik di konsumsi oleh lebih dari satu orang pada waktu yang sama, dan sulit untuk mengecualikan masyarakat untuk menikmati manfaat barang publik karena tidak membayar. Barang swasta sebaliknya tidak menawarkan konsumsi bersama. Konsumsi barang swasta oleh satu orang tidak dimungkinkan di konsumsi orang lain. Juga mudah mengecualikan orang yang tidak membayar dari konsumsi barangswasta.
Secara umum, kita berharap pasar swasta menyediakan barang swasta dan proses politik untuk menjamin penawaran barang publik. Kita tidak memperhitungkan pasar swasta utk menyediakan barang publik secara memadai, karena kita berharap bahwa dalam pasar swasta ada kecenderungan masyarakat untuk menjadi penumpang gratis untuk manfaat barang-barang yang tidakdapatmerekatolak.
Kita dapat mendefinisikan kondisi efisiensi untuk barang swasta dan barang publik. Untuk barang swasta, jumlah efisien terjadi bila harga pasar sama dengan biaya produksi marjinal dan manfaat marjinal yang dinikmati setiap konsumen. Untuk barang publik murni yang harus dinikmati bersama oleh semua konsumen. Efisiensi perlu bahwa jumlah manfaat marjinal barang yang diterima masyarakat sama dengan biaya marjinalnya.
Pasar swasta dan pertukaran sukarela dibutuhkan untuk menyediakan barang swasta, dan kadang-kadang mereka dibutuhkan untuk menyediakan barang publik murni. Tapi, bila jumlah orang yang berbagi barang publik sangat banyak, maka membutuhkan pemerintah.
Barang barang campuran
Barang barang campuran meliputi barang pribadi yang memberikan manfaat eksternal atau menimbulkan biaya eksternal sehingga memerlukan koreksi melalui pajak atau subsidi.

Jumat, 25 Maret 2011

10 PRINSIP GREGORY MANKIW

Mari Belajar Ekonomi: Sepuluh Prinsip Ekonomi I Bagaimana Keputusan Diambil

Lets start from definition, will ya? Ekonomi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Yunani, oikonomos, yang berarti “pengatur rumah tangga.”Sementara sebagai sebuah ilmu ekonomi dapat diartikan sebagai ilmu mengenai bagaimana masyarakat mengelola sumber daya (resources) yang bersifat langka (scarce).Adanya kelangkaan (scarcity) inilah yang membuat kita ga bisa memenuhi semua keinginan kita. Bagaimana sumber daya yang terbatas itu dialokasikan, bergantung pada aksi tiap komponen masyarakat, yang secara umum dibagi menjadi dua kubu: rumahtangga (household) dan perusahaan (firm).
Secara umum, para ekonom berusaha mempelajari bagaimana orang mengambil keputusan yang berkaitan dengan pengalokasian sumber daya. Pekerjaan apa yang dipilih, barang dan jasa apa yang dibeli, seberapa banyak yang disimpan. Para ekonom juga mempelajari bagaimana orang berinteraksi satu sama lain. Seperti bagaimana pembeli dan penjual membentuk pasar dan menetapkan harga.Dan akhirnya, para ekonom menganalisa berbagai faktor serta kecenderungan yang berlaku pada ekonomi secara keseluruhan.Tingkat kenaikan harga (inflasi), pertumbuhan pendapatan rata-rata, juga tingkat pengangguran.
Jadi, ekonomi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan kita sehari-hari, hanya saja dengan kacamata yang berbeda.Sepuluh Prinsip Ekonomi merupakan sejumlah ide pokok yang mendasari ilmu tersebut.Dibagi ke dalam tiga bagian sesuai deskripsi wilayah kerja ekonom di atas, artikel ini dimulai dengan kelompok yang pertama, yaitu bagaimana orang mengambil keputusan. Di sini kita akan mengamati ekonomi dalam kacamata seorang individu pelaku ekonomi.
Prinsip I: Tiap orang menghadapi tarik-ulur (trade-off)
Tidak ada yang gratis di dunia ini, setuju? Ketika kita memilih sesuatu, sesuatu yang lain pasti kita korbankan. Pengorbanan ini bisa berupa waktu, uang, konsentrasi, apapun.Menulis blog membuat saya kehilangan waktu untuk mempersiapkan paper.Melanjutkan s2 berarti pengorbanan kesempatan bekerja dengan gaji yang layak.Contoh klasik adalah tarik-ulur antara “senjata dan mentega” (gun and butter).Semakin besar pengeluaran negara/pemerintah untuk membangun pertahanan (senjata), semakin sedikit sumber daya yang tersisa untuk memproduksi barang konsumsi (mentega) untuk meningkatkan standar hidup masyarakat.Begitu pula sebaliknya.
Prinsip II: Biaya (cost) adalah apa yang dikorbankan untuk mendapatkan sesuatu
Terkadang kita melupakan pengertian biaya atau harga yang sebenarnya dari pilihan yang kita ambil.Konsep yang sering dilupakan adalah biaya kesempatan (opportunity cost), yaitu kesempatan yang hilang demi menjalankan suatu pilihan. Oleh karena itu, harga yang harus saya bayar untuk s2 bukan cuma biaya kuliah, buku, asrama, dan biaya hidup saja. Biaya kesempatan yang timbul akibat kehilangan kesempatan bekerja dengan gaji yang layak seharusnya ikut masuk pertimbangan.Terkadang, biaya kesempatan untuk melanjutkan kuliah bisa jadi teramat tinggi. Contohnya seorang pemain NBA, Le Bron James, yang memutuskan untuk tidak melanjutkan ke perguruan tinggi karena menganggap ‘biaya kesempatan’ kuliah terlalu tinggi, dibanding ‘biaya kesempatan’ berkarier sebagai atlet profesional.
Prinsip III: Orang rasional berpikir pada marjin (margin)
Konsep orang rasional berarti seseorang akan melakukan yang terbaik untuk mencapai tujuan, sesuai kesempatan yang ada. Sementara marjin disebut juga sebagai garis tepi atau batas. Untuk memaksimalkan sesuatu (entah keuntungan bagi perusahaan atau kepuasan bagi rumahtangga), orang rasional akan selalu mempertimbangkan perubahan marjinal, perubahan yang terjadi karena perubahan kecil pada suatu aksi. Contoh, keuntungan marjinal adalah perubahan keuntungan yang kita dapatkan atas penjualan ekstra satu barang atau jasa. Secara umum, orang akan membandingkan manfaat marjinal dan biaya marjinal ketika menentukan keputusan. Pertanyaan klasik mengapa berlian jauh lebih mahal daripada air bisa Anda jawab menggunakan konsep manfaat marjinal.
Prinsip IV: Orang bereaksi terhadap insentif (incentive)
Insentif adalah sesuatu (seperti kemungkinan akan hadiah atau hukuman) yang bisa membujuk seseorang untuk bertindak. Dalam ilmu ekonomi, insentif merupakan hal yang sangat krusial. Pengetahuan mengenai insentif dan apa reaksi orang terhadap insentif tersebut sangat penting untuk mengetahui kerja dan gerakan pasar, juga bagi para pembuat kebijakan.
(Source: Gregory Mankiw, Principles of Economics 4th edition, 2007)



Mari Belajar Ekonomi: Sepuluh Prinsip Ekonomi II Bagaimana Orang Berinteraksi

Ehem, blog ini tampak berdebu, sarang laba-laba pun muncul di pojok atas ruangan, kusam dan buram. So, lets put some colors again. Menyambung postingan sebelumnya, kali ini saya akan kembali bercerita tentang sepuluh prinsip ekonomi. Sebelumnya, kita tahu bagaimana orang membuat keputusan.Tarik-ulur, biaya kesempatan, keuntungan marginal dan insentif menjadi pokok pembicaraan kita. Sebagai catatan, meskipun terlihat rumit, berbagai macam proses pertimbangan untuk membuat sebuah keputusan bisa dilewati hampir secara otomatis oleh tiap orang. Kita tidak membutuhkan kalkulasi yang rumit untuk memutuskan tinggal di rumah dan tiduran sepanjang hari, melupakan janji yang sudah kita buat sebelumnya.Simply, buat kita pergi meninggalkan kasur, menempuh perjalanan dan menghabiskan waktu untuk memenuhi janji ARE MORE COSTLY daripada tidur2an di rumah dan mengecewakan counterpart janji kita.
The next question is, dengan berbagai macam ego dan prinsip dan keinginan orang yang berbeda-beda, bagaimana mereka berinteraksi satu sama lain? Karena tentunya, keputusan kita pun akan memberikan efek buat orang lain. Jadi, mari kita mulai diskusi kita.
Prinsip V: Pertukaran barang dapat menguntungkan semua pihak
Saya teringat sebuah joke menarik mengenai ini. Alkisah sebuah pabrik mobil yang berpusat di Oklahoma, USA. Setelah sekian lama memonopoli pasar mobil di USA, muncul sebuah pabrik pesaing, yang ajaibnya terletak di tengah lautan. Jika pabrik Oklahoma membutuhkan biaya sebesar $25rb untuk mendisain, meproduksi parts dan merakit sebuah mobil hingga jadi, maka pabrik San Fransisco dengan ajaibnya hanya membutuhkan 50 ton gandum seharga $12rb. Prosesnya pun terbilang cukup mudah. Cukup mengirim gandum ke pabrik melalui kapal, voila! mobil dengan setengah harga pasar pun tersedia. The factory is called HONDA. Yup, pabrik ajaib kita adalah perusahaan ekspor impor.Apakah perdagangan gandum-mobil di atas menguntungkan USA-Jepang? We could say so. Konsumen mobil USA bisa mendapatkan mobil dengan murah.Konsumen Jepang bisa mendapatkan gandum kualitas tinggi. Pabrik Oklahoma akan merugi akibat persaingan tentu saja. Akan tetapi, dengan sejumlah inovasi dia bisa bangkit, kembali ke pasar, dan memberikan suplai mobil dengan kualitas dan harga yang lebih menguntungkan konsumen.
Prinsip VI: Mekanisme Pasar merupakan metode yang cocok untuk mengatur kegiatan ekonomi. Biasanya sih
Masih ingat dengan perang dingin?Salah satu ideologi yang dipertentangkan adalah ekonomi pasar melawan ekonomi terpusat.Salah satu kelemahan ekonomi terpusat adalah, tidak adanya insentif yang cukup untuk maju dan berbuat lebih.Semua sudah diatur oleh pemerintah.Di sini bisa kita lihat kelemahan kedua.Pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengalokasikan sumber daya secara tepat. Di lain pihak, mekanisme pasar bertumpu pada keputusan kolektif rumah tangga dan perusahaan dalam pengalokasian sumber daya. Dibandingkan pemerintah, tak ayal lagi, pasar memiliki kemampuan lebih.Pasar memunculkan permintaan barang maupun jasa; Pasar pula lah yang mengumpulkan perusahaan maupun rumah tangga untuk menyediakan penawaran.Ekonom menyebut mekanisme ini sebagai tangan gaib (invisible hand).
Prinsip VII: Pemerintah dapat meningkatkan kinerja pasar
Anda mungkin bertanya, jika mekanisme pasar dapat mengalokasikan sumber daya secara efektif dan efisien, apa perlunya pemerintah? Salah satunya adalah untuk memastikan mekanisme pasar bekerja dengan baik melalui penegakan hukum dan penyediaan sarana prasarana.Apa gunanya mekanisme pasar kalau pencurian merajalela, perjanjian dagang tidak ditepati dan jalur transportasi buruk (dan tidak ada cukup insentif bagi pasar untuk menyediakan jalur transportasi)? Peran pemerintah tidak hanya berhenti sebagai fasilitator.Terkadang intervensi terhadap mekanisme pasar diperlukan, karena si tangan gaib kita memang bisa mengatur ekonomi, tetapi bukan berarti mahakuasa. Di sini pemerintah dapat melakukan dua hal: meningkatkan efisiensi dan keadilan. Salah satu penyebab ketidakefisienan pasar adalah eksternalitas, yaitu pengaruh suatu tindakan terhadap khalayak umum.Contoh eksternalitas (negatif) yang paling umum adalah polusi.Ada pula faktor kekuatan pasar, di mana suatu kekuatan tunggal (atau segelintir orang) memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pasar.Bisa juga disebut monopoli.Pemerintah memiliki peran untuk mencegah timbulnya faktor-faktor tersebut yang bisa mengakibatkan gagalnya kerja mekanisme pasar.Kemudian berbicara mengenai keadilan, mekanisme pasar hanya bisa mengatur alokasi sumber daya berdasarkan kemampuan memproduksi sesuatu yang mana orang mau membayar untuk itu.Si tangan gaib tidak menjamin tiap orang bisa punya pekerjaan, bisa makan cukup atau bisa berobat jika sakit.Pemerintah lah yang bertanggung jawab atas keadilan bagi seluruh rakyat, dengan mekanisme pajak, subsidi dan program kesehatan atau sembako murah.
(Source: Gregory Mankiw, Principles of Economics 4th edition, 2007)


Mari Belajar Ekonomi: 10 Prinsip Ekonomi III Bagaimana Keseluruhan Ekonomi Bekerja

Mumpung lagi rajin, kita beresin yu seri Mari Belajar Ekonomi episode perdana 10 Prinsip Ekonomi. Setelah memahami bagaimana keputusan dibuat dan bagaimana keputusan-keputusan individu berinteraksi, kali ini kita diskusikan bagaimana keseluruhan ‘ekonomi’ yang terbentuk dari keputusan2 dan interaksi2 tersebut bekerja secara keseluruhan.
Prinsip VIII: Standar hidup suatu negara bergantung pada kemampuan memproduksi barang dan jasa
Fakta menunjukkan perbedaan standar hidup yang cukup mencolok antarnegara yang ada di dunia. Bank Dunia membagi tingkat pendapatan suatu negara menjadi Low Income (LIC) untuk di bawah $785, Lower Middle Income (LMC) untuk $766-$3035, Upper Middle Income (UMC) untuk $3036-$9385, dan High Income untuk di atas $9386. Indonesia sendiri terletak pada tingkatan LMC. Perbedaan tingkat pendapatan mengakibatkan pula perbedaan standar hidup: kepemilikan akan barang-barang elektronik, akses layanan pendidikan dan kesehatan, ketersediaan nutrisi, hingga tingkat harapan hidup (life expectancy). Faktor apa yang menjadi penentu tingkat standar hidup suatu negara? Produktivitas, yaitu jumlah barang dan jasa yang diproduksi tiap satu jam kerja. Semakin produktif masyarakat suatu negara, semakin besar kemampuan mereka menikmati standar hidup yang lebih baik. Konsep produktivitas dan standar hidup ini akan berdampak pula pada kebijakan publik. Kebijakan publik yang bertujuan meningkatkan standar hidup masyarakat harus mampu menjawab pertanyaan kunci, ‘bagaimana meningkatkan produktivitas masyarakat?’Untuk itu, diperlukan pendidikan yang baik, fasilitas yang memadai, kebijakan yang tepat dan dukungan teknologi yang mumpuni.
Prinsip IX: Harga akan naik ketika pemerintak mencetak terlalu banyak uang
Mungkin kalian masih ingat dengan inflasi gila-gilaan–disebut juga hiperinflasi–di Zimbabwe, sampai-sampai terbit duit kertas bertuliskan 10 milyar. Kini, setelah mengalami 3 kali devaluasi–penurunan nilai mata uang–sejak 2006, dolar Zimbabwe dinyatakan tidak berlaku, alih-alih mata uang internasional lah yang berlaku di negara tersebut. Tahukah kalian apa penyebab inflasi? Secara umum, inflasi atau kenaikan tingkat keseluruhan harga disebabkan terutama oleh jumlah uang yang beredar di masyarakat.Seperti di Jerman periode awal 20an di mana harga-harga naik 3 kali lipat tiap bulannya, jumlah uang tercatat meningkat 3 kali tiap bulannya.
Prisip X: Masyarakat menghadapi tarik-ulur jangka pendek antara inflasi dan pengangguran
Meskipun dalam jangka panjang inflasi merupakan efek utama dari jumlah uang beredar, dalam jangka pendek mencetak uang banyak-banyak malah bisa mengurangi pengangguran.Lho?Berikut alur analisisnya.Peningkatan jumlah uang beredar dapat menstimulasi kemampuan belanja sehingga tingkat permintaan pun meningkat. Kenaikan tingkat permintaan memang berpotensi menaikkan harga, akan tetapi ia juga akan menarik minat pengusaha untuk meningkatkan produksi barang dan jasa untuk memenuhi permintaan tersebut. Untuk itu, diperlukan lebih banyak pekerja. Secara umum lapangan pekerjaan akan meningkat dan pengangguran pun menurun. Jadi, dalam skala keseluruhan ekonomi terdapat pula tarik-ulur (trade off), yaitu antara inflasi dan pengangguran.Para penentu kebijakan dapat memanfaatkan tarik-ulur jangka pendek ini untuk menentukan kombinasi inflasi dan pengangguran yang dirasa ‘pas’.Caranya dengan mengatur pengeluaran pemerintah, tingkat pajak dan jumlah pencetakan uang.Hal ini, tentu saja, menjadi subjek perdebatan yang tidak pernah berhenti.
(Source: Gregory Mankiw, Principles of Economics 4th edition, 2007)

Rabu, 19 Januari 2011

makalah untuk prof. Kamio

DINAMIKA PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI INDONESIA
I. Latar Belakang
Pada dasarnya pembangunan ekonomi mempunyai empat dimensi pokok yaitu: (1) pertumbuhan, (2) penanggulangan kemiskinan, (3) perubahan atau transformasi ekonomi, dan (4) keberlanjutan pembangunan dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Transformasi struktural merupakan prasyarat dari peningkatan dan kesinambungan pertumbuhan dan penanggulangan kemiskinan, sekaligus pendukung bagi keberlanjutan pembangunan itu sendiri.
Pembangunan di Indonesia telah berhasil memacu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang ditandai terjadinya perubahan struktur perekonomian. Proses perubahan struktur perekonomian ditandai dengan: (1) merosotnya pangsa sektor primer (pertanian), (2) meningkatnya pangsa sektor sekunder (industri), dan (3) pangsa sektor tersier (jasa) kurang lebih konstan, namun kontribusinya akan meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. 2
Pada kenyataannya pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak disertai dengan perubahan struktur tenagakerja yang berimbang (Swasono dan Sulistyaningsih, 1993). Artinya laju pergeseran ekonomi sektoral relatif cepat dibandingkan dengan laju pergeseran tenaga kerja, sehingga Manning (1995) dalam Suhartini (2001) mengatakan bahwa titik balik untuk aktivitas ekonomi (economic turning-point) tercapai lebih dahulu dibanding dengan titik balik penggunaan tenagakerja (labor turning-point). Sehingga masalah yang sering diperdebatkan adalah: (1) apakah penurunan panga PDB sebanding dengan penurunan pangsa serapan tenagakerja sektoral, dan (2) industri mana yang berkembang lebih cepat, agroindustri atau industri manukfaktur. Jika transformasi kurang seimbang maka dikuatirkan akan terjadi proses pemiskinan dan eksploitasi sumberdaya manusia pada sektor primer.
Tujuan Pengkajian
Bertolak dari latar belakang dan permasalahan di atas, maka makalah ini bertujuan untuk melihat perubahan struktural yang terjadi dalam perekonomian Indonesia, khususnya dinamika perubahan struktur ekonomi dan kesempatan kerja baik antar sektor maupun antar subsektor pada sektor pertanian dan perubahan struktur kualitas sumberdaya manusia di Indonesia.
II. Landasan teori
Perubahan Struktur Ekonomi
 Teori Arthus Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi didaerah pedesaan dan daerah perkotaan (urban). Dalam teorinya mengasumsikan bahwa suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang didominasi oleh sektor pertanian dan perekonomian modern diperkotaan dengan industri sebagai sektor utama.
 Di pedesaan karena pertumbuhan penduduknya tinggi maka terjadi kelebihan supply tenaga kerja dan tingkat hidup masyarakatnya pada kondisi subsistem. Sedangkan di perkotaan mengalami kekurangan tenaga kerja mengakibatkan perbedaan upah.
 Perbedaan upah di pertanian (pedesaan) dan industri (perkotaan) menarik banyak tenaga kerja pindah dari sektor pertanian ke sektor industri. Secara agregate berpindahnya sebagian tenaga kerja dari sektor dengan upah yang rendah ke sektor dengan upah yang tinggi membuat pendapatan di negara bersangkutan meningkat
 Teori Chenery pada dasarnya sama dengan teori Lewis. Dikenal dengan teori pattern of development, memfokuskan pada perubahan struktur dalam tahapan proses perubahan ekonomidi negara berkembang yang mengalami transformasi dari pertanian ke sektor industri sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.
 Proses transformasi struktural akan mencapai taraf yang paling cepat bila pergeseran pola permintaan domestik ke arah output industri manufaktur diperkuat oleh perubahan serupa dalam komposisi perdagangan luar negeri atau ekspor.
Faktor Penyebab Perbedaan pola dan proses perubahan struktur ekonomi
1. Kondisi dan Struktur Awal Ekonomi DalamNegeri (Economic Base)
2. Besarnya Pasar Dalam Negeri
3. Pola Distribusi Pendapatan
4. Karakteristik Industrialisasi
5. Keberadaan Sumberdaya Alam (SDA)
6. Kebijakan Perdagangan Luar Negeri

III. Pembahasan
Dari data yang didapat dari Berita Resmi Statistik BPS, Mei 2010 PDB atas dasar harga berlaku pada Triwulan I-2009 mencapai Rp1.317,1 triliun, kemudian pada Triwulan IV-2009 meningkat menjadi Rp1.450,8 triliun dan pada Triwulan I-2010 meningkat lagi menjadi Rp1.498,7 triliun. Demikian pula PDB atas harga konstan 2000 Triwulan I-2009 adalah sebesar Rp528,1 triliun kemudian meningkat menjadi Rp547,5 triliun pada Triwulan IV-2009 dan pada Triwulan I-2010 meningkat lagi menjadi Rp558,1 triliun.
Atas dasar harga berlaku, sektor ekonomi yang menunjukkan nilai tambah bruto yang terbesar pada Triwulan I-2010 adalah Sektor Industri Pengolahan sebesar Rp380,9 triliun, kemudian Sektor Pertanian Rp239,4 triliun, disusul oleh Sektor Perdagangan-Hotel-Restoran sebesar Rp208,0 triliun, Sektor Pertambangan-Penggalian sebesar Rp168,1 triliun, Sektor Konstruksi sebesar Rp150,4 triliun, Sektor Jasa-jasa sebesar Rp139,2 triliun, Sektor Keuangan-Real Estat-Jasa Perusahaan sebesar Rp107,6 triliun,dan Sektor Pengangkutan-Komunikasi sebesar Rp93,4 triliun, serta terakhir Sektor Listrik-Gas-Air Bersih sebesar Rp11,7 triliun.
Pada perhitungan atas dasar harga konstan 2000, kesembilan sektor di atas memberikan nilai tambah bruto berturut-turut yaitu Sektor Industri Pengolahan sebesar Rp143,7 triliun, Sektor Perdagangan-Hotel-Restoran Rp95,9 triliun, Sektor Pertanian Rp76,0 triliun, Sektor Keuangan-Real Estat-Jasa Perusahaan Rp54,3 triliun, Sektor Jasa-jasa Rp52,3 triliun, Sektor Pengangkutan-Komunikasi Rp50,7 triliun, Sektor Pertambangan-Penggalian Rp45,0 triliun, Sektor Konstruksi Rp35,9 triliun, dan Sektor Listrik-Gas-Air Bersih Rp4,3 triliun.
Dari uraian di atas tampak bahwa transformasi struktural memang telah terjadi di Indonesia, dimana sektor primer secara berangsur mulai tergeser oleh sektor industri pengolahan dan manufaktur, perdagangan, jasa keuangan serta angkutan dan komunikasi. Proses industrialisasi telah berlangsung di Indonesia, terlihat dari semakin besarnya pangsa PDB dari sektor industri.
Keindustrian struktur ekonomi Indonesia sesungguhnya belum sejati, masih sangat dini. Keindustriannya berulah berdasarkan kontribusi sektoral dalam membentuk produk domestic bruto atau pendapatan nasional. Keindustrian yang ada belum didukung dengan kontribusi sektoral dalam menyerap tenaga kerja atau angkatan kerja. Apabila kontribusi sektoral dalam menyumbang pendapatan dan dalam menyerap pekerja ini dihadapkan atau diperbandingkan, maka struktur ekonomi Indonesia secara makro-sektoral ternyata masih dualistis. Karena dari segi penyerapan tenaga kerja, sector pertanian hingga saat ini masih merupakan sector utama sumber kehidupan rakyat
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sectoral ini senada dengan pergeserannya secara spasial. Dilihat dari kacamata spasial, perekonomian telah bergeser dari semula. Dilihat dari kacamata politik, sejak awal orde baru hingga pertengahan dasawarsa 1980an perekonomian Indonesia berstruktur etatis. Pemerintah atau negara, dengan BUMN dan BUMD sebagai kepamjangan tangannya, merupakan pelaku utama ekonomi.
Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya, beralasan untuk mengatakan bahwa struktur perekonomian Indonesia selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama sentralistis. Pembuatan keputusan (decision making) lebih banyak ditetapkan oleh pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintahan. Pemerintahan daerah atau kalangan bawah pemerintahan, apalagi rakyat dan mereka yang tidak memiliki access ke pemerintahan, lebih cenderung menjadi pelaksana.
Struktur ekonomi yang tengah kita hadapi saat ini sesungguhnya merupakan suatu struktur yang transisional. Kita sedang beralih dari struktur yang agraris ke industrial, sementara dalam hal birokrasi dan pengambilan keputusan mulai desentralistis.
kualitas sumberdaya manusia di Indonesia pun telah mengalami peningkatan, terbukti komposisi penduduk dengan pendidikan setara pendidikan menengah ke atas semakin besar, sebaliknya komposisi penduduk dengan tingkat pendidikan sekolah dasar ke bawah berkurang. Namun masalahnya adalah perbaikan kualitas sumberdaya manusia tersebut tidak diikuti oleh adanya kemampuan dari pemerintah Indonesia untuk menciptakan kesempatan kerja sesuai dengan kualifikasi dari perbaikan kualitas sumberdaya manusia tersebut. Fenomena ini dapat dilihat dari banyaknya pengangguran dengan tingkat pendidikan menengah ke atas dan bahkan dengan tingkat pendidikan sarjana.
Implikasi Kebijakan
1. Upaya mengatasi terjadinya penumpukan tenagakerja di sektor pertanian yang nota bene pada umumnya berada di daerah pedesaan dapat dilakukan melalui pengembangan industri berbasis pedesaan, dengan harapan di satu sisi mampu menyerap kelebihan tenagakerja tersebut, dan di sisi lain mampu mendatangkan nilai tambah bagi produk pertanian. Sehingga pada akhirnya proses percepatan pemiskinan di sektor pertanian bisa diperlambat.
2. Pengembangan teknologi pertanian terutama pada daerah-daerah yang kelebihan tenagakerja seyogyangya diarahkan pada inovasi teknologi sarat tenagakerja, sehingga masalah kelebihan tenagakerja pada daerah tersebut dapat dikurangi.
3. Perlu adanya restrukturisasi industri di Indonesia yang mengarah kepada kesesuaian dengan kualitas dan kualifikasi tenagakerja yang ada sekarang. Atau sebaliknya, jenis pendidikan yang harus dikembangkan harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenagakerja, khususnya pasar tenagakerja pada sektor industri. 20Sehingga fenomena banyaknya pengangguran dengan tingkat pendidikan sarjana bisa dikurangi.
4. Porsi jumlah dana yang dianggarkan pemerintah dalam bentuk investasi di sektor pertanian perlu ditingkatkan lagi, mengingat transformasi tenagakerja relatif lebih respon terhadap perubahan kesempatan kerja di sektor pertanian dibandingkan .perubahan kesempatan kerja disektor industri dan jasa.




IV. Kesimpulan
transformasi struktural memang telah terjadi di Indonesia, dimana sektor primer secara berangsur mulai tergeser oleh sektor industri pengolahan dan manufaktur, perdagangan, jasa keuangan serta angkutan dan komunikasi. Proses industrialisasi telah berlangsung di Indonesia, terlihat dari semakin besarnya pangsa PDB dari sektor industri. Hanya saja, kita harus memperhatikan sektor industri berbasis pedesaan, inovasi teknologi yang sarat tenaga kerja, kesesuaian pendidikan dengan kebutuhan pasar, serta penambahan investasi dari pemerintah di sektor pertanian

DAFTAR PUSTAKA
Kapita selekta ekonomi Indonesia, Soetrisno P. H.,Jakarta, Andi Offset, 1992
Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, LP3ES, 1994
Internethttp://ejournal.unud.ac.id/abstrak/(2)%20soca-kariyasa-strktr%20ek%20dan%20kesmpt%20kerja(1).pdf
Internet http://www.bps.go.id/brs_file/pdb-10mei10.pdf
internet www.lintasberita.com/.../Struktur_Ekonomi_Indonesia_Rentan_Krisis
internet ekonomizone.blogspot.com/.../bps-ekonomi-tumbuh-tumbuh-59-persen.html

Kamis, 13 Januari 2011

Makalah menyapekkan tapi TETAP menyenangkan

KINERJA PELAYANAN PERIJINAN SEBAGAI DETERMINAN PENINGKATAN PEREKONOMIAN DAERAH
(studi tentang kebijakan dan upaya pengembangan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Purbalingga melalui Pelayanan Perijinan dan Investasi secara Terpadu )


Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang banyak menghadapi permasalahan dalam pembangunan ekonomi. Salah satunya adalah jumlah angkatan kerja yang terus meningkat, yang tidak sebanding dengan pertumbuhan sektor sektor pembangunan. Sektor pertanian merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Sedangkan di posisis kedua adalah sektor industri. Namun dalam perkembangannya, Indonesia mengalami transformasi dari sektor pertanian menjadi sektor industri. Atas dasar itulah, maka di tiap tiap daerah, pemerintah berusaha memberikan pelayanan investasi yang sebaik mungkin.

Pada tahun 2004 – 2009 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeluarkan 257 surat persetujuan (SP) bagi investor yang hendak menanam modalnya (Berinvestasi) di Jawa Tengah. Jumlah tersebut terdiri atas 191 penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negri (PMDN). Hingga saat ini baru 125 investor (88 PMA dan 37 PMDN) yang melakukan kegiatan usahanya. Adapun 15 lainnya baru mengantongi izin usaha tetap (IUT), 16 dalam proses kegiatan penanaman modal (LKPM), dan 29 dalam proses pembangunan proyek. Selain proses yang cukup panjang, 28 persen rencana investasi di Jawa Tengah nasibnya kian tidak jelas, sebab masih menurut hasil investigasi Badan Penanaman Modal Daerah Jateng (BPMD) ada beberapa investor dan beberapa perusahaan pemegang SP yang alamatnya tidak dikenali, ada yang sudah berhenti operasi tanpa pemberitahuan, dan lain sebagainya. Jumlah totalnya 72. Terdiri atas 58 PMA dan 14 PMDN.
Fakta dilapangan menunjukkan ada investasi di jateng yang baru terealisasi pada tahun 2009 padahal SP-nya sudah dikeluarkan12 tahun silam, tahun 1997. Jika investor yang sudah mengantongi SP saja butuh waktu sedemikian lama untuk merealisasikan investasi, apalagi bagi yang baru dalam tahapan Letter of intent (LOI).
Hampir tiap tahun, BPMD Jateng dan Instansi Penanaman modal (IPM) di tingkat kabupaten/kota melakukan promosi investasi besar besaran. Meski demikian, realisasi dan perkembangan investasi tidak serta merta dapat dilihat dalam waktu dekat. Betapapun masuknya investasi ke suatu daerah ditentukan banyak faktor. jaminan soal perizinan adalah salah satu faktor diantara faktor faktor yang lain, semisal ketersediaan infrastruktur pendukung layaknya jalan, jaringan listrik, jaringan telepon, air bersih, dan lain sebagainya.
Tak mengherankan, jika dari 9 profil dan 30 potensi investasi yang dipromosikan Pemprov Jateng lewat Central Java Investment Business Forum (CJIBF) tahun 2009, baru 4 potensi investasi terealisir.
Aliran modal akan masuk ke daerah-daerah yang memiliki potensi dan memberikan keuntungan bagi pada pemiliknya. Bagaimana pergerakan modal ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah menjadi pekerjaan tersendiri. Berbagai langkah dan upaya banyak dilakukan oleh pengambil kebijakan di tingkat daerah untuk menciptakan suatu kondisi agar aliran modal dapat mengalir ke daerah itu. Dengan kata lain, pada saat ini Pemerintah Daerah sedang berlomba-lomba mengelola potensi daerahnya masing-masing agar terjadi aliran modal masuk. Menciptakan peluang dan iklim kondusif menjadi kata kuncinya. Peluang dapat muncul manakala ada upaya untuk menciptakannya. Akan tetapi tidak jarang, daerah mengalami banyak kendala dalam menciptakan kondisi ini, padahal pada satu sisi yang lain, tanpa ada upayapun, terdapat potensi-potensi investasi yang bisa “dijual” kepada para pemilik modal. Banyak potensi yang sengaja diupayakan namun disisi yang lain tidak sedikit pula potensi itu ada tanpa adanya upaya khusus, yang hal ini sering tidak disadari keberadaannya.
Di satu sisi upaya menarik modal dari luar daerah atau luar negeri dilakukan optimalisasi dengan pemberian berbagai kemudahan, fasilitas, dan dukungan namun di sisi yang lain potensi-potensi yang mampu menarik aliran modal luar tidak begitu dilakukan optimalisasi sehingga daya dukung antar keduanya tidak saling bersinergis. Apa yang disampaikan disini bukanlah tanpa alasan, namun dari berbagai pengamatan, pada saat ini tidak sedikit pengambil kebijakan di daerah yang baru berfikir mengenai sebuah potensi dalam tataran tata-kelolaannya. Artinya dalam menciptakan potensi investasi diperlukan sebuah perlakuan. Sementara masih banyak potensi investasi yang tanpa perlakuanpun sudah menjadi daya tarik. Dan hal ini seringkali tidak dipandang sebagai potensi yang menarik, bahkan diabaikan, padahal tanpa perlakuan yang yang spesifik pun, potensi itu sebenarnya sudah memiliki daya tarik bagi investor dari luar daerah atau bahkan dari luar negeri.
Menarik investasi domestik dan luar negeri sebanyak-banyaknya menjadi pilihan bagi daerah ketika kecenderungan keterbatasan dana dari pusat dalam pengembangan ekonomi daerahnya. Agar investasi itu datang maka daerah dituntut melakukan dua hal, yaitu memperbaiki tata kelola pengelolaan unit yang bertanggung jawab terhadap keberadaan, kedatangan, dan keberlanjutan investasi di daerah dan melakukan inventarisasi akan potensi lokal yang bersifat khas untuk “dijual” kepada investor luar daerah atau luar negeri. Mengacu pada analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, and Threat), pemanfaatan sumber daya sumber daya alam dan manusia harus dapat bersinergi untuk memperoleh manfaat yang maksimal.
Diskusi mengenai penanaman modal asing di daerah, Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah dapat dijadikan referensi karena di Kabupaten Purbalingga terdapat banyak PMA korea yang mayoritas bergerak di bidang usaha pengolahan dan produksi komoditi yang berbahan baku rambut antara lain wig dan bulu mata tiruan. Karena banyaknya, maka Kabupaten Purbalingga dikenal sebagai sentra kerajinan rambut No. 2 terbesar di dunia.
Sepuluh tahun terakhir, perkembangan ekonomi Purbalingga menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Ini dapat dilihat dari PDRB yang dari tahun ke tahun selalu meningkat sampai pada saat ini dicapai. Pertumbuhan ekonominya pun diakui lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi kabupaten-kabupaten di wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen). Geliat ekonomi riil-nya juga kelihatan semakin bergairah dilihat dari menjamurnya bisnis kuliner, perdagangan dan jasa lainya. Ini semua bukan diraih tanpa upaya. Tahun 2008, Pemkab Purbalingga membentuk KPM (Kantor Penanaman Modal) dalam struktur organisasi kepemerintahannya. Pembentukan KPM sesuai dengan Perda Kab. Purbalingga No. 16 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Tekhnis Daerah Kab. Purbalingga, bisa dianggap sebagai langkah inovatif, disamping tuntutan pengembangan organisasi juga, karena KPM merupakan unsur pendukung tugas pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penanaman modal. KPM telah bekerja selama 2 tahun terakhir ini dan telah membuahkan hasil yang cukup fenomenal yaitu diraihnya predikat sebagai Kabupaten yang paling Pro Investasi pada tahun 2009. Dengan pelayanan yang mengarah pada Standart ISO 9000yaitu efisiensi waktu, efisiensi biaya, kepastian, transparansi,pengembangan informasi dan networking.Sesuai tugas pokoknya dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang penanaman modal dan fungsinya dalam menetapkan kebijakan tekhnis di bidang penanaman modal, perumusan rencana pengembangan dan penetapan program kerja, ko0rdinasi pelaksanaan kebijakan teknis, pemberian bimbingan, pembinaan dan pengawasan di bidang penanaman modal, pengelolaan data dan informasi di bidang penanaman modal, fasilitasi pola kemitraan dan pengembangan kelembagaan penanaman modal.
Jumlah perizinan yang berhasil diterbitkan di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2007 sebesar 3.809, kemudian terjadi peningkatan pada tahun 2008, menjadi 3.856 izin, dan melonjak pada tahun 2009 sebesar 4.025 izin. Selain itu untuk tahun tahun selanjutnya, telah dilakukan lobby/ Pembicaraan Tahap Persiapan Pendirian Investasi Skala besar dan Sedang untuk tahun 2009 sebanyak 22 perusahaan; tahun 2010 sebanyak 12 perusahaan; dan tahun 2011sebanyak 2 perusahaan. Bahkan, Tahun 2011 ini, sebuah investasi senilai Rp 3 trilyun berupa sebuah Pabrik gula tebu sudah dalam taraf Letter of Intent.

PENYERAPAN TENAGA KERJA
Jumlah perusahaan yang berorientasi eksport pada tahun 2009 : PMA 18 unit, pengembangan PMA 3 unit, PMDN 18 unit, dan plasma PMA sebanyak 271 unit. Sedangkan penyerapan tenaga kerja pada perusahaan yang berorientasi eksport tahun 2009 pada PMA terdapat 26.722 orang, PMDN terserap 13.289 tenaga kerja, dan Plasma PMA terdapat 12.214 tenaga kerja. Jumlah Pelaku Usaha Non Pertanian menurut Sensus Ekonomi Nasional I/ Susenas Tahun 2006 sebanyak 108.286 (11,8% dari total jumlah penduduk)
Prestasi masa lalu merupakan pembelajaran berharga dalam melaksanakan tata kelola pengembangan dan pembinaan penanaman modal asing untuk masa depan. Perekonomian Purbalingga dalam 10 tahun terakhir mengalami masa-masa yang mengagumkan dengan laju pertumbuhan ekonomian di atas rata-rata kabupaten sekitar. Demikian pula dengan pertumbuhan ekonominya. Pertumbuhan ekonomi pada data terakhir tahun 2007 yang ditunjukan oleh kenaikan PDRB atas dasar harga konstan tahun 2000 sebesar 6,19%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. PDRB atas dasar harga konstan kabupaten Purbalingga pada tahun 2008 mencapai 2.261 trilyun/ tahun, dan pada tahun 2009 mencapai 2,414 trilyun/tahun. Demikian halnya untuk tahun 2008, pendapatan perkapita penduduk juga mengalami kenaikan dari Rp. 3.275.670,-/tahun pada tahun 2007 menjadi 4,973.000,-/.tahun. dan pada tahun 2009 menjadi 5.650.000,-/tahun. Dengan tingkat inflasi sebesar 3,35% pada tahun 2009, dan capaian kinerja pengurangan penduduk miskin yang terendah diantara kabupaten lain di wilayah Barlengmascakeb. (Sebagai gambaran, pada tahun 2008, di wilayah Banyumas, jumlah TRS turun 31,498. Cilacap 19.712, banjarnegara 27.431, kebumen 9.256, maka jumlah penurunan RTS di Purbalingga mencapai 36.392 merupakan penurunan RTS terbesar se wilayah Barlingmascakeb)maka dapat disimpulkan, kabupaten Purbalingga sedang dalam masa keemasan dalam pembangunannya.Tidak hanya itu, Purbalingga juga pernah dinobatkan menjadi Kabupaten Pro Investasi 2 kali. Yakni di tahun 2004 dan tahun 2009, karena prestasinya dalam menggaet investor untuk menanamkan modalnya.
Pertumbuhan yang relatif tinggi ini didukung oleh berbagai faktor, antara lain dikarenakan dukungan kebijakan deregulasi investasi, iklim usaha yang kondusif dan juga adanya kepercayaan dunia internasional (khususnya PMA Korea) kepada para pelaku ekonomi daerah dan sumber daya tenaga kerja dalam melakukan berbagai bentuk.
Di Kabupaten Purbalingga, pada saat itu perhitungan serta kalkulasi proyek-proyek investasi baru dapat dengan mudah dilakukan karena memang terdapat kepastian berusaha yang tinggi dan tingkat resiko kegagalan dalam berusaha yang rendah. Resiko berusaha yang rendah ini didukung oleh iklim politik yang stabil.
Demikian juga sistem perijinan investasi sudah ditangani secara sentralistis dan integrated sehingga sekaligus mengurangi rantai birokrasi yang berlebihan. Tuntutan politis dan lembaga swadaya masyarakatpun masih dalam koridor yang tidak banyak mengganggu jalannya proses berbisnis.
Kondisi iklim berusaha dan resiko investasi yang positif ternyata kemudian membuahkan hasilnya. Pengusaha-pengusaha lain tanpa ragu-ragu melakukan ekspansi usahanya disegala lini usaha. Minat untuk melakukan investasi secara langsung pada sektor riil yang dilakukan oleh masyarakat bisnis dan industri kecil meningkat tajam baik di sektor pertanian, perikanan, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, industri berat, jasa keuangan dan perbankan, serta pada sektor-sektor jasa lainnya, termasuk berbagai kegiatan usaha yang berorientasikan ekspor.
Perkembangan investasi langsung yang baik tersebut kemudian memberikan berbagai manfaat dan dampak positif untuk perkembangan ekonomi daerah. Jarang kita mendengar keluhan dari para calon pekerja khususnya pekerja wanita di daerah perkotaan dan perdesaan yang sulit mendapatkan lapangan kerja. Tingkat pengangguran dapat ditekan seminimal mungkin. Lapangan kerja yang diberikan oleh kehadiran perusahaan asing berorientasi pada ekspor secara bersamaan telah dirasakan manfaatnya oleh kalangan pekerja.
Perkembangan investasi pengusaha lokal dan asing tadi masih memberikan berbagai kontribusi positif untuk peningkatan sumber-sumber pajak perusahaan dan perseorangan yang berguna dalam pembangunan daerah. Perkembangan ekonomi lokal disekitar lokasi tempat usaha perusahaan-perusahaan yang menanamkan investasinya menunjukkan kecenderungan mendapatkan pengaruh dampak langsung dari kehadiran mereka. Penyelenggaran fasilitas umum dan sosial dapat ditingkatkan sekaligus bertambahnya tingkat konsumsi lokal terhadap kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari.
KPPI DI KABUPATEN PURBALINGGA

Pertama kali dibentuk dengan nama KPPI ( Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi ) dengan maksud untuk merespon anggapan negatif dari masyarakat dalam mengurus perizinan. Dalam perjalanan waktu ternyata sistem “one stop service “ ini dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya dan para pelaku bisnis pada khususnya. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan pelayanan perizinan prima maka KPPI dirubah menjadi KPPT ( Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu ) agar pelayanan yang diberikan lebih fokus kepada perizinan untuk mencapai kepuasan pelanggan. Dan KPM (Kantor Penanaman Modal), agar dapat lebih fokus dalam menangani kinerja investasi di Purbalingga. Namun Pada Awal tahun 2011,dalam rangka efisiensi birokrasi, maka KPPT dan KPM berubah kembali menjadi KPPI.
Sedangkan tujuan dibentuknya KPPT adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan pelayanan perizinan sehingga lebih mudah, cepat, transparan dan pasti;
2. Tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD);
3. Mengembangkan potensi dan peluang investasi daerah terutama yang bertumpu pada sumber daya lokal;

Dasar Hukum :
1. KPPT Kabupaten Purbalingga dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Satuan Polisi Pamong Paraja dan Lembaga Lain Kabupaten Purbalingga.
2. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi yang telah diganti dengan
3. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi.
4. Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2003. Tentang Pengalihan pengelolaan Pelayanan Perizinan dan Investasi Kepada KPPI Kab. Purbalingga
5. Peraturan Bupati No. 56 / 2005 Tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusan Retribusi Perijinan di Bidang Penanaman Modal
6. Peraturan Bupati No. 18 /2005 Tentang Pelaksanaan Sapta Pesona Industri
7. Peraturan Daerah No. 9 tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Perijinan
8. Peraturan Bupati No. 53 tahun 2007 Tentang Pembebasan Retribusi Ijin Gangguan, Tanda Daftar Industri, Ijin Usaha Perdagangan, dan Wjib Daftar Perusahaan Bagi Usaha Kecil
9. Peraturan Daerah No. 1 / 2008 Tentang Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga
10. Peraturan Bupati No. 42 / 2009 Tentang Pembebasan Kewajiban Registrasi Ulang Ijin Gangguan

Dari hasil wawancara dengan masyarakat yang saat itu tengah mengajukan pembuatan perizinan di KPPT Purbalingga, dapat diperoleh jawaban, bahwa pelayanan yang diberikan relatif singkat dibandingkan dengan pelayanan [perizinan di kabupaten lain. Yaitu rata rata 3 hari kerja. Bila dibandingkan dengan daerah lain, bisa berkisar 3 mingguan.
Informasi tentang permasalahan perizinan dan investasi ini pun telah bisa diakses melalui website www.barlingmascakeb.com yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Data Elektronik (KPDE)

KEWENANGAN KPPI
KPPI diberi kewenangan mengelola 11 jenis perizinan. Dengan keputusan Bupati Purbalingga No. 44 th 2003 KPPT berwenang mengeluarkan perizinan usaha berupa :
1. Izin lokasi
2. Izin pengeringan
3. Izin gangguan ( HO/SITU)
4. Izin mendirikan bangunan (IMB)
5. Izin Usaha Perdagangan (IUP)
6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
7. Izin Usaha Industri (IUI) / Tanda Daftar Industri (TDF)
8. Izin reklame
9. Izin Pertambangan Daerah (IPD)
10. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
11. Izin usaha pengangkutan
12. Izin Penggunaan tanah pengairan
13. Izin usaha penggilingan padi/miller

JENIS DAN PROSEDUR PERIZINAN
Jenis perizinan yang dilayani KPPI dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok perizinan terstruktur dan tidak terstruktur.
Untuk perizinan yang terstruktur, prosedur yang ditempuh adalah sebagai berikut :
1. Pemohon yang datang diterima oleh petugas di bagian informasi untuk diberi penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan
2. Pemohon yang telah membawa persyaratan lengkap dapat langsung menemui petugas di bagian administrasi untuk mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan, petugas memeriksa keabsahan semua berkas persayaratan
3. Petugas bagian administrasi pendaftaran menyerahkan semua berkas permohonan kepada tim teknis pemeriksa melalui petugas bagian pemrosesan untuk melakukan kunjungan lapangan yang dilanjutkan dengan rapat pengambilan keputusan yang hasilnya dituangkan dalam suatu berita acara
4. Bila hasil rapat tersebut merekomendasikan untuk menerima permohonan maka pemohon diwajibkan untuk membayar biaya retribusi perizinan ke kasir
5. Tim teknis menyerahkan semua berkas permohonan beserta berita acara kepada petugas di bagian pemrosesan untuk dilaksanakan pencetakan berupa Surat Keputusan dan pendataan yang langsung masuk dalam data base perizinan KPPI
6. Pengesahan Surat Keputusan
Untuk perizinan yang tidak terstruktur, prosedur yang ditempuh dari point 1 – 6, ditambah dengan legalisasi kepala kantor. Agar menarik minat pengusaha dalam menanamkan investasinya di Purbalingga, KPPI menerapkan biaya berizin khusus. Jika ada investor strategis yang merekrut tenaga kerja minimal 100 orang, maka akan mendapatkan potongan biaya 10% hingga 50%.
Sementara itu, Purbalingga tercatat sebagai kabupaten yang menjadi sentra industri rambut palsu., Industri rambut palsu bisa berkembang karena sejak dulu di kota ini terdapat banyak perajin konde dan rambut cemara. Tak mengherankan, industri ini cepat berkembang ke industri sejenis, seperti rambut dan bulu mata palsu. Potensinya memang sangat besar. Orang Barat memang sudah terbiasa memakai bulu mata palsu. Dan, itu sifatnya disposal. Sekali pakai langsung buang. Sekarang, ada 2.300 jenis bulu mata palsu yang diproduksi di Purbalingga.
Purbalingga menjadi sentra industri rambut dan bulu mata terbesar nomor 2 di dunia. Saingannya cuma Guangzhou, Cina. Terlebih, banyak produsen rambut dan bulu mata palsu di Guangzhou yang mengalihkan pabriknya ke Purbalingga karena terdesak oleh pengusaha lokal. Contohnya, PT Busang, perusahaan yang didirikan oleh pengusaha Korea Selatan yang sebelumnya punya pabrik di Cina dan dua tahun lalu mengalihkain pabriknya ke kota ini. Kini, Busang adalah satu pabrik rambut palsu terbesar di dunia yang mempekerjakan sekitar 3.000 karyawan.
Secara kuantitatif penerapan One Stop service terbukti telah memberi dampak positif bagiperkembangan investasi di daerah. Semakin mudah, murah dan cepatnya perijinan menumbuhkan keberanian untuk berwirausaha, terbukti dengan adanya peningkatan yang menonjol pada investasi non fasilitas. Kenaikan investasi sebagai dampak penerapan OSS pada akhirnya membawa multiplier effect meningkatnya kesempatan kerja dan meningkatnya pendapatan daerah.
Secara kualitatif, penerapan One stop service oleh investor telah dinilai dapat memberikan pelayanan perijinan yang lebih baik yaitu transparan, cepat dan murah. Dampak selanjutnya adalah berkurangnya pungutan liar, terciptanya tatanan yang lebih baik, meningkatnya semangat berwirausaha, meningkatnya kepercayaan investor dan meningkatnya citra Pemda di mata masyarakat. Bagaimanapun tanggapan investor terhadap penerapan OSS sangat positif
Purbalingga adalah daerah tujuan yang paling tepat untuk berinvestasi.karena berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia pada 4-10 Oktober lalu, investor yang menjadi narasumber penelitian memberikan penghargaan tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang sangat pro dengan investasi. Reformasi perijinan yang dilakukan oleh Pemkab Purbalingga sejak 7 tahun lalu membawa dampak positif terhadap keinginan para investor, khususnya asing untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Purbalingga.
Reformasi perijinan yang dilakukan oleh Pemkab Purbalingga melalui pembentukan Kantor Pelayanan dan Perijinan Investasi (KPPI) yang pada awal tahun 2009 berganti nama menjadi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) dan KPM (Kantor Penanaman Modal), untuk memfokuskan kinerja investasi di Purbalingga. Namun, dalam kenyataannya ,dalam rangka efisiensi birokrasi, maka pada tahun 2011 ini, KPPT dan KPM kembali bergabung menjadi KPPI, seperti semula. Hal ini dilakukan bukan sekedar sebuah perubahan sistem yang dilakukan hanya untuk memenuhi “perintah pusat”, namun lebih dari itu, Pemkab Purbalingga melakukan investasi dengan memperhitungkan multiplier effects yang lebih besar bagi masyarakatnya. Berbagai fasilitas dan kemudahan ditawarkan kepada para calon investor agar tertarik untuk berinvestasi di Purbalingga. Kemudahan yang diberikan antara lain adalah proses perijinan usaha yang cepat (hanya 2-3 hari), fasilitasi dalam pencarian lokasi industri, pembangunan infrastruktur yang baik seperti jalan dan penerangan di sekitar lokasi industri, dan adanya mekanisme serta persyaratan yang jelas dalam mengajukan permohonan ijin usaha.
Selain berbagai kemudahan dan fasilitas diatas, untuk menjalin komunikasi yang baik dengan para pengusaha, Pemkab Purbalingga mengadakan pertemuan khusus yang disebut dengan “Purbalingga Business Forum.” Forum ini merupakan ajang penyampaian krritik dan saran dari pengusaha kepada jajaran Pemkab Purbalingga terkait dengan penyelenggaraan bisnis di Purbalingga. Forum ini oleh pemerintah dimanfaatkan untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan investasi yang telah ada sehingga diharapkan investor betah berinvestasi di Purbalingga dan dapat menarik para calon investor yang datang ke Indonesia.
Berbagai kemudahan dan komunikasi yang baik antara pengusaha dan pemerintah merupakan daya tarik tersendiri bagi Kabupaten Purbalingga sebagai tujuan investor, disamping tersedianya pasar tenaga kerja yang cukup besar. Hal ini disampaikan oleh Mukmin, Manajer PT Boyang Industrial, “Sebelum ke Purbalingga, kami telah mencoba ke beberapa daerah misalnya Sukabumi. Tapi disana prosesnya sangat lama dan sangat sulit. Setelah itu, kami coba ke Purbalingga dan ternyata benar proses perijinan sangat mudah dan cepat. Pemerintah pun mudah dalam memberikan ijin lokasi industri. Akhirnya kami memutuskan untuk berinvestasi disini saja.” Alasan yang hampir sama juga diungkapkan oleh beberapa investor lain, baik asing maupun lokal yang berinvestasi di Purbalingga.
Reformasi layanan perijinan yang dilakukan oleh Pemkab Purbalingga dapat dikatakan cukup sukses, terbukti dengan cepatnya pertumbuhan jumlah industri asing yang berdiri. Pada tahun 1976, hanya terdapat satu perusahaan asing di Purbalingga, yaitu PT Royal Korindah yang bergerak di bidang pembuatan bulu mata palsu. Saat ini jumlah perusahaan asing sudah mencapai 18 dan mampu menyerap kurang lebih 35.000 tenaga kerja.
Tidak hanya investor asing, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga memberikan perhatian yang besar kepada para pengusaha lokal. Selain dari sisi perijinan, berbagai program khusus dijalankan untuk mengembangkan industri lokal. Pemkab Purbalingga khususnya melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) menyusun berbagai program pengembangan industri misalnya dengan pendirian sentra industri, kerjasama dengan perbankan dalam penyediaan kredit usaha, sampai dengan pengkajian produk-produk kreatif yang dapat dikembangkan oleh masyarakat.
Pengembangan produk kreatif pada umumnya menggunakan bahan baku hasil pertanian mengingat pertanian di Purbalingga sampai saat ini masih merupakan sektor unggulan. Seperti yang diungkapkan oleh Agus Prihadi, Kepala Bidang Industri Disperindagkop, “Dalam mengembangkan usaha lokal antara lain kami lakukan dengan pengembangan produk kreatif berbasis hasil pertanian. Karena sampai saat ini hasil pertanian masih terbesar, maka kami memanfaatkan ini untuk menciptakan produk kreatif dengan nilai jual yang lebih tinggi”. Untuk tahun 2009, produk kreatif yang dikembangkan adalah pembuatan Tepung Mocal yang merupakan hasil fermentasi singkong. Produk kreatif yang telah sukses sebelumnya adalah Mie Ganyong yang berhasil menjuarai PNPM Mandiri tingkat nasional. Kabupaten Purbalingga juga berhasil menjuarai Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional pada tahun 2004.
Jika dilihat lebih jauh, berkembangnya industri baik lokal maupun asing di Purbalingga membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat di dalamnya. Penyerapan tenaga kerja yang cukup besar pada sektor industri membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru seperti warung makan dan kontrakan. Dampak lain yang menyertainya adalah meningkatnya pendapatan per kapita dan daya beli masyarakat. Demikian pula PDRB pada tingkat kabupaten pun naik signifikan, dari Rp3.408.083,52 juta pada tahun 2006 menjadi Rp3.887.240,54 juta pada tahun 2007 dan pada tahun 2008 menjadi Rp4.527.907,95 juta,dan pada tahun 2009 mencapai Rp 5.081 Trilyun.
Iklim investasi yang baik tidak serta merta mengubah Purbalingga menjadi kota industri. Sampai saat ini, sektor pertanian masih lebih unggul dan menyumbang PAD yang cukup besar. Jika dilihat dari RPJP Purbalingga tahun 2000-2025, sektor pertanian dan industri merupakan sasaran yang sama-sama ingin dicapai keberhasilannya. Begitu pula berdasarkan hasil wawancara dengan pegawai Bappeda Kabupaten Purbalingga disebutkan bahwa sampai saat ini sektor pertanian masih dipertahankan disamping pengembangan sektor industri.

Menghidupkan Perekonomian Purbalingga
Tumbuhnya industri rambut palsu (wig) dan bulu mata palsu di Purbalingga tak lepas dari upaya pemdanya dalam menarik investor, terutama investor asing. Pengusaha yang bermain di industri ini banyak yang berasal dari Korea Selatan. Salah satu perusahaan Kor-Sel yang bermarkas di Purbalingga adalah PT Kesan Baru Sejahtera, produsen rambut boneka (mannequin hair) — biasa digunakan untuk pelatihan kapster salon. Hyang Sing Ji, salah satu pemilik Kesan Baru, menjelaskan, perusahaan ini telah mempekerjakan 212 orang Indonesia dan dua tenaga kerja asing. Kapasitas produksinya kini mencapai 110.700 potong/tahun, dan dipasarkan ke Kor-Sel dan Jepang dengan omset rata-rata US$ 605,57 ribu atau Rp 5,69 miliar setiap tahun.
Perusahaan Kor-Sel lainnya yang bermain di industri rambut dan bulu mata palsu adalah Royal Korindah, yang kini mempekerjakan hampir 2.000 orang — mayoritas pekerja wanita. Kapasitas produksinya mencapai 1,2 juta pasang/bulan atau 15 juta pasang/tahun. Sekitar 95% produknya diekspor, antara lain, ke pasar AS, Inggris, Jepang dan Arab Saudi. Produk ini bahkan diyakini dipakai Madonna dan Jenifer Lopez. Itu menurut berita Businessweek dan Reuter ujar Very Anjarwinarto, Manajer Pabrik Royal Korindah, bangga. Saat ini, ada 70-100 perusahaan di luar negeri yang menjadi pelanggan Royal Korindah, antara lain MAC, Make Up Forever dan Shuemura.
Menariknya, kendati ekonomi dunia sedang lesu sebagai dampak dari krisis finansial global, tahun 2009 Royal Korindah berencana menaikkan produksinya 15%-20%. Betul, akibat krisis tersebut, penjualannya sempat turun sekitar 10%, tapi perusahaan ini mendapatkan pelanggan baru dari Polandia dan Hong Kong.
Kendati banyak pengusaha Kor-Sel masuk ke industri rambut dan bulu mata palsu, pengusaha lokal di Purbalingga tidak mati. Salah satu pemain lokal adalah Fair Lady, milik Atingah, yang terletak di Desa Karangbanjar. mayoritas (sekitar 80%) penduduk Karangbanjar tergantung pada usaha pengolahan rambut. Karena Atingah kini menjabat sebagai kepala desa, operasional bisnisnya diserahkan kepada anaknya, Eko Setiawan, yang juga menjadi Manajer Pabrik. Wig dan bulu mata palsu Fair Lady banyak dijumpai di pasar lokal. produk ini memang dijual di pasar lokal, tapi sudah menjangkau seluruh Indonesia, antara lain Medan, Makassar, Padang, Balikpapan, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Bali. Produk Fair Lady pun makin beragam, seperti penjepit rambut (aksesori dari olahan rambut juga), sonya, ekor kuda, domi dan hair extension.
Menurut Eko, Fair Lady sekarang mempekerjakan 35 orang. Namun, ia juga mengajak orang lain untuk membantu (semacam plasma kecil) pekerjaan pengolahan rambut yang diupah per pekerjaan. Menurutnya, ada 50 orang yang terlibat di luar rumah produksinya (dikerjakan di rumah mereka masing-masing). Terutama, untuk bulu mata palsu, sejak 2007 produksinya diplasmakan. Selain itu, Eko juga menerima produk maklun (menjahitkan produk untuk merek orang lain). Tentu saja, aktivitas ini bisa menambah pendapatan perusahaannya. Tak hanya pengusaha yang menggeluti bisnis bulu mata dan rambut palsu yang tertarik berbisnis di Purbalingga. PT N.Y.P. Woodwork — perusahaan PMA yang sahamnya dimiliki Yamagashi Woodworking Ltd. (Jepang) dan PT Pinussa Dirgantara (H. Susilo Subiyakto) — menggeluti usaha pengolahan kayu di Purbalingga. Perusahaan ini memproduksi tatakan makanan (kamaboko-ita) dan alat sembahyang (gomaki) untuk orang Jepang.
Kenzaburo Sugimoto, pemilik dan Presdir N.Y.P. Woodwork, menjelaskan, perusahaan ini juga membuat segala kemasan kayu yang sangat halus olahannya, antara lain kotak sake, kotak cokelat dan kotak perhiasan. Seluruh produk Woodwork dipasarkan ke Taiwan dan Jepang. Namun, Kamaboko-ita dan gomaki masih tetap sebagai produk utama kami, tutur Ken. Ekspor kamaboko-ita ke Jepang nilainya sekitar 800 juta yen/tahun.
Ken tertarik membuka usaha di Purbalingga karena iklim investasi yang diciptakan pemdanya sangat kondusif dan mendukung untuk berbisnis. Terlebih, untuk memproduksi kamaboko-ita dan gomaki, bahan baku dan tenaga kerjanya tersedia banyak di Purbalingga. Ia yakin, dengan dukungan dari Pemda Kabupaten Purbalingga, masih banyak pabrik yang bisa dibangun di kota ini.
Keinginan untuk mendorong ekonomi di daerah ini. Maka, diciptakan iklim yang kondusif untuk berinvestasi dan berbisnis. Dengan memfasilitasi mereka yang mau melakukan kegiatan usaha diKabupaten purbalingga. Salah satunya, dengan memperbaiki perizinan usaha di Purbalingga. Maka, Sejak 2002 Purbalingga mulai merancang one stop service untuk perizinan investasi. Kala itu, belum ada petunjuk untuk konsep one stop service. Pemkab buat sendiri modelnya. Dan memangkas semua alur perizinan,. Awalnya, banyak yang menolak karena mereka kehilangan ‘objekan’ . Pada tahun 2003 dibuatlah peraturan daerah tentang pelayanan satu atap ini. Setelah itu, didirikanlah Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi (KPPI). Ditempatkannya para ahli di KPPI, bukan sekadar tenaga front office perizinan, tapi betul-betul one stop service. Jadi, diharapkan semuanya diselesaikan di lembaga ini.
Berkat terobosan itu, perizinan investasi di Purbalingga bisa keluar dalam hitungan hari, dan maksimal dua minggu, dengan biaya yang transparan pula. Padahal, sebelumnya bisa memakan waktu berbulan-bulan dengan biaya yang tidak transparan pula, sehingga banyak pengusaha yang mundur. Sejak adanya kemudahan dalam berinvestasi dan berbisnis itu, aktivitas investasi di Purbalingga bergerak. Sasaran Pemkab pada awalnya adalahmembidik para pengusaha lokal, terutama usaha kecil dan menengah, yang maju lebih dahulu dengan memanfaatkan kemudahan dalam perizinan investasi tersebut. Sayangnya, UKM di Purbalingga agak lamban bergerak, sementara pengusaha lokal yang sudah mapan lebih memilih jadi kontraktor. Maksudnya, pengusaha menengah-atas di Purbalingga lebih senang menadah proyek dari pemerintah.
Karena itu, Pemkab tidak bisa mengandalkan pengusaha lokal untuk menggerakkan dunia bisnis di Purbalingga, sementara di pihak lain rakyatnya harus cepat mendapatkan pekerjaan. Mau tidak mau pemkab mengundang investor asing. Dan, saat itu, banyak pengusaha dari Korea (Selatan) dan Jepang yang membuka bisnis di kota ini. Hasilnya, sekarang sudah ada 18 perusahaan PMA yang berinvestasi di Purbalingga sejak 2003 hingga 2010.Sementara pengembangan PMA 3 Unit, PMDN 18 Unit, dan plasma PMA 271 Unit.
Hyang Sing pun mengakui, Pemkab Purbalingga dan bupatinya sangat proinvestasi. Pelayanan dan perizinan investasi sangat mendukung, biaya perizinan pasti, dan tanpa tambahan biaya. Dukungan Pemda, KPPI, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian sangat membantu pengusaha menjalankan bisnis di Purbalingga. Pengusaha melihat pemkab sangat proaktif terhadap kalangan industri, sehingga pengusaha menjadi lebih nyaman dan selalu ada masukan dari pemkab.
Di bawah Bupati Triyono, Purbalingga punya andalan baru, yakni bisnis pariwisata. Purbalingga punya objek wisata air yang sangat terkenal: Owabong. Menurut Hartono, Direktur Pengelola Owabong, ide pengembangan objek wisata ini berasal dari Triyono, yang melihat potensi lokasi tersebut karena memiliki sumber mata air yang bagus. Bahkan, bupati Triyono ini merogoh dari kocek pribadi untuk melakukan riset, apakah prospektif jika di Kawasan Bojongsari dibuat wahana.
Bisa dibilang, Owabong merupakan satu-satunya waterpark dengan sumber mata air alami. Fasilitas yang dimilikinya, antara lain, kolam renang ukuran Olimpiade dengan standar internasional, kolam arus (awal dan akhir), waterboom, kolam pesta anak, flying fox masuk ke air dan kolam tantangan. Rata-rata pengunjung per bulan sekitar 150 ribu orang. Itu untuk hari biasa. Sementara di kala peak season, pengunjungnya bisa mencapai 210 ribu orang. Kini, boleh dibilang Owabong menjadi penyumbang PAD tertinggi bagi Pemda Purbalingga. Tahun 2008, kawasan wisata ini ditargetkan berkontribusi sebesar Rp 3,25 miliar, belum termasuk pajak hiburan senilai Rp 2,4 miliar. Omset Owabong tahun 2008 ditaksir mencapai Rp 19-20 miliar. Kini, Owabong memang telah menjadi pohon pendapatan bagi Pemda Purbalingga.Untuk tahun 2010, Owabong ditargetkan sebesar Rp 4 miliar.
Perekonomian daerah Purbalingga semakin mengalami proses perubahan yang lebih baik yang secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purbalingga. Semakin ramainya bisnis kuliner, semakin banyaknya dealer sepeda motor, counter HP, dan lain-lain usaha, merupakan bagian dari multiplier effect economy dari keberadaan pabrik-pabrik rambut Korea dan pabrik-pabrik lain yang berdiri di Purbalingga.
Bahkan seperti yang dilansir oleh harian Suara merdeka, Kepala Bappeda menyatakan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga diprediksi bakal turun dibanding tahun 2010. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) RI, pada tahun 2011 ini angka kemniskinan diprediksi turun menjadi 22% atau 188,7 ribu jiwa, dibanding 24,12% pada tahun 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,42%, tingkat inflasi 3,35%, Angkatan kerja yang terserap 62,03%, pengangguran terbuka 3%, maka pengurangan penduduk miskin di Kabupaten Purbalingga tertinggi diantara wilayah Barlingmascakeb, yang turun sebesar 17,2%, diikuti Banjarnegara sebesar 13,7%, Banyumas 9%, Cilacap 5,8% dan Kebumen 3,7%. IPM yang Dicapai sebesar 70,9 dengan ekonomi Paritas Daya Beli mencapai 627,6
Perekonomian daerah Purbalingga semakin mengalami proses perubahan yang lebih baik yang secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purbalingga.Kabupaten Purbalingga yang meraih prestasi sebagai kabupaten yang pro investasi selama 2 tahun berturut turut telah berusaha dengan baik dalam meningkatkan laju pembangunan ekonomi di daerahnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan PMA maupun PMDN, dan semakin sedikitnya jumlah pengangguran, walaupun sebagian besar tenaga kerja yang dibutuhkan adalah wanita. Kenyataan yang ada, Purbalingga justru kekurangan tenaga kerja wanita, sehingga juga membuka peluang bagi tenaga kerja wanita di wilayah sekitarnya. Tantangan ke depan adalah bagaimana mensejahterakan kaum buruh ini, dan pemberdayaan tenaga kerja pria di sektor yang lain.

FAKTOR FAKTOR PENGHAMBAT INVESTASI
Permasalahan utama yang dihadapi Daerah dalam pemasaran potensi wilayahnya adalah :
1. Relatif kurangnya kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia serta relatif kurangnya jiwa enterpreneurship pada aparatur Pemerintah Daerah sehingga kemampuan mengakses pasar (termasuk promosi) menjadi relatif kurang.
2. Relatif terbatasnya kapasitas potensi yang dimiliki sehingga tidak cukup memadai untuk ditawarkan/dipasarkan pada calon investor.
3. Relatif kurangnya kemampuan eksplorasi dan identifikasi potensi Daerah sehingga banyak potensi yang terpendam dan kurang diketahui padahal semestinya bisa menjadi daya tarik bagi investor dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan Daerah.
Adapun permasalahan yang umum dihadapi dalam pemasaran produk Daerah antara lain adalah :
1. Relatif terbatasnya kapasitas produksi sehingga tidak mampu menjamin jumlah dan kontinuitas supply sesuai permintaan pasar.
2. Relatif rendahnya kualitas produk sehingga tidak mampu memenuhi standar mutu yang disyaratkan oleh buyer/pasar.
3. Relatif terbatasnya informasi dan kemampuan mengakses pasar akibat relatif kurangnya wawasan dan kapasitas sumberdaya manusia serta jiwa enterpreneurship pengusaha lokal dan aparat Pemerintah Daerah yang terkait.

Dengan adanya keterbatasan tersebut ada beberapa perusahaan yang sampai dengan izin prinsip, kemudian batal mendirikan usaha di Purbalingga. Setidaknya yang pernah tercatat adalah :
1. Bounded Zone (Kawasan Berikat), Karena sesuatu hal yang terjadi dalam intern perusahaan, menyebabkan perusahaan tersebut membatalkan pendiriannya.
2. Rencana pendirian perusahaan sapi perah di desa Karangcegak kec. Kutasari pada tahun 2009, karena kegagalan mendapatkan sumber air bersih. Lingkungan eksternal sudah memadai, akan tetapi air untuk keperluan operasional peternakan kurang mencukupi. Telah dicoba dengan pembuatan sumur bor sampai kedalam +- 30 m, tetapi debit air yang keluar masih kurang memenuhi kecukupan minimal sebuah peternakan.
3. Pabrik DOC / Day Old Chicken. Pabrik ini urung didirikan di Purbalingga, karena pihak investor menginginkan tanah yang sangat murah dibawah pagu.


FAKTOR FAKTOR PENDORONG INVESTASI
Purbalingga, tak kalah dengan kabupaten lain, berusaha memberikan pelayanan yang sebaik baiknya kepada calon investor. Reformasi pelayanan investasi di Purbalingga dilakukan dengan cara penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Antara lain melalui :
1. Political Will / komitmen pemerintah yang nyata dalam mendorong Dunia usaha dan investasi
2. Keterpaduan regulasi pusat dan daerah
3. Mengembangkan forum dialog antara pemerintah, perbankan, dan pelaku bisnis (utamanya intermediasi permodalan)
4. Memberikan kemudahan perijinan usaha melalui pelayanan one stop service yang sudah mengarah pada penerapan Standart ISO 9000 (efisiensi waktu, biaya, kepastian, transparansi, pengembangan informasi, dan networking)
5. Menghilangkan pungutan dan memberikan keringanan retribusi
6. Memberikan insentif pada kegiatan usaha produktif
7. Menyediakan data potensi dan akses informasi peluang usaha dan investasi
8. Memfasilitasi kegiatan promosi dan pemasaran
9. Menyiapkan prasarana penunjang / infrastruktur (jalan, jembatan, irigasi, listrik, komunikasi,dll)
10. Memfasilitasi peningkatan kualitas SDM aparatur, tenaga kerja/labour dan pelaku bisnis
11. Memfasilitasi penyediaan bahan baku (bagi jenis industri tertentu)
12. Pengembangan kerjasama antara daerah dibidang ekonomi (regional managemenr barlingmascakeb)
13. Menjaga terpeliharanya suasana aman dan tertib masyarakat melalui sapta pesona industri (keramahan, ketertiban,keamanan,kelancaran proses produksi,penyediaan tenaga kerja,penyediaan bahan baku,menjaga kelestarian lingkungan hidup)


KESIMPULAN

Perekonomian daerah Purbalingga semakin mengalami proses perubahan yang lebih baik yang secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purbalingga. Hal ini dapat dilihat :
1. Mekanisme pengajuan dan persetujuan, syarat, prosedur yang dapat dipangkas dan dipermudah pelayanannya. Hanya ada beberapa investasi di Purbalingga tidak ada yang mangkrak/ tidak terealisir setelah SP dikeluarkan.Itupun terjadi karena kemelut intern perusahaan, kurang memadainya faktor alam yang dibutuhkan, dan karena pihak investor yang tidak mendukung kemajuan masyarakat Purbalingga.
2. Bidang investasi yang ada kebanyakan dari sektor industri. Karakteristik industri yang ada dalam bidang rambut dan bulu mata menyebabkan tenaga kerja yang terserap adalah tenaga kerja wanita setidak tidaknya lulusan sekolah menengah. Kabupaten Purbalingga, sudah mengalami kekurangan tenaga kerja wanita di sektor ini, sehingga harus mendatangkan tenaga kerja wanita dari kabupaten sekitar. Sedangkan untuk tenaga kerja pria, lebih terfokus dalam bidang pertanian dan industri perkayuan. Kedepan, dengan akan didirikannya pabrik gula tebu di Purbalingga, yang sampai saat ini telah sampai pada tahap MoU,maka permasalahan tenaga kerja pria,dengan sendirinya akan terpecahkan.
3. Kesesuaian antara Usulan dan implementasi di lapangan, sudah baik. Hal ini dilihat dari indikator kepuasan pelayanan yang diberikan oleh pemkab, kepada pengusaha.
4. Faktor pendorong dan penghambat investasi di Purbalingga, disadari betul oleh Pemkab Purbalingga, sehingga dikelola sedemikian rupa untuk meminimalisir faktor penghambat yang ada. Dengan Tata kelola yang demikian, Purbalingga meraih berbagai penghargaan antara lain:
• Juara 1 Kabupaten Pro Investasi di Propinsi Jawa Tengah tahun 2004
• Penghargaan Otonomi Award dari Harian Umum Suara Merdeka di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan Investasi, tahun 2005
• Penghargaan Otonomi Award dari Jawa Pos Institute Pro Otonomi di bidang pelayanan kesehatan dfan Investasi, tahun 2006
• Penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara dari Presiden RI di Bidang Pelayanan Publik, tahun 2006
• Penghargaan Pembangunan Sektor Ketenagakerjaan dari Mennakertrans RI, tahun 2007
• Penghargaan Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI di Bidang Pelayanan Perijinan, tahun 2008
• Juara 1 Kabupaten / Kota Pro Investasi Tingkat Propinsi Jawa Tengah, tahun 2009
• Kabupaten Dengan Kinerja Pemerintahan Terbaik Se- Jawa Tengah Untuk Kinerja Tahun 2008, Dirilis pada tahun 2010


DAFTAR PUSTAKA

 Majalah Layanan Publik, Purbalingga Bangkit dari keterbatasan, Edisi XXXIII tahun VI, 2010.
 10 Tahun Bersama Membangun Purbalingga (Tahun 2000 – 2010), Pemkab Purbalingga, Bagian Humas Setda, 2010
 Internet, http://bappeda.semarang.go.id/uploaded/publikasi/IMPLEMENTASI_OSS_-_WESTRI.pdf
 Internet,http://www.klik- galamedia.com/indexedisi.php?id=20081107&wartakode=20081107054947, membangun Iklim Investasi di Daerah, DR.H Edi Siswadi, M.Si, November 2008
 Internet, http://economy.okezone.com/read/2009/09/09/20/255761/investasi-pendorong-pertumbuhan-ekonomi
 Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Purbalingga Menuju Masa Depan, Purbalingga : Bentang Pustaka
 Anonim. 2010. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) tahun 2005 – 2010.Purbalingga:Pemkab Purbalingga
 

Masa Lalu

Masa Lalu
My Family

Saat Ocha mikir

Saat Ocha mikir
jagoanku

my super hero

my super hero
Saat Rifky masih kecil

Lets Go To Dream

Lets Go To Dream
my dream come true

Istana Wagub

Istana Wagub
cieee ...

mikir ......