SELAMAT DATANG

Welcome To My Blog, I Hope You Are Interested and Enjoy It With Me. Certainly, We Can Learn To Each Other. Hehehe...
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 27 Desember 2010

INVESTASI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejumlah pihak mengatakan bahwa konsep ekonomi kita berbeda dengan negara lain di dunia. Kita mengenal adanya sistem ekonomi Pancasila, sebagian lagi memasukkan istilah ekonomi kerakyatan2. Namun semua itu pada prinsipnya bermuara pada kepentingan dan perbaikan dalam kehidupan masarakat. Setidaknya ada beberapa karakteristik dari ekonomi Pancasila atau pun kerakyatan tersebut yang diberikan oleh penggagasnya. Dengan mengutip pendapat Mubyarto bahwa ciri dari sistem ekonomi Pancasila adalah roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, social dan moral, kehendak kuat untuk pemerataan, nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi, koperasi merupakan sokoguru, dan imbangan yang tegas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi (Kuncoro,1997). Indonesia termasuk dalam Welfare state, yang dalam proses pembangunannya merupakan ramuan dari banyak teori, dengan mengambil konsep yang relevan saja.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia, meski sempat melambat pada tahun lalu yang hanya mencapai 4,5% diperkirakan akan terus melesat sejalan dengan dengan membaiknya dunia dan semakin kukuhnya perekonomian domestik. Dalam tahun 2009 ketika sebagian besar negara di dunia mengalami pertumbuhan ekonomi negatif, laju pertumbuhan PDB mencapai 4,5%, yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari tiga negara yang memiliki kinerja ekonomi terbaik dalam tahun ini, disamping Cina dan India.
Namun sepertinya angka pertumbuhan ekonomi tinggi yang menjadi fokus pemerintah, tampaknya belum cukup untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Indikator utamanya adalah tingginya angka pengangguran dan kemiskinan. Ini dikarenakan jumlah penduduk yang selalu meningkat. Pada dasawarsa 2000 – 2010 bertambah 1,69%. Pertambahan ini memerlukan penghidupan yang hanya dapat dipenuhi melalui pembangunan ekonomi.
Berdasarkan data BPS, penduduk miskin berjumlah sekitar 32.530.000 orang (2,5% dari total penduduk). 11.910.500 orang (1,91%) diantaranya adalah penduduk kota sementara 20.619.400 (3,05%) penduduk desa.

Disisi lain, Struktur pasar Indonesia yang cenderung oligopolis, hanya 8 -10 orang saja, bisa menguasai 80% kapital industri. Pun didukung dengan sekitar 140 perbankan, hanya sekitar 14 bank saja yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Pada saat awal, pertumbuhan memang cepat, tetapi penyerapan tenaga kerja rendah, karena banyak industri yang didukung oleh padat modal. Selama proses ini berlangsung, orang orang yang belum bisa mengakses, dipertemukan dalam suatu pasar;tenaga kerja. Tenaga kerja ini mulai belajar merespons kebutuhan pasar, sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi semakin tinggi, hal ini berimplikasi naiknya income per kapita. Akan tetapi, struktur pasar yang oligopolis ini tidak dapat menyerap seluruh tenaga kerja yang ada.
Dari 2.140 trilyun PDB kita yang ada di perbankan, terbesar adalah dari saving/ DPK yang mencapai angka 1.973 trilyun. Sebanyak 1.600 trilyun tersalur pada sejumlah kredit. Sesuai data Statistik perbankan dari BI, Juli 2009, bisa dilihat jika penyaluran kredit terbesar ada di kredit modal kerja sejumlah 658.024M. Disusul kredit konsumsi sebesar 408.954M, dan kredit investasi sebesar 273.892M.
Pertumbuhan ekonomi sejatinya sama dengan akumulasi kapital. Kapital ini meliputi fisik dan finansial kapital. Fisik, dalam hal ini adalah investasi, dan finansial umumnya dalam rangka membiayai modal kerja. Kredit yang memberikan dorongan secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi adalah kredit modal kerja dan kredit investasi.

B. Perumusan Masalah
Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang, dimana ada teori yang mengatakan bahwa negara yang sedang berkembang, mengalami lingkaran setan. Karena income yang rendah, mengakibatkan saving rendah, investasi rendah, PDB pun rendah. Sehingga jangankan untuk saving, untuk pemenuhan kebutuhan sehari hari saja kurang. Berdasarkan latar belakang di atas, menurut teori pembangunan ekonomi, oleh siapakah pembangunan ekonomi / kegiatan investasi harus dilaksanakan, pertumbuhan mana yang perlu diprioritaskan?




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.Pengertian Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi menurut Sumitro Djojohadi Kusumo (dalam Fitri, 2007:13) adalah proses peningkatan produksi barang atau jasa dalam keadaan ekonomi masyarakat suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila tingkat ekonomi yang dicapai tahun tertentu lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Menurut Todaro (1998:2) yang mengutip pernyataan Simon Kuznets, pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai “kenaikan jangka panjang dan kemampuan untuk meningkatkan persediaan berbagai macam barang kebutuhan ekonomi bagi penduduknya”. Kapasitas pertumbuhan ini dimungkinkan oleh adanya perkembangan teknologi, penyesuaian kelembagaan dan idiologis sebagaimana yang diminta oleh kondisi masyarakatnya. .
B.Model pertumbuhan ekonomi
Harrord Domar
Keadaan “ Steady – State Growth
Model pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar adalah model pertumbuhan yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi negara-negara maju, model itu merupakan perkembangan langsung teori ekonomi makro Keynes yang merupakan teori jangka pendek yang menjadi teori jangka panjang.
Pada model Harrod-Domar investasi diberikan peranan yang sangat penting. Dalam jangka panjang investasi mempunyai pengaruh kembar. Di satu sisi investasi mempengaruhi permintaan agregat di sisi lain investasi mempengaruhi kapasitas produksi nasional dengan menambah stok modal yang tersedia.
Harrod menyimpulkan agar suatu ekonomi nasional selalu tumbuh dengan kapasitas produksi penuh (kesempatan kerja penuh) yang disebutnya sebagai “ Pertumbuhan ekonomi yang mantap(steady-state growth) “efek permintaan yang ditimbulkan dari penambahan investasi harus selalu diimbangi oleh efek penawarannya tanpa terkecuali. Tetapi investasi dilakukan oleh pengusaha yang mempunyai pengharapan yang tidak selalu sama dari waktu ke waktu, karena itu keseimbangan ekonomi jangka panjang yang mantap hanya dapat dicapai secara mantap pula apabila pengharapan para pengusaha stabil dan kemungkinan terjadinya hal itu sangat kecil, seperti yang dikemukakan oleh Joan Robinson (golden age). Model pertumbuhan ekonomi Domar hampir mirip dengan model Harrod walaupun ada beberapa perbedaan yang esensial pula antara kedua model itu. Perbedaan itu khususnya menyangkut mengenai tiadanya fungsi investasi pada model Domar, sehingga investasi yang sebenarnya tidak ditentukan di dalam modelnya. Karena itu kesulitan pencapaian keseimbangan ekonomi jangka panjang yang mantap bagi Harrod, disebabkan oleh sulitnya kesamaan v dan vr atau laju pertumbuhan yang disyaratkan dengan laju pertumbuhan natural, sedang bagi Domar kesulitan itu timbul karena adanya kecenderungan masyarakat untuk melakukan investasi yang relatif terlalu rendah (underinvestment).
Sollow yang lahir pada tahun 1950 di Brookyn, peraih nobel di bidang dibidang ilmu ekonomi pada tahun 1987, menekankan perhatiannya pada pertumbuhan out put yang akan terjadi atas hasil kerja dua faktor input utama. Yaitu modal dan tenaga kerja. Sollow (juga Swan) mencoba memperbaiki kelemahan model Harrod-Domar dengan mengolah asumsi yang mengenai fungsi produksi yang digunakan, dari fungsi produksi dengan proporsi tetap, menjadi fungsi produksi dengan proporsi yang variabel.
Didalam suatu negara, yang menentukan majunya perekonomian negara tersebut, adalah perilaku dari masyarakat. Asumsi idealnya saving sama dengan investasi. Tetapi hal ini sulit dilaksanakan, karena saving dalam perbankan di Indonesia, tidak seluruhnya untuk investasi. Maka arah kebijakan ekonomi yang diambil adalah bagaimana cara mendorong saving sebanyak mungkin.Kita bisa melihat dalam Sollow Growth Model, yang dinamis ditandai dengan adanya perubahan saving terhadap economy over time di pasar barang. Variabel endogen berupa modal/pekerja dan output/pekerja bisa dipengaruhi oleh variabel eksogen berupa saving.


BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
pemerintah menargetkan 10,7 juta lapangan kerja baru, serta menurunkan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 8-10% pada akhir tahun 2014. target itu bisa tercapai asalkan setiap tahunnya perekonomian meningkat 30% lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya. Untuk mendorongnya, pemerintah harus fokus pada tiga hal, yaitu ekspor, investasi pemerintah dan publik, serta konsumsi. Di samping itu, investasi yang dikembangkan pun harus lebih memihak pada penciptaan lapangan kerja.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 sebesar 6,3-6,4% pemerintah menargetkan pertumbuhan laju investasi sebesar 10% pada tahun 2011. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan perkiraan realisasinya pada tahun 2010 yang sebesar 8%. Membaiknya likuiditas keuangan global akan semakin mendorong masuknya aliran modal dari luar negeri sehingga menggerakkan kinerja investasi domestik dan daya saing perekonomian nasional. Kebutuhan investasi nominal tahun 2011 diperkirakan mencapai Rp2.243,8 triliun. Kebutuhan investasi tersebut akan bersumber dari PMA dan PMDN sebesar 26,8%, kredit perbankan 17,4%, pasar modal 16,7%, belanja modal pemerintah 12,4%, dan sumber-sumber investasi lainnya.
Sektor pertanian masih menjadi mayoritas dalam struktur perekonomian Indonesia, sesuai data BPS 2009 masih menyerap 42,76 persen dari tenaga kerja di Indonesia. Namun, pertumbuhan sektor pertanian kecil, yaitu rata-rata 0,29 persen. Di sisi lain sektor perdagangan, hotel dan restoran menyerap 20,05 persen tenaga kerja dengan pertumbuhan yang lebih besar, yaitu 1,36 persen.Dengan memperhatikan data ini, maka dua sektor tersebut perlu menjadi perhatian dalam peningkatan perekonomian Indonesia. Strategi untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri dengan mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki merupakan target utama yang sangat relevan dengan upaya mengentaskan kemiskinan.
Sektor perdagangan di sisi lain merupakan sektor dengan pertumbuhan yang tinggi. Optimalisasi sektor ini dapat dilakukan dengan meningkatkan konektivitas antardaerah, sehingga berbagai sumber daya yang ada di daerah dapat dimobilisasi ke berbagai daerah lainnya. Pemenuhan kebutuhan dalam negeri melalui perdagangan dalam negeri akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian di daerah. Pembukaan jalur transportasi terbukti merupakan faktor yang penting dalam menumbuhkembangkan perekonomian suatu daerah.
Selain faktor yang disampaikan di atas, faktor persaingan eksternal, seperti perdagangan bebas, memberikan pengaruh bagi perkembangan sektor riil di Indonesia. Perdagangan bebas ini akan memberikan tantangan bagi perkembangan industri di dalam negeri. Peluang dan hambatan dihadapi oleh pelaku usaha di Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan daya saing pelaku usaha di Indonesia, sehingga mereka memperoleh kemampuan untuk bersaing. Penyediaan kebutuhan mendasar, seperti infrastruktur, adalah faktor utama yang harus disediakan. Selain itu perangkat soft structure, seperti birokrasi dan perizinan, juga perlu ditingkatkan oleh pemerintah.
Penurunan suku bunga juga harus dikedepankan untuk menggairahkan investasi. Kendala/ seretnya lalu lintas kredit sangat komplex. Tidak hanya dilihat dari suku bunga saja. Dengan pendekatan ekonomi industri, structure, perilaku dan performance diluar intermediasi mencari keuntungan, menyebabkan uang yang yang beredar bisa dikendalikan, inflasi juga terkendali, kurs dollar pun stabil. Searah dengan tujuan utama BI.
Indonesia, menurut data Bank Indonesia, dapat menghimpun dana mencapai 2000trilyun. Tetapi hanya 75% dari dana tersebut,yang disalurkan ke kredit. Sehingga terdapat 25% dana (+- 500Trilyun) yang tidak tersalur ke kredit. Suku bunga kredit yang sampai saat ini masih tinggi dalam kisaran 12% pada bank umum, walaupun BI rate sudah turun di 6,5%, ternyata kurang berhasil menekan suku bunga tabungan dan suku bunga kredit. Dengan melihat struktur pasar yang cenderung oligopolistik, menyebabkan kaku dalam penetapan suku bunga. Walaupun dipacu dengan BI rate melalui suku bunga sertifikat BI,yang menentukan tingkat bunga adalah persaingan antar bank itu sendiri.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
Pertumbuhan ekonomi pada zaman sekarang ini berdampak pada kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini berpengaruh pada kesejahteran rakyat banyak. Penguatan peran dan kelembagaan pemerintah sangat penting untuk mendukung keberhasilan kebijakan investasi. Daya tarik investasi bisa dilakukan dengan berbagai cara antara lain meningkatkan pelayanan perijinan, meningkatkan kepastian hukum,meningkatkan diversifikasi pasar dan mendorong komoditi lokal yang bernilai tambah tinggi. Investasi didorong dengan meningkatkan akses UKM pada sumberdaya produktivitas. Tanpa lembaga dan kapasitas yang siap maka kebijakan tidak bisa terealisasi secara maksimal. Tujuan dan prospek yang ingin dicapai sulit untuk dicapai dan kemungkinannya malah akan hilang. Pemerintah perlu menata kembali fungsi organisasi dan manajemen yang ada saat ini.

Saran
1. Beberapa negara sedang berkembang mengalami ketidak stabilan sosial, politik, dan ekonomi. Ini merupakan sumber yang menghalangi pertumbuhan ekonomi. Adanya pemerintah yang kuat dan berwibawa menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian di dalam negeri. Ini sangat diperlukan bagi terciptanya iklim bekerja dan berusaha yang merupakan motor pertumbuhan ekonomi.
2. Ketidakmampuan atau kelemahan sektor swasta melaksanakan fungsi entrepreurial yang bersedia dan mampu mengadakan akumulasi kapital dan mengambil inisiatif mengadakan investasi yang diperlukan untuk memonitori proses pertumbuhan.
3. Pertumbuhan ekonomi merupakan hasil akumulasi kapital dan investasi yang dilakukan terutama oleh sektor swasta yang dapat menaikkan produktivitas perekonomian. Hal ini tidak dapat dicapai atau terwujud bila tidak didukung oleh adanya barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti sanitasi dan program pelayanan kesehatan dasr masyarakat, pendidikan, irigasi, penyediaan jalan dan jembatan serta fasilitas komunikasi, program-program latihan dan keterampilan, dan program lainnya yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
4. Rendahnya tabungan-investasi masyarakat (sekor swasta) merupakan pusat atau faktor penyebab timbulnya dilema kemiskinan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Seperti telah diketahui hal ini karena rendahnya tingkat pendapatan dan karena adanya efek demonstrasi meniru tingkat konsumsi di negara-negara maju oleh kelompok kaya yang sesungguhnya bisa menabung.
5. Hambatan sosial utama dalam menaikkan taraf hidup masyarakat adalah jumlah penduduk yang sangat besar dan laju pertumbuhannya yang sangat cepat. Program pemerintahlah yang mampu secara intensif menurunkan laju pertambahan penduduk yang cepat lewat program keluarga berencana dan melaksanakan program-program pembangunan pertanian atau daerah pedesaan yang bisa mengerem atau memperlambat arus urbanisasi penduduk pedesaan menuju ke kota-kota besar dan mengakibatkan masalah-masalah social, politis, dan ekonomi.
6. Pemerintah dapat menciptakan semangat atau spirit untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tidak hanya memerlukan pengembangan faktor penawaran saja, yang menaikkan kapasitas produksi masyarakat, yaitu sumber-sumber alam dan manusia, kapital, dan teknologi;tetapi juga faktor permintaan luar negeri. Tanpa kenaikkan potensi produksi tidak dapat direalisasikan.

DAFTAR PUSTAKA

Djojohadikusumo Sumitro, 1994, Perkembangan Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi
Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan, LP3ES.
Kuncoro, Mudrajad; 1997, Ekonomi Pembangunan Teori, Masalah,
dan Kebijakan, Yogyakarta, UPP AMP YKPN.
Todaro ,M.P, Smith S.C;2006, Pembangunan Ekonomi, Jakarta,Erlangga
Todaro M.P; 2000,Pembangunan Ekonomi Dunia Ketiga, Jakarta, Erlangga
ISEI; 2005,Permasalahan Ekonomi di Indonesia, Yogyakarta, Kanisius
Internet http://www.bi.go.id/web/id/
Internet http://www.bps.go.id/aboutus.php?tabel=1&id_subyek=20
Internethttp://adypato.wordpress.com/2010/05/13/peran-investasi-dalam-pembangunan-ekonomi-nasional/
Internet http://www.naluma.info/id-makalah-pertumbuhan-ekonomi.html

Kamis, 09 Desember 2010

Makalah

PENINGKATAN INVESTASI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
DI KABUPATEN PURBALINGGA


I.PENDAHULUAN
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta dalam menggali potensi sumberdaya alam, menciptakan suatu lapangan kerja baru serta dalam mendukung perkembangan kegiatan ekonomi di daerah. Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dalam menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, sumber daya fisik serta sumberdaya alam lokal. Orientasi ini mengarahkan pada pengambilan inisiatif–inisiatif yang berasal dari daerah dan pelaku usaha dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi memerlukan sistem kelembagaan yang kuat dan berbasis pada sumber daya lokal. Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan perencanaan pengelolaan sumber daya yang dimiliki harus dikelola secara profesional dengan memperhatikan kaidah-kaidah keberlanjutan. Dari ketiga sumber daya tersebut, maka sumber daya manusia (SDM) merupakan sumber daya pembangunan yang paling menentukan apabila pengelolaannya dilakukan secara benar dan terarah. Pengelolaan sumber daya manusia yang tepat akan memberikan dampak yang langsung terasa manfaatnya.

II. PERMASALAHAN
Bagaimana pembangunan ekonomi pada kabupaten purbalingga pada saat ini? Peluang apakah yang dapat ditangkap oleh kabupaten pada saat ada kecenderungan keterbatasan dana yang dikucurkan dari pusat. Dapatkah mengurangi tingkat pengangguran yang cukup tinggi di daerah ini?

III. TELAAH TEORI
Pengertian Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999)
Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi daerah suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan-pembentukan institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikam kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pemngetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahan baru.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tesebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan dengan menggunakan sumberdaya yang ada harus menafsir potensi sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah. (Lincolin Arsyad, 1999)
PerencanaanPembangunanEkonomiDaerah
Perencanaan pembangunan ekonomi daerah bisa dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumberdaya publik yang tersedia didaerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumberdaya swasta secara bertanggung jawab.
Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang lebih teliti mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta : petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses perencanaan.
Ada tiga (3) impilikasi pokok dari perencanaan pembangunan ekonomi daerah:
Pertama, perencanan pembangunan ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman tentang hubungan antara daerah dengan lingkungan nasional dimana daerah tersebut merupakan bagian darinya, keterkaitan secara mendasar antara keduanya, dan konsekuensi akhir dari interaksi tersebut.
Kedua, sesuatu yang tampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah dan sebaliknya yang baik di daerah belum tentu baik secara nasional.
Ketiga, Perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan daerah, misalnya administrasi, proses pengambilan keputusan, otoritas biasanya sangat berbeda pada tingkat daerah dengan yang tersedia pada tingkat pusat. Selain itu, derajat pengendalian kebijakan sangat berbeda pada dua tingkat tersebut. Oleh karena itu perencanaan darah yang efektif harus bisa membedakan apa yang seyogyanya dilakukan dan apa yang dapat dilakukan, dengan menggunakan sumber daya pembangunan sebaik mungkin yang benar-benar dapat dicapai, dan mengambil manfaat dari informasi yang lengkap yang tersedia pada tingkat daerah karena kedekatan para perencananya dengan obyek perencanaan. (Lincolin arsyad, 1999)

IV. PEMBAHASAN
Menarik investasi domestik dan luar negeri sebanyak-banyaknya agaknya menjadi pilihan bagi daerah ketika ada kecenderungan keterbatasan kucuran dana dari pusat dalam pengembangan ekonomi daerahnya. Agar investasi itu datang maka daerah dituntut melakukan dua hal, yaitu memperbaiki tata kelola pengelolaan unit yang bertanggung jawab terhadap keberadaan, kedatangan, dan keberlanjutan investasi di daerah dan melakukan inventarisasi akan potensi lokal yang bersifat khas untuk “dijual” kepada investor luar daerah atau luar negeri. Mengacu pada analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, and Threat), pemanfaatan sumber daya sumber daya alam dan manusia harus dapat bersinergi untuk memperoleh manfaat yang maksimal.
Mengenai penanaman modal asing di daerah, Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah dapat dijadikan referensi karena di Kabupaten Purbalingga terdapat banyak PMA korea yang mayoritas bergerak di bidang usaha pengolahan dan produksi komoditi yang berbahan baku rambut antara lain wig dan bulu mata tiruan. Karena banyaknya, maka Kabupaten Purbalingga dikenal sebagai sentra kerajinan rambut No. 2 terbesar di dunia.
Sepuluh tahun terakhir, perkembangan ekonomi Purbalingga menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Ini dapat dilihat dari PDRB yang dari tahu ke tahun selalu meningkat sampai pada saat ini dicapai. Pertumbuhan ekonominya pun diakui lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi kabupaten-kabupaten di wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen). Geliat ekonomi riil-nya juga kelihatan semakin bergairah dilihat dari menjamurnya bisnis kuliner, perdagangan dan jasa lainya.
Prestasi masa lalu merupakan pembelajaran berharga dalam melaksanakan tata kelola pengembangan dan pembinaan penanaman modal asing untuk masa depan. Perekonomian Purbalingga dalam 10 tahun terakhir mengalami masa-masa yang mengagumkan dengan laju pertumbuhan ekonomian di atas rata-rata kabupaten sekitar. Demikian pula dengan pertumbuhan ekonominya. Pertumbuhan ekonomi pada data terakhir tahun 2007 yang ditunjukan oleh kenaikan PDRB atas dasar harga konstan tahun 2000 sebesar 6,19%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Demikian halnya untuk tahun 2008, pendapatan perkapita penduduk juga mengalami kenaikan dari Rp. 3.275.670,-/tahun pada tahun 2006 menjadi 3.727.398,-/tahun pada tahun 2007. Tidak hanya itu, Purbalingga juga pernah dinobatkan menjadi Kabupaten Pro Investasi karena prestasinya dalam menggaet investor untuk menanamkan modalnya.
Dari seluruh perusahaan asing yang beroperasi di Purbalingga, hanya satu perusahaan asing berasal dari Jepang dan bergerak di bidang usaha industri kayu olahan dengan hasil produksi berupa peralatan makan dan sembahyang. Sedangkan 18 perusahaan asing lainnya berasal dari China dan Korea Selatan yang kesemuanya bergerak di industri rambut dengan hasil produksi berupa bulu mata, wig maupun kuku palsu.
Dalam kurun tahun 2002 hingga 2007, di Kabupaten Purbalingga terdapat persetujuan rencana PMA sebanyak 7 proyek, dengan nilai US$ 6,830 juta, dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.726 orang. Pada saat yang sama juga terdapat realisasi 7 proyek PMA (0,16%) dengan nilai US$ 7,725 juta (0,02%) dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3.433 orang (0,38%).
Rata-rata penyerapan tenaga kerja oleh PMA di Purbalingga, mencapai 575 orang/proyek. Angka ini jauh di atas rata-rata penyerapan tenaga kerja oleh PMA di Provinsi Jawa Tengah yang berkisar 477 orang/proyek, Provinsi Jawa Barat yang berkisar 252 orang/proyek, Provinsi DKI Jakarta yang berkisar 112 orang/proyek, maupun secara nasional yang berkisar 207 orang/proyek.
Kenyataan di lapangan, keberadaan investasi asing di Purbalingga mempunyai angka serapan tenaga kerja jauh lebih besar lagi karena hampir semua perusahaan PMA di Kabupaten Purbalingga menjalin kemitraan dengan sentra kerajinan rakyat dan industri plasma perdesaan yang dikelola oleh masyarakat. Keberadaan perusahaan asing di Purbalingga mampu menguatkan pertumbuhan ekonomi regional, menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing.
Pertumbuhan yang relatif tinggi ini didukung oleh berbagai faktor, antara lain dikarenakan dukungan kebijakan deregulasi investasi, iklim usaha yang kondusif dan juga adanya kepercayaan dunia internasional (khususnya PMA Korea) kepada para pelaku ekonomi daerah dan sumber daya tenaga kerja dalam melakukan berbagai bentuk.
Tentu saja kepercayaan dari para investor yang tidak datang begitu saja ini harus tetap dijaga eksistensinya. Oleh karena itu harus dilakukan inovasi dan perubahan paradigma pemikiran mengenai potensi sumber daya alam daerah sebagai pusat daya tariknya. Tentunya perubahan ini akan menimbulkan perubahan konsep memikiran yang jarang memunculkan kesadaran bersama, pada kali pertama dilontarkan.
Perekonomian daerah Purbalingga semakin mengalami proses perubahan yang lebih baik yang secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purbalingga. Semakin ramainya bisnis kuliner, semakin banyaknya dealer sepeda motor, counter HP, dan lain-lain usaha, merupakan bagian dari multiplier effect economy dari keberadaan pabrik-pabrik rambut Korea dan pabrik-pabrik lain yang berdiri di Purbalingga.
Bahkan seperti yang dilansir oleh harian Suara merdeka, Kepala Bappeda menyatakan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten P:urbalingga diprediksi bakal turun dibanding tahun 2009. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) RI, pada tahun 2010 ini angka kemniskinan diprediksi turun menjadi 22% atau 188,7 ribu jiwa, dibanding 24,12% pada tahun 2009.

V. KESIMPULAN
Perekonomian daerah Purbalingga semakin mengalami proses perubahan yang lebih baik yang secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purbalingga. Kabupaten Purbalingga yang meraih prestasi sebagai kabupaten yang pro investasi selama 2 tahun berturut turut telah berusaha dengan baik dalam meningkatkan laju pembangunan ekonomi di daerahnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan PMA maupun PMDN, dan semakin sedikitnya jumlah pengangguran, walaupun sebagian besar tenaga kerja yang dibutuhkan adalah wanita. Kenyataan yang ada, Purbalingga justru kekurangan tenaga kerja wanita, sehingga juga membuka peluang bagi tenaga kerja wanita di wilayah sekitarnya. Tantangan ke depan adalah bagaimana mensejahterakan kaum buruh ini, dan pemberdayaan tenaga kerja pria di sektor yang lain.




DAFTAR PUSTAKA

1. Suara Merdeka, Sabtu, 4 Desember 2010, Angka Kemiskinan Purbalingga Turun.
2. Suara Merdeka,Kamis, 25 November 2010, Kendala Investasi di Daerah.
3. Internet, http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=102368
4. Internet, http://visijobs.com/beta/news/detail/2010/12/01/BPS
5. Internet, http://intl.feedfury.com/content/16916678-penanaman-modal-asing

Selasa, 07 Desember 2010

makalah

UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN PURBALINGGA


I. PENDAHULUAN

Masalah kemiskinan di Indonesia sebenarnya bukan masalah yang baru, karena sudah ada sejak masa penjajahan, masa orde lama, masa orde baru, dan bahkan pada era reformasi sekarang ini. Pada zaman orde baru, tepatnya pada dekade 1990-an masalah kemiskinan mulai diangkat ke permukaan dengan memberikan perhatian yang lebih besar sebagai upaya memacu pertumbuhan yang sekaligus dibarengi dengan pemerataan hasil pembangunan. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa telah terjadi penumpukan kapital pada sekelompok masyarakat yang berakibat pada semakin meningkatnya kesenjangan sosial.
Pembangunan bidang ekonomi yang dianggap berhasil pada saat itu, telah pula menurunkan jumlah penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan dari 70 juta pada tahun 1970 menjadi sekitar 22,4 juta pada tahun 1996. Keberhasilan tersebut ditandai pula dengan meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,5 % per tahun menjelang tahun 1997. Namun keberhasilan ekonomi tersebut telah porak poranda dengan adanya krisis moneter pada akhir tahun 1997 yang kemudian berlanjut menjadi krisis multi dimensional yang melanda Bangsa Indonesia. Kejadian tersebut telah mengakibatkan jumlah penduduk miskin meningkat secara drastis, yakni menjadi sekitar 79, 4 juta pada tahun 1998-1999. Jika dilihat dari angka pastinya, kemungkinan akan jauh lebih tinggi lagi.
Realitas menunjukkan bahwa kondisi sebagian besar masyarakat semakin terpuruk, yang ditandai dengan meningkatnya pengangguran/PHK, merosotnya daya beli masyarakat dan semakin sulitnya memenuhi kebutuhan akan sembako. Demikian pula akses pelayanan pendidikan dan kesehatan semakin mahal, sehingga dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk terhadap menurunnya pendidikan, status kesehatan dan gizi masyarakat, terutama bagi keluarga miskin. Kondisi ini menjadi lebih sulit diatasi mengingat stabilitas politik dan keamanan sebagai prasyarat pemulihan ekonomi belum terwujud. Para elit politik khususnya di tingkat nasional makin sibuk dengan pertikaian pendapat, sehingga seringkali bersifat kontraproduktif terhadap kebijakan pemulihan yang sedang dilaksanakan.


II. PERMASALAHAN

Bagaimana dan upaya apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap penanggulangan kemiskinan di wilayah Kabupaten Purbalingga?


III. TELAAH TEORI

Kemiskinan pada dasarnya merupakan kondisi tidak berdaya karena terbatasnya kemampuan ekonomi sehingga kurang terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan keterisolasian. Masalah kemiskinan merupakan masalah yang sulit dikenali dan ditarik garis batas secara umum mengingat berbagai perbedaan yang melatar belakanginya. Oleh karena itu masalah kemiskinan muncul dalam berbagai dimensi. Kurang terpenuhinya berbagai kebutuhan dasar tersebut, menyebabkan masyarakat terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang sulit untuk dientaskan dalam waktu singkat dengan terapi yang mudah. Hal ini disebabkan karena faktor-faktor yang melingkupinya mempunyai hubungan sebab akibat yang saling mendorong masyarakat tersebut semakin terjerumus dalam kemiskinannya.
Dalam rangka menanggulangi kemiskinan pada dasarnya selama ini telah dilaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Kebijaksanaan penanggulangan kemiskinan pada era sebelum Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang ”Pemerintahan Daerah” diberlakukan (sebelum Januari 2001), bersifat sangat sentralistik. Dimana program-program penanggulangan kemiskinan didisain oleh Pemerintah Pusat secara top down. Sistem dan mekanisme/tata laksana program-program tersebut telah dibakukan; dalam kaitan ini Pemerintah Daerah tinggal menerima dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ada. Pemerintah Daerah tidak berkesempatan untuk ikut serta dalam meng-create operasionalisasi program yang sesuai dengan kondisi riil di wilayahnya. Program penanggulangan kemiskinan merupakan paket secara utuh mulai dari ide, konsep, pedoman, petunjuk pelaksanaan/ juklak, petunjuk teknis/juknis bahkan sampai dengan rekruitmen konsultanpun telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Akibat sentralisasi kebijakan ini maka dalam pelaksanaannya di daerah-daerah banyak hal yang dirasakan kurang pas. Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam hal ini sangat terbatas, bahkan kebijakan tersebut terasa memarjinalkan peran Pemerintah Daerah. Dengan alasan efisiensi dan menjaga “kebocoran”, maka program-program dari pusat tersebut yang arahnya ke masyarakat bawah/grass-root dilakukan secara “by-pass” dengan memberikan dana langsung kepada masyarakat yang ditargetkan. Memang cara yang demikian sah-sah saja, akan tetapi hal ini justru menunjukkan bahwa secara tidak langsung pembinaan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah tidaklah berhasil. Akibat yang lebih jauh adalah rendahnya tanggung jawab Pemerintah Daerah yang hanya sebatas sebagai penerima dan pelaksana program serta pemenuhan aspek-aspek formal administrasi.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang ”Pemerintahan Daerah” telah membawa perubahan yang mendasar dan cepat serta menciptakan paradigma baru dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Hal ini dapat dilihat dengan adanya penyelenggaraan azas desentralisasi yang secara utuh dan bulat telah diletakkan di Daerah Kabupaten/Kota. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan tidak lagi tersentralisasi di Pusat.
Pelaksanaan berbagai program penanggulangan kemiskinan, ternyata telah dapat menekan laju pertumbuhan penduduk miskin walaupun belum maksimal. Berdasarkan pendataan keluarga tahun 2008, jumlah keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 alasan ekonomi tercatat 89.840 KK pada tahun 2008, berkurang menjadi 89.376 KK pada tahun 2009 atau turun 0,52 %. Hal tersebut paling tidak menunjukkan bahwa minimal dapat menahan tidak bertambahnya keluarga miskin. Kondisi tersebut dengan sendirinya merupakan peran dari berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan. Sudah barang tentu dalam pelaksanaan program-program tersebut terdapat berbagai kendala, hambatan dan kekurangan yang perlu dibenahi secara sungguh-sungguh
Namun yang jelas upaya-upaya untuk mengurangi kemiskinan struktural mutlak untuk terus dilaksanakan secara lebih sistematis. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam RPJMD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Purbalingga 2005-2010. Di tengah proses demokratisasi dan desentralisasi sekarang ini upaya pengurangan kemiskinan secara berkelanjutan tersebut tidak bisa lepas dari berbagai isu yang saling terkait satu sama lain, yaitu :

1. Terselenggaranya praktek pemerintahan yang baik (good governance);
2. Pembagian peran yang jelas antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan;
3. Kerjasama (partnership) antara pemerintah, swasta dan masyarakat sipil (civil society) dalam pengurangan kemiskinan ;
4. Upaya pemberdayaan masyarakat yang bertumpu pada kekuatan setempat.

Keempat isu tersebut ditambah dengan berbagai hal lain seperti pemberdayaan perempuan, pelestarian lingkungan hidup, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia diharapkan dapat menjadi wacana publik terutama di tingkat lokal, sehingga akhirnya terumuskan suatu komitmen penanggulangan kemiskinan yang disepakati bersama oleh seluruh pelaku (stakeholders) terutama di tingkat daerah.
Dalam rangka pembagian peran antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Pusat masih mempunyai peran strategis antara lain dalam hal penetapan kebijakan makro, memfasilitasi dan melakukan pembinaan serta pengawasan agar otonomi daerah dapat diselenggarakan secara berhasil guna dan berdaya guna termasuk di dalamnya pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
Sedang Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menciptakan konsep, program dan kegiatan yang mampu meningkatkan akses rakyat miskin terhadap pelayanan sosial dasar, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat, menggerakkan kegiatan ekonomi rakyat yang selaras dengan kebijakan makro.
Sementara itu kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil dalam pengurangan kemiskinan diharapkan akan menghasilkan perluasan tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya akan mengurangi kemiskinan. Keterlibatan unsur-unsur masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan dan evaluasi merupakan hal yang mutlak diperlukan. Secara internal, keterlibatan tersebut dapat berupa keikutsertaan mereka dalam penetapan sasaran program, penyusunan petunjuk pelaksanaan, implementasi kegiatan. Sedang secara eksternal, Pemerintah daerah mendorong upaya pemantauan yang dilakukan organisasi atau kelembagaan non pemerintah secara independen.


IV. PEMBAHASAN

Dengan memperhatikan uraian tersebut diatas, pemerintah Kabupaten Purbalingga pada era otonomi ini terlihat berusaha meneruskan komitmennya untuk melanjutkan upaya penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program yang tertuang dalam RPJMD yang saat sekarang dijabarkan dalam Perencanaan Strategik Pembangunan Daerah/RENSTRA. Program-program tersebut antara lain meliputi; peningkatan pemerataan kesempatan belajar dan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah. Peningkatan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat, pemberantasan penyakit menular, penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan angka kematian balita, penciptaan akses permodalan dan pemasaran bagi pengusaha lemah, perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha dan sebaginya yang dilaksanakan secara simultan dan terintegrasi.
Sejalan dengan kebijaksanaan tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memutuskan untuk mengadopsi atau meriplikasi program-program nasional penanggulangan kemiskinan menjadi program daerah. Program-program tersebut dimodifikasi secara terbatas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah, dengan harapan dayaguna dan hasilguna pelaksanaan program tersebut maksimal.

Adapun berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :

1. Operasi Pasar Khusus - Keluarga Prasejahtera (OPK-KP Beras)
Program ini masih merupakan program nasional yang ditujukan untuk menanggulangi kerawanan pangan yang muncul dalam masyarakat. OPK-KP Beras ini berupa bantuan beras murah yang disalurkan secara khusus tidak melalui pasar umum, melainkan langsung kepada sasaran penerima manfaat yaitu rakyat miskin (Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 serta keluarga rawan pangan lainnya dengan kriteria tertentu). Untuk memudahkan agar program ini dapat disosialisasikan dan ditangkap dengan mudah oleh masyarakat awam, diusulkan program ini diberikan nomenklatur yang sederhana yakni Bantuan Beras Murah Untuk Rakyat Miskin (BBM - RM). Melalui OPK-KP Beras telah disiapkan oleh Sub Dolog Banyumas 10.227.840 kg beras untuk tahun 2009. Beras tersebut telah dan akan disalurkan kepada 42.616 KK sebesar 852.320 Kg per bulannya.
2. Dana Bantuan Operasional/DBO dan Bea Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah Program ini ditujukan untuk mengatasi dampak krisis ekonomi terhadap dunia pendidikan khususnya penuntasan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Melalui Program ini diberikan bantuan dana ke sekolah-sekolah dengan kondisi tertentu untuk dapat mempertahankan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Di samping itu, diberikan pula bantuan bea siswa kepada siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berasal dari keluarga tidak/kurang mampu, sehingga mereka diharapkan dapat membiayai keperluan sekolahnya. Untuk program ini telah dialokasikan Dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 4.287.360.000,- yang terbagi untuk Dana Operasional dan Dana Bea Siswa SD/MI/SDLB, SLTP/MTs, SMU/SMK/MAN.
3. Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah/PMT-AS (Replikasi Program PMT-AS)
Program ini ditujukan untuk mengatasi dampak krisis ekonomi terhadap dunia pendidikan utamanya perbaikan gizi dan kesehatan sehingga terjadi peningkatan ketahanan fisik siswa. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong minat dan kemampuan belajar serta menjaga Prestasi Dalam Rangka Tercapainya Program Wajib Belajar Sembilan Tahun. Untuk program ini telah dialokasikan Dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 646.185.000,-
4. JPKM
Untuk program ini telah dialokasikan Dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 4.507.234.000,-. Dimana pelaksanaan program ini telah dimodifikasi menjadi model Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat/JPKM. JPKM sebagai suatu sistem pembiayaan kesehatan yang memberi insentif terhadap upaya promotif dan preventif sesuai dengan tuntutan reformasi dan pola pikir paradigma sehat. Model ini diharapkan akan memberikan perbaikan serentak pada sub sistem pelayanan kesehatan, sub sistem pembiayaan, dan peningkatan peran serta masyarakat agar pemeliharaan kesehatan menjadi tanggung jawab bersama.
5. Program Pengembangan Ekonomi Produktif
Program ini ditujukan untuk menciptakan kesempatan berusaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di perdesaan dan perkotaan yang diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi rakyat melalui pemberian modal usaha yang mendukung sistem produksi dan distribusi barang dan jasa. Melalui program ini dapat dilaksanakan pula gelar produk/hasil kegiatan ekonomi produktif dari desa sasaran dalam rangka menjaga kesinambungan kegiatan yang telah mulai berkembang. Untuk program ini telah dialokasikan Dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 1.500.000.000,- dengan sasaran 26 desa pada 13 Kecamatan.
6. Program Pembangunan Prasarana Dasar Desa (Replikasi Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal/P3DT)
Program ini ditujukan untuk mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan utamanya dalam penyediaan berbagai prasarana dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat miskin di perdesaan sekaligus untuk mendorong tumbuhnya lapangan usaha dan pekerjaan; Untuk program ini telah dialokasikan Dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 3.000.000.000,- dengan sasaran 34 desa pada 14 Kecamatan.


V. KESIMPULAN

Pemerintah Kabupaten Purbalingga masih sangat concern terhadap program-program penanggulangan kemiskinan. Terlebih-lebih dengan adanya kebijaksanaan kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik yang berimplikasi pada kenaikan harga berbagai jenis barang maupun jasa termasuk bahan pokok, maka replikasi program-program JPS yang masih dilanjutkan pelaksanaannya di daerah akan menjadi semakin penting.
Sesuai dengan strategi pembangunan yang dikembangkan bahwa penyusunan rencana kegiatan pada program-program pengentasan kemiskinan tersebut disusun secara bottom up, partisipatif dan local planning. Dimulai dari musyawarah pembangunan di tingkat desa kemudian dilanjutkan dengan diskusi pembangunan di tingkat Kecamatan. Kemudian bentuk-bentuk usulan kegiatan ditanggapi oleh Badan/Dinas/Instansi terkait dalam Forum Rapat Koordinasi Pembangunan guna dipadukan dengan kebijaksanaan makro, PROPEDA dan RENSTRA yang telah ditetapkan. Dimana sistem tersebut diimbangi pula dengan adanya pengawasan baik oleh aparat pengawasan fungsional maupun pengawasan masyarakat itu sendiri

DAFTAR PUSTAKA

1. UU No. 22 Th 1999 tentang Pemerintah Daerah
2. RPJM, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Purbalingga th 2005-2010
3. Internet http://beta:antaranews.com/berita/1287425020/
4. Internet http://www.reformed.crs.org/ind/articles/
5. Todaro, M.P. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga

Sabtu, 06 November 2010

“ AKU MENULIS MAKA AKU ADA” 
Oleh
Nurul Dini Hardiani, SPd.
Siapa bilang menulis itu pekerjaan mudah ? Menurut pengalaman pribadi, fakta jelas-jelas menggamblangkan bahwa menulis itu sesuatu yang sangat sulit. Ibarat seseorang yang coba coba belajar memasak masakan dari Negeri Antah Berantah; yang jangankan mencicipi, melihat bentuk masakannyapun belum pernah. Hanya meraba-raba dari teori dan resep yang didapatkannya. Alhasil, cita rasa yang didapat sudah hampir pasti sesuai dengan selera si pemasak, atau mungkin si pemasak malah membuat menu baru karena terlalu jauhnya rasa masakan buatannya itu dari cita rasa yang aslinya. Tapi itulah keunikan dari dunia tulis menulis, prosesnya hampir sama seperti latihan memasak. Kali pertama akan menghasilkan formula yang hambar atau bahkan aneh, cita rasa yang tak terbayangkan sebelumnya, sehingga membuat seseorang mengerenyitkan dahi ketika membacanya. Tetapi apabila si pemula tidak putus asa, pantang menyerah dan telaten dalam mencoba, maka akan terasa kemudahan dalam menulis. Semakin sering kita menulis maka akan semakin ahli kita dalam meramu kata demi kata hingga tercipta untaian kalimat yang indah dan enak dibaca. Apabila karakter kita kuat serta didukung oleh ide-ide yang orisinil, maka akan tercipta pula gaya penulisan yang khas seperti halnya tulisan lepas suguhan Prof. Eko di rubrik Gayeng Semarang harian Suara Merdeka; terasa sederhana, namun komunikatif, lugas, renyah, dan menyegarkan.
Meskipun masih dalam taraf pemula dan belajar, seorang penulis pada akhirnya harus memberanikan diri untuk menampilkan karya tulisannya dan siap diapresiasikan oleh pembaca. Terlalu jauh untuk menulis berdasarkan pesanan seseorang karena hal Itu bagian pekerjaan untuk seseorang yang sudah ahli dan pakar dalam bidang kepenulisan. Untuk menuliskan sesuatu yang sepelepun terkadang stress dan bete menghadang. Persoalan mood pun seringkali membuat macet ide- ide yang mampir di kepala; betul betul suatu perjuangan yang berat. Bukan hanya perjuangan untuk melawan diri sendiri, tetapi juga perjuangan untuk membuat tulisan yang dapat diterima oleh pembaca. Menjadi lebih sulit lagi manakala seorang penulis pemula dihadapkan pada masih rendahnya budaya baca di negeri ini.
Dengan sederet fakta tersebut diatas, apakah dapat disimpulkan bahwa menulis itu susah ? Tunggu dulu, tidak boleh membuat kesimpulan hanya berdasarkan secuil fakta, terlebih lebih bagi seorang guru yang pekerjaannya sangat lekat dengan dunia tulis menulis karena memang tugas utamanya adalah mentransfer ilmu secara terencana dan terukur kepada murid-muridnya. Paket-paket pembelajaran sudah tersedia oleh banyak penerbit, sehingga kalau berbicara dalam ukuran minimal, seoarang Guru tidak perlu lagi repot-repot menyusun silabinya sendiri, tinggal memilih yang cocok kemudian melaksanakannya. Pertanyaannya kemudian, dalam era otonomi sekolah dan era peningkatan mutu melalui berbagai strategi dan kebijakan pemerintah, apakah karya seorang guru hanya cukup hanya sampai disitu ?.
Sebagai seorang guru, fakta telah membuktikan hidup kita penuh dengan dunia tulis menulis, hampir setiap hari kita menulis di papan tulis. Mengerjakan tugas administrasi sebagai guru juga mendominasi di keseharian kita. Namun ironisnya, saking banyaknya tugas pekerjaan administrasi yang harus dibuat, justru membuat seorang guru lupa akan pengembangan kemampuan dirinya utamanya di bidang tulis menulis.
Diluar kegiatan itu semua, kita bahkan terlalu akrab dan tidak bisa dipisahkan dengan tulis menulis; membuat kwitansi, membuat daftar belanjaan, atau daftar utang sekalipun, bon di warung tetangga selalu dibuat dengan tulisan pada secarik kertas. Jadi menulis itu mudah bukan?
Menurut hemat saya, menulis bukanlah pekerjaan mudah, tetapi juga bukan pekerjaan yang tidak bisa dipelajari dan dibiasakan sehingga menjadi sesuai yang mudah dan menyenangkan karena dapat menjadi saluran aspirasi dan pikiran-pikiran kritis yang mungkin terkendala jika dikomunikasikan secara lisan. Tidak perlu menunggu menjadi penulis yang trampil dan handal jika kita punya kemauan untuk menulis. Teori tulis menulis di era sekarang amat mudah dan gampang diakses. Mulai dari workshop, seminar,bedah buku hingga ngeblog di internet. Tetapi pada saat mempraktekannya tidak cukup dua atau tiga kali karena pada dasarnya menulis adalah kegiatan produktif dan ekspresif. Modalnya hanya kemauan dan ketekunan.
Bagi kebanyakan guru di Kabupaten Purbalingga, aktivitas di dunia kepenulisan terbilang masih relatif rendah. Ada kecenderungan guru kurang atau bahkan tidak percaya diri dalam menuangkan gagasan maupun pemikiran-pemikiran kritis sebagai bentuk kepedualiannya dalam menyikapi berbagai fenomena sosial utamanya bidang pendidikan di tanah air dalam bentuk tulisan. Data yang didapat dari LPMP Jateng mengemukakan bahwa prosentase guru PNS di Jateng yang sudah berhasil meraih jenjang ke golongan IV-B masih sangat rendah. Untuk guru SD 0,20%, SMP 2,04%, SMA 1,65% dan SMK 1,46%. Sebagian besar terbentur pada saat pengumpulan angka kredit pengembangan profesi melalui penulisan karya ilmiah.
Kiranya membiasakan guru menuangkan gagasan dalam tulisan merupakan langkah awal yang tepat sebagai proses penanaman budaya menulis kreatif. Untuk menghidupkan kemauan dan membiasakan guru trampil menulis diperlukan suatu formula yang tepat: Jadikan menulis sebagai sarana hiburan,rekreasi, bahkan meditasi tanpa beban apapun. Tidak peduli tulisan yang diangkat dalam bentuk prosa, artikel,karya ilmiah, atau apapun namanya, yang penting harus datang dari hati. Sebab jika menulis saja sudah dianggap ruwet, hasil yang ada hanyalah akan mempersulit diri sendiri.
Menulis harus dikerjakan dengan tenang. Biasanya setelah tiga–empat kali menulis, tanpa disadari akan muncul adanya dorongan yang terus menerus untuk menulis. Ini yang perlu kita pupuk. Tidak peduli dimuat di surat kabar ataupun tidak, ada apresiasi dari pembaca ataupun tidak, bukanlah halangan untuk menjadikan penulis pemula patah arang. Seseorang yang suka menulis karena adanya dorongan dari hati dan rutin menulis membuat si penulis pemula menjadi terlatih dalam menata bahasanya.
Descartes yang filsuf saja mengatakan “Aku berpikir, maka aku ada”. Berpikir sangat dekat dengan kepenulisan. Jadi kenapa guru tidak memulai untuk segera mengembangkan diri di dunia tulis menulis? Dengan menulis kita dapat menyampaikan apa yang ada dalam otak kita menjadi kata-kata yang bermakna. Kita berusaha memberikan informasi kepada orang lain yang mungkin informasi tersebut sangat dibutuhkan atau bahkan ditunggu tunggu dan dirindukan.
Ada banyak keuntungan apabila seorang guru menjadi penulis. Salah satunya adalah guru dapat menularkan ilmu secara baik dan benar. Ketika sedang menulis, pada saat itu hakikatnya guru tengah belajar tentang materi yang ditulisnya, sehingga ilmu dari guru tersebut menjadi semakin matang, sehingga materi pembelajaran dapat semakin dikuasai dengan baik. Jika materi sudah dalam genggaman tangan, guru akan menjadi seseorang yang berwibawa di depan siswanya. Bahkan dimungkinkan seorang guru dapat menemukan metode pembelajaran yang tepat bagi anak didiknya. Ini akan berimbas pada peningkatan minat baca murid, merangsang keingintahuan dan kemampuan murid yang bermuara pada peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik.
Guru yang penulis juga akan menjadi teladan di lingkungan kerja dan masyarakat karena tidak hanya pintar di teorinya saja. Seorang guru yang penulis akan lebih mudah mengkomunikasikan ide idenya secara leluasa. Bahkan bisa menolak atau memunculkan ide ide baru yang segar karena si penulis juga terus menerus belajar. Jika Ini sudah terjadi, maka kenaikan pangkat dan golongan, sertifikasi, bahkan penghasilan tambahan akan mengalir lancar. Pundi pundi uang akan mengisi dan menggemukkan kantong si penulis. Laris manis menjadi pembicara di seminar seminar, atau bahkan karya-karyanya dibeli oleh penerbit. Secara empiris, seorang penulis buku tidak ada yang miskin, karena bagaimana bisa miskin jika hak ciptanya dibeli oleh penerbit seharga puluhan atau bahkan ratusan juta rupiah ?. Jika ini terjadi, bukankah akan sangat menyehatkan kantong kita? Di dalam kantong yang sehat, terdapat jiwa raga yang sehat !
Seiring dengan semangat tersebut, perlu kiranya sebuah wadah yang bisa menjembatani pengembangan profesi guru,dosen, tenaga kependidikan melalui kegiatan dan pembelajaran dalam kepenulisan. Melalui wadah tersebut diharapkan guru terbamtu ketika mengalami kesulitan dalam menulis sehingga merangsang adrenalin dan terciptanya kreativitas guru dalam membangun budaya menulis.
Salah satu organisasi yang mempunyai kepedulian terhadap dunia kepenulisan di Kabupaten Purbalingga yang baru terbentuk, adalah Asosiasi Guru Penulis Seluruh Indonesia (AGUPENA). Organisasi ini pertama kali digagas oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) DEPDIKNAS, Dr Fasli Jalal, pada tanggal 28 Nopember 2006.Organisasi ini didirikan oleh para pemenang sayembara bahan bacaan yang diselenggarakan oleh Pusat Perbukuan DEPDIKNAS.
Agupena Jawa Tengah terbentuk pada tanggal 4 Februari 2009 di LPMP Jateng. Sedangkan AGUPENA cabang Kabupaten Purbalingga dan Agupena cabang Kabupaten Banyumas baru dilantik pada saat bedah buku “Pembelajaran Berbasis Fitrah” karya ketua Agupena Pusat Achyar Khalil. Dan Workshop Penulisan Artikel pada Media Masa yang di bawakan secara apik oleh Bapane Blokeng,Didi Wahyu. Bertempat di SMA 2 Purwokerto pada tanggal 26 Maret 2009.
Pengurus AGUPENA cabang Kabupaten Purbalingga untuk sementara di motori oleh 14 orang guru yang tersebar mulai dari guru TK,SD,SMP,SMA/SMK di Kabupaten Purbalingga. Pendirian AGUPENA Cabang Kabupaten Purbalingga didasari oleh perlunya suatu wadah organisasi bagi para guru,dosen, dan tenaga kependidikan untuk menyalurkan talenta dan potensi di bidang kepenulisan. Semoga kelahiran AGUPENA ini dapat turut serta bekerjasama dengan organisasi yang lain dalam upaya peningkatan budaya menulis di kalangan guru dan memajukan dunia pendidikan. Bergabunglah bersama Agupena untuk belajar dan mengasah ketrampilan menulis, demi masa depan yang lebih cerah.
Selamat menulis, karena menulis itu baik untuk kesehatan anda
----------------------------ndh------------------------------

Rabu, 03 November 2010

Selasa, 02 November 2010

PENDIDIKAN NURANI





PENDIDIKAN NURANI


Anak anakku sayang, dengarkan cerita gurumu ini. Terkisahlah pada suatu pagi yang indah nan cerah, di sebuah sekolah SMP sedang diadakan upacara bendera rutin. Yang terlihat bukanlah kisah manis, tetapi sekerumunan barisan yang bergoyang kanan kiri bak ombak dilaut, cekikik di antara dengungan bak tawon, masih ditingkahi kelompok paduan suara yang menyanyikan lagu Indonesia Raya nyaris tanpa suara, ketika terdengar sayup, yang terdengar malah suara 1 sampai suara 12 !!
Kisah belum selesai, setelah upacara, guru mulai masuk kelas, salam yang terdengar juga datar nyaris tanpa semangat. Dimana gairah dan semangatmu, anakku?? Nah, dalam kondisi demikian, salahkah gurumu ini, jika berpikiran adakah yang salah dengan pendidikan kita selama ini?
Belajar, pada anak anak kita terasa sebagai suatu keharusan, bukan kebutuhan. Nggih mboten ?? Ini terjadi manakala pembelajaran menafikan potensi fitrah dalam diri ditambah dengan mental warisan colonial yang melahirkan pembelajaran Indoktrinatif.
Maka tidak heran jika kita menemukan anak didik yang tidak bisa menempatkan diri sesuai dengan posisinya, bahkan sangat minim tanggung jawabnya dalam mempelajari ilmu pengetahuan yang diberikan oleh orang tua, guru dan sekolah. Karena semua ketentuan itu datangnya dari luar, bukan bersumber dari dalam hati sendiri.
Pembelajaran yang seperti ini, hanya menghasilkan rasa jenuh. Kejenuhan yang tidak mendapatkan salurannya, akan terakumulasi, mengkristal dan terekspresikan dalam bentuk perlawanan terhadap situasi dan lingkungan yang dihadapi. Peserta didik akan melawan dengan berbagai cara, sebagai kegiatan dari petualangan, semisal: membolos, malas belajar, abai pada guru,merokok di lingkungan sekolah, tawuran, hingga terjerat narkoba, dsb.
Ini adalah dampak pendidikan yang hanya mengedepankan perkembangan akal, tanpa memperhatikan fitrah ruhiyah. Mereka akan mengalami kekeringan rohani yang menimbulkan efek ketidakseimbangan jiwa.Padahal dalam era global sekarang ini, dimana teknologi informasi berkembang dengan begitu pesatnya, melintasi batas Negara, batas ruang dan waktu, maka perolehan kekuatan spiritual keagamaan, kecerdasan, akhlak mulia,serta ketrampilan menjadi sesuatu yang tidak gampang untuk diraih.
Pembelajaran yang bertumpu pada fitrah manusia, pada intinya adalah berangkat dari fitrah/ penciptaan manusia. Dari konsep penciptaan menurut Al Qur’an, sejatinya kecerdasan dimulai dari kecerdasan spiritual. Jadi seorang peserta didik yang ingin cerdas, harus berusaha terlebih dahulu cerdas mengenal siapa dirinya, kemudian mengenal siapa tuhannya.
Anak anakku, hayatilah dan maknai firman Allah berikut ini:
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri” (QS Fushshilat;53)
Kedua telapak tangan kita, memberi isyarat, betapa Allah sangat dekat dengan hambanya. Guratan telapak tangan kiri mengisyaratkan angka arab untuk bilangan 81 desimal. Sedangkan telapak tangan kanan kita mengisyaratkan bilangan 18 desimal. Jika dijumlahkan, maka menjadi angka 99, yang merupakan Asma Allah / Asmaul Husna.
Bahkan tangan kanan kita, bila jari jari dirapatkan maka akan membentuk tulisan Allah.
Tanda tanda kebesaran dan kebenaran firman Allah pun bisa kita lihat di banyak sisi. Sebut misalnya firman Allah tentang gunung yang berjalan bagai awan
“Dan kamu lihat gunung gunung itu, kamu sangka dia tetap ditempatnya, padahal dia berjalan sebagaimana jalannya awan” (QS. An Naml;88)
Yang membuktikan kebenaran ayat ini justru orang dari Amerika Serikat, Negara biangnya sekuler. Melalui pemotretan dengan menggunakan satelit Tellstar terhadap gunung gunung di pegunungan Najed (Arab Saudi) diperoleh fakta bahwa gunung gunung yang nampaknya diam di tempat ternyata berarak bagaikan awan.
Contoh lain tentang ayat yang menyatakan berkembangnya alam semesta
“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar benar meluaskannya” (QS. Adz Dzaariyaat;47)
Yang membuktikan adalah Edwin Hubble seorang astronom Amerika. Ketika Hubble mengamati langit dengan teleskop pada tahun 1929, dia menemukan fakta bahwa bintang bintang dan galaksi terus bergerak semakin menjauh. Sebuah alam semesta, jika segala sesuatunya terus bergerak saling menjauhi, berarti alam semesta tersebut terus menerus ‘mengembang’
Captain Jacques Yves Costeau, ahli oceanografi dan ahli selam terkemuka dari perancis, membuktikan kebenaran surat QS. Al Furqaan ayat 53 dengan cara lain. Ketika sedang melakukan eksplorasi di bawah laut, dia menemukan beberapa kumpulan mata air tawar segar yang sangat sedap karena tidak bercampur dengan air laut yang asin di sekelilingnya. Ada sungai air tawar di tengah laut luas. Dia terdorong untuk mencari tahu penyebabnya.Sampai ia berpikir bahwa mungkin ia berhalusinasi sewaktu menyelam. Namun, ketika ia bertemu dengan professor muslim, ia mendapatkan jawaban dalam Al Qur’an
“Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir; yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi” (QS.Al Furqaan;53)
Bahkan mengenai fakta penciptaan alam semesta,diperoleh gambar ledakan bintang diangkasa, merah bagaikan mawar merekah, yang didapat NASA dengan teleskop canggih, membuktikan kebenaran surah Ar Rahman ;37 “Maka apabila langit telah terbelah dan menjadi merah mawar seperti (Kilapan) minyak”
Anak anakku, bila engkau telah mencermati sedikit fakta diatas, maka kembangkanlah nurani kita, fitrah kita, sebagai khalifah di bumi yang sesungguhnya hanyalah milik Allah semata. Pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan (Rabb), dan kita adalah mahluk yang siap menerima dan mengemban amanat Allah yaitu beribadah, dan sebagai khalifah yang memakmurkan bumi. Semakin bodoh manusia, maka akan semakin jauh manusia dari fitrahnya. Akibatnya, akan semakin kering nuraninya. Kekeringan nurani dapat menjawab pertanyaan kenapa generasi muda sekarang rentan terhadap narkoba, seks bebas,tawuran, dan semacamnya. Juga bisa menjawab pertanyaan Kenapa konsep akhlak mulia yang tercantum dalam UU Sisdiknas belum terwujud sepenuhnya di sekolah..
Siapkah engkau menjadi khalifah di bumi, anakku? bukan sebagai perusak, tetapi pelestari alam semesta? Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap manusia beragam potensi kecerdasan. Bahwa semua manusia dilahirkan dengan bakat menjadi pemenang dalam bidang apapun. Maka berkaryalah sesuai dengan minat, bakat dan potensi dalam diri mu sendiri. Sehingga dalam belajar, kita tidak lagi melihatnya sebagai suatu keharusan, tatapi memang sesuatu yang kita butuhkan untuk menjadi khalifah yang baik di bumi ini. Jika belajar sudah menjadi suatu kebutuhan, maka kelak tak akan ada lagi cerita upacara bendera berjalan dengan bermuram durja. Untuk selalu ingat akan fitrah kita dibumi ini, banyak banyaklah beribadah, beristighfar, bertakbir dan bertahmid. Semoga kita bisa mengamalkan ilmu padi: semakin berisi, akan semakin menunduk dan semakin dekat dengan bumi. Semoga……

Senin, 13 September 2010

LEBARAN ... OH... LEBARAN


LEBARAN … OH … LEBARAN
(LEBARAN TELAH USAI)


Walau lebaran telah berlalu, tepatnya kemarin jumat tanggal 10 september 2010, tetapi lebaran tidak berlalu begitu saja. Masih tersisa sejumlah ritus dan tradisi yang melekat padanya yang masih harus kita ikuti. Keharusan ini perlu disikapi dengan bijaksana, jangan menganggapnya sebagai beban, tetapi harus dipandang sebagai perwujudan sikap bangsa yang luhur, yang mengedepankan persaudaraan dan persahabatan.
Setelah lebaran masih ada beberapa ritual sebangsa halal bihalal. Baik itu halal bihalal internal keluarga besar,lingkungan kantor, tempat tinggal, profesi, organisasi, dan sebagainya. Sebagian yang lain, masih disibukkan dengan urusan mudik, untuk berjuang kembali melawan kerasnya kehidupan. (wuah…!)
Halal bihalal SMP N 1 Padamara akan dilaksanakan besok pada hari Sabtu wage, 9 Syawwal 1431H, wuku Dhukut, Cit Gwee 2561, 18 September 2010.
Untuk itu, diharapkan seluruh panitya halal bihalal SMP N 1 Padamara merapatkan diri pada hari Rabu, 15 September 2010 jam 09.00 WIB.
Tak terasa, sebulan sudah kita menjalani ibadah puasa di sela kesibukan pekerjaan rutin. Tanpa terasa pula pikiran kita selama sebulan termobilisasi secara social untuk mempersiapkan dan memastikan datangnya lebaran dapat berjalan dengan lancer sesuai rencana. Terutama persiapan finansial. Menengok Sholat Ied di alun alun Purbalingga kemarin, berbondong bonding orang, ribuan jumlahnya, semuanya/mayoritas memakai baju baru. Hebatnya lebaran, Semua energy (baca: uang) terhambur disana. Kita bahkan memerlukan waktu setahun penuh untuk menabung, baik berupa uang, paket parsel,dan paket paket yang lain. Parsel macam ini tentu saja sah keberadaannya, tidak akan digugat oleh pemerintah. Bukan merupakan bentuk korupsi, karena berasal dari kita dan untuk kita sendiri. Realitas yang semacam ini, bagaimanapun juga tidak mudah direfresh dengan jalan pikiran serasional apapun.
Maka, ketika kini semuanya kembali ke rutinitas awal, kembali berjuang dalam kompetisi kehidupan, kita akan kembali menyisihkan dana untuk lebaran tahun depan. Padahal perjuangan kita, boleh jadi akan lebih keras dibanding tahun sebelumnya. Terutama bagi non PNS, harus tambah kencang dalam bekerja. Tarif listrik naik, harga bahan makanan membumbung tinggi, kesempatan kerja makin sedikit, biaya pendidikan bertambah dalam ( Kalau yang satu ini si, JER BASUKI MAWA BEA. Pengen sukses ya memang harus berbiaya ). Makanya, banyak orang yang menatap hidup dengan sendu dan tanda Tanya : sejauh mana jaminan dan peluang untuk meningkatkan standart kesejahteraan hidup?
Tak bijak bila menyandarkan diri pada Negara. Betul, jika Negara harus mengurusi rakyatnya. Tetapi harus difahami begitu banyak yang dipikirkan Negara. Maka kata bijak Bung Karno : Jangan bertanya apa yang telah Negara berikan padamu, tapi bertanyalah apa yang telah engkau berikan pada negaramu. Terkadang kita merasa telah memberi terlalu banyak, akan tetapi bagi yang menerima justru masih merasa terlalu sedikit dan masih berteriak memerlukan uluran tangan kita. Kasihan Negara. Terlalu banyak yang meminta, menuntut, dan berteriak meminta haknya sebagai warga. Pro dan kontra yang saling bersilang kata menambah sulit dalam membuat sebuah keputusan.
Maka bila ada teman yang menulis dalam didinding facebooknya: Pemerintah RI ngelawan maling (koruptor) dinegeri sendiri saja kewalahan, apalagi maling tetangga, mending ga usah perang, tak elok,tak elok….. wah, TIDAK SETUJU !!! Biarpun hujan batu dinegeri sendiri, harus tetap kita junjung setinggi tingginya. Pahlawan kita dulu merebut RI bermodal bambu runcing. Tekad dan semangat baja yang menjadikan kita merdeka. Bukannya mengobarkan semangat berperang, tetapi mengobarkan semangat cinta negri. Lagipula, berperang tidak hanya lewat jalur angkat senjata, angkat buku dan ballpointpun bisa. ( Portir kaleee…) maksudnya belajar dengan sungguh sungguh.
Makanya anak anakku, belajarlah dengan baik, raih cita citamu setinggi langit, jika kau sukses, akan mendongkrak derajat, harkat dan martabat Negara kita dimata dunia. Negara lain tak akan lagi berani mengejek kita. Tidak seperti sekarang, kita digembosi dengan hal hal sepele. Malas belajar, menjadikan kita tak punya kemampuan bertahan dalam persaingan hidup. Kesulitan hidup yang mendera menjadikan kita berbondong bondong hijrah ke negri tetangga untuk sekedar menjadi TKI dan TKW. Walaupun dibalut dengan kata “pahlawan devisa” tetapi sesungguhnya suatu hal yang memalukan, bangsa kita hanya bisa mengekspor TKI dan TKW. Bukan tenaga tenaga yang trampil dan handal yang punya ‘daya jual’ lebih mahal tinimbang para TKI/TKW. Ekspor kok buruh dan pembantu…kalau ini memang tak elok, tak elok…
Mari semangatkan kembali caracter building dan national building dalam jiwa kita. Pada saatnya nanti kita bisa meneriakkan kembali pada Negara manapun yang menghina kita bahwa inilah dadaku, mana dadamu…… Kita harus berjuang bersama anakku, ayo kita semangat dan tekun belajar agar tercapai cita cita. Dengan begitu, kita tidak memerlukan unyil untuk berperang melawan ipin upin.
Liburan untuk menyegarkan visi kita tentang kehidupan telah berlalu. Mari kembali ke realitas baru. Setelah berjeda lewat puasa Ramadhan dan Idul Fitri, kini semuanya, di berbagai lini dan bidangnya, wajib menatap tugas dan tanggung jawab untuk menjadikan hidup dan tanggung jawab yang lebih layak.
TAQOBBALALLOHU MINNA WA MINKUM, MINAL AIDZIN WAL FA IDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN. SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1431H


( Setelah ini pengen belajar bikin PTK, Siapakah yang bisa mengajariku ?? please…)

Minggu, 25 Juli 2010

Bangkitlah Perempuan bangsa !!

MENOLAK KEKERASAN, MENGUSUNG KESETARAAN
(Refleksi 100 tahun kebangkitan Perempuan Indonesia)
Oleh : Nurul Dini Hardiani Suroto


Tahukah Anda bahwa tanggal 25 November adalah Hari HAM Internasional. Pada saat yang bersamaan, Tanggal 25 November sampai 10 Desember duniapun merayakannya sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Ini menandakan ternyata masih banyaknya perempuan dunia yang mengalami kekerasan fisik maupun psikis dalam hidupnya. Diberitakan bahwa setengah dari perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan. Untuk Indonesia sendiri, menurut Komisi Nasional Anti kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tercatat bahwa kekerasan paling banyak terjadi di dalam rumah tangga. Yang tak lain korban terbanyak (75%) adalah seorang istri. Dan tindak kejahatan ini disinyalir tiap tahunnya meningkat secara signifikan.
Mengamati keadaan yang melanda Indonesia, agaknya memang kaum perempuan masih saja mendapat perlakuan yang kurang mengenakan dan masih di nomor duakan oleh laki laki.Padahal jumlah penduduk Indonesia 59% di dominasi oleh perempuan. Menjadi agak janggal mengingat biasanya golongan yang tertindas adalah kaum minoritas,dalam hal ini laki laki. Tetapi kenyataannya justru kaum mayoritaslah yang tertindas(perempuan). Mungkin juga salah satu sebabnya dominasi nilai nilai partriarkhi yang mengurat mengakar dalam kebudayaan Indonesia. Bahwa kaum laki laki “lebih berharga” daripada kaum perempuan.Payahnya lagi perempuan Indonesia masih mempunyai mental ketertindasan, mental yang sering terbelenggu stereotip dan tradisi ketidakadilan di negara ini
Sejatinya kalau kita mau merunut ke belakang, sejarah mencatat, 2 bulan setelah sumpah Pemuda di deklarasikan, tepatnya tanggal 22 Desember 1928 diselenggarakan konggres perempuan I di Indonesia yang dihadiri oleh perwakilan dari sekitar 30 organisasi perempuan di Yogyakarta.Nama nama Nyi Hajar Dewantara, Sitti sundari adalah inisiator dan penggerak konggres ini. Misi utamanya adalah menggabungkan organisasi organisasi perempuan Indonesia dalam sebuah wadah yang sama sekali tidak membedakan latar belakang politik, suku, status social dan bahkan agama. Dan konggres itu berhasil. 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu hadir sebagai puncak kebangkitan kesadaran kaum peremouan Indonesia dalam rangka menghimpun kekuatan bersama untuk bisa keluar dari berbagai permasalahan dan ketertinggalannya. Ini berarti, jauh sebelum Indonesia merdeka, perempuan Indonesia telah memiliki kesadaran mengenai arti penting keberadaannya dan ingin mengentaskan berbagai permasalahan yang ada.
Sehubungan dengan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dengan Hari Ibu menjadi sangat erat mengingat masih banyaknya korban dari kaum perempuan akibat tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu masalah yang harus dijadikan agenda utama perjuangan kaum perempuan Indonesia saat ini. Perempuan Indonesia masih mempunyai beban tanggung jawab yang berat mengingat masalah perempuan yang dibahas dalam konggres masih sangat relevan dengan permasalahan perempuan sekarang, Dari permasalahan seperti tindak kekerasan, pelecehan seksual dari pemaknaan gender yang dangkal, dan kurangnya akses perempuan di depan publik, harus segera diselesaikan.
Kita bersyukur bahwa pemerintah sekarang sangat akomodatif terhadap perempuan. Pemerintah tengah meningkatkan soal gender. Mulai dari program peningkatan kualitas hidup perempuan, pengembangan dan keserasian kebijakan pemberdayaan perempuan,hingga peningkatan peran masyarakat dan perempuan kelembagaan pengarusutamaan gender. Mulai dari ketentuan kuota 30% bagi perempuan untuk hadir dalam kancah perpolitikan dan kepemerintahan, hingga lahirnya UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga. Kepedulian pemerintah ini sudah selayaknya kita sambut baik. Undang undangnya sudah ada, Tinggal kita mensosialisasikannya hingga ke satuan masyarakat terkecil di wilayah yang paling terpencil sekalipun. Mengingat berbagai tindak kriminalitas, kerusuhan, kerusakan moral, pemerkosaan, penganiayaan, pelecehan seksual dan lain lain menjadi fenomena yang tidak terpisahkan dengan budaya kekerasan di alam modern sekarang ini dan bisa terjadi dimanapun berada.
Ingatkah tentang Kasus terbunuhnya seorang istri gara gara masakan yang dirasa kurang garam oleh suami. Kasus seorang ibu yang terbunuh oleh adik laki lakinya gara gara telat menghidangkan makan siangnya, kemudian di Purbalingga sendiri kita dikejutkan oleh kasus Darti, seorang PSK yang nyawanya begitu murah melayang setelah digilir beberapa pemuda mabuk, kemudian diletakan begitu saja di tengah jalan sebuah SPBU, hingga yang terbaru, Syeh Puji, mengutip yang dilansir media, telah menceraikan 3 istrinya dengan alasan yang sangat menyakitkan yaitu kurang memuaskan dalam melayani kebutuhan biologisnya adalah secuil bukti bahwa perempuan menjadi kelompok yang paling sering mendapatkan kekerasan fisik maupun psikisnya. Sedih saja tidak cukup bagi kita untuk menyelesaikan permasalahan. Begitu banyak perempuan Indonesia yang tersia sia dalam hidupnya. Menjadi tak berarti apa apa. Untuk beberapa saat kasus kasus tersebut akan hilang tertiup angin. Blowing in the wind. Relakah kita?
Dimana letak kesalahan kita? Mengapa kasus kasus serupa selalu kembali terjadi dan terjadi lagi. Tidakah ada penyelesaian yang tuntas dalam menanganinya sehingga ada semacam shock terapi bagi para pembuat onar untuk berpikiran tidak berani berbuat macam macam terhadap perempuan?.
Penanganan hukum saja kiranya tidak cukup untuk menangani kekerasan terhadap perempuan. Diperlukan kerja sama dari kita semua dan penguatan kapasitas institusi yang saling bersinergi hingga dapat menghasilkan keputusan yang sebaik baiknya dan seadil adilnya bagi kita, perempuan. Para pendamping kasus kekerasan terhadap perempuan seperti polwan, jaksa, hakim, pengacara, hingga tenaga kesehatan perlu diberdayakan agar dapat melihat kasus KDRT dalam kacamata/perspektif gender.
Selain itu perlu juga dibentuk unit pelayanan korban sampai ditempat yang dapat dijangkau masyarakat sehingga dapat menyikapi kasus dengan cepat dan tepat. Idealnya jaringan anti kekerasan terhadap perempuan perlu dibentuk mulai desa/kelurahan dari Dasa Wisma, poskesdes, pustu, puskesmas hingga RSUD yang kesemuanya itu dilengkapi dengan petugas yang “Sadar KDRT”.
Diperlukan usaha yang komprehensif dari semua pihak untuk pemberdayaan keluarga, komunitas dan masyarakat luas. Penegakan hukum bagi pelaku, perlindungan korban, rehabilitasi serta pencegahan perlu terus ditingkatkan dengan pemerintah sebagai motornya.
Kasus KDRT ibarat fenomena gunung es. Artinya kasus yang terungkap belum bisa mewakili kasus yang sebenarnya. Disinyalir masih banyak kasus KDRT yang belum terungkap ke permukaan karena berbagai faktor. Mulai dari takut pada pelaku,malu bila aib keluarga diketahui publik, ataupun budaya permisif yang cenderung memaafkan pelaku.
Salut dengan tim penanganan KDRT di kabupaten Purbalingga yang telah berjalan baik dan saling bersinergi bahu membahu dalam menangani kasus KDRT di Kabupaten Purbalingga. Semoga dengan momentum Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Hari ibu, 100 tahun kebangkitan perempuan Indonesia, dapat memberikan penyadaran bagi kita untuk selalu menyuarakan hak hak kaum perempuan tanpa memandang suku, agama, ras, dan aliran. Sudah saatnya kaum perempuan diberikan posisi yang setara, adil dan manusiawi, sehingga kita benar benar terbebas dari kekerasan. Bangkitlah perempuan Indonesia !.

Sabtu, 17 Juli 2010

wijayakusuma ku

Minggu, 30 Mei 2010

Bingung Mau Menulis Apa

BINGUNGGGGGGG
Oleh N.Dini H



Bingung mau nulis apa, tapi ingin nulis. payah. Karena sebenarnya banyak sekali hal yang bisa kita tulis, hanya kita tidak bisa mengungkapkannya dengan kata kata dalam sebuah selembar kertas. Menulis kan sama dengar berbicara. Kakau kita nberbicara langsung bisa tanpa terasa sampai berbusa busa, yang mendengarkannya pun sampai membatin : kapan selesainya berbicara ini orang, capek mendengarkannya. Nah ! berbicara mudahnya pol. Apalagi jika sudah pada tahap ngerumpi. Ngomongin tetangga, ngomongin sinetron, ngomongin buanyak hal, dibilang biang gosip, enteng!.sampai sulit disetop.Tapi jika pembicaraan sudah dituliskan ke dalam kertas. Langsung, KLAKEP !! bisa samapi berjam jam hanya ndongong didepan layar komputer. Hebat kan? jangan meremehkan ndongong yang seperti ini, ndongong untuk bisa menulis kan juga suatu upaya untuk produktif. Tidak sama dengan ayam yang bila kebanyakan bengong berarti pertanda kita mau makan enak, harus cepat cepat disembelih sebelum almarhum.
Belajar menulis saja sampai sebegitu sulitnya. bisa membuat satu tulisan saja, kita merasa keren sekali.agak besar kepala. Ue, ternyata hanya begitu saja. Mana sulitnya? Cobalah kirim ke sebuah redaksi media masa, kemungkinan besarnya DITOLAK. Mana kita tau selera para redaktur jika tidak pernah membaca medianya. Baca korannya belum tentu seminggu sekali, kok braninya kirim artikel. Salah alamat bila kita mengirimkan artikel tentang bina keluarga balita ke majalah Trubus. Alamak, mana pernah akan dimuat. Begitu nartikel samapai di meja redaksi, baru dilihat judulnya saja, tanpa basa basi, maaf maaf saja, sanng redaktur akan membuangnya ke keranjang sampah.Masuk Recycle Bin. Makanya kita memang dituntut untuk harus sesering dan sebanyak mungkin membaca dan membaca
Padahal Ahmad tohari yang empunya dongeng Ronggeng Dukuh Paruk mengatakan bahwa jika kita sering membiasakan diri untuk menulis, maka ibarat pisau yang diasah setiap hari. Yang tumpul menjadi tajam, yang tajam jadi semakin tajaaam. Beliau saja jika menulis sebuah artikel hanya memerlukan waktu 1 – 2 jam saja. Saking entengnya membuat tulisan,Tidak pake lama. Bahkan yang ingin menungguinya menulis dipersilahkan untuk datang ke rumahnya di banyumas sana. Si Andrea Hirata bapaknya laskar pelangi, samapi kebingungan duit hasil menulis dan filmnya mau diapakan saja. Saking banyaknya. Hebat tho? Muantep Tho? Sama seperti mbah Surip duitnya sehoha hasil ngamen sampai mati kecapean nggendongi siempunya ring back tone. Mungkin saja meninggal karena kebingungan punya uang yang untuk menghitung satu persatu sudah bikin mampus kecapekan.
Intinya hidup adalah pilihan. Jika batin kita cocok di dunia kepenulisan, why not? The show must go on ! asal untuk tahu saja, menulis ngalor ngidul begini, tidak ada artinya untuk pengajuan angka kredit, apalagi untuk sertifikasi guru. Tidak ada nilainya, sebab tidak sesuai dengan bidang study yang dimiliki penulis. Ini yang diukatakan bapak dirjen LPMP di semarang sewaktu seminar menulis yang diadakan oleh Agupena Jawa Tengah. Kenyataan memang tidak mengenakan. Membuat semangat menulis jadi semangit. Layu sebelum berkembang. Beberapa saat memang menjadikan malas menulis. Buat apa menulis jika tidak ada pengharapan apa-apa. Karena awal tergerak untuk menulis ya sebab ada sesuatu yang bisa diperoleh, minimal tambahan angka kredit bagi guru yang masih bergolongan rendah ini. Apalagi sekarang lagi digembar gemborkan guru harus bisa menulis. Guru harus rajin membuat tulisan. Guru yang profesional adalah guru yang pintar dalam dunia kepenulisan. TAPI, tidak bisa nulis sembarang nulis, harus sesuai dengan latar belakang keilmuannya. Tantangannya lebih berat lagi nih. Menulis asal asalan saja masih empot empotan, malah ditantang untuk menulis bak pakar ekonomi, pakar matematika, dan pakar pakar yang lain.berrarti sia sia selama ini menulis tentang emansipasi wanita, tentang kenakalan remaja di sekolah, tentang bagaimana belajar tentang kehidupan, wong basic penulis adalah guru ekonomi. Semangat jadi semangit. Yang besar kepala jadi mungkret lagi.Tiada guna tulisanku!
Tapi, setelah seberapa lama absen tidak menuliskan sesuatupun, kok rasanya juga ada sesuatu yang kurang. Rasanya masih tetap ingin menulis, walaupun entrah apa saja yang ditulis. Jadi mungkin juga ini yang dirasa Pak Dhe Ahmad Tohari, kalau tidak menulis pegal pegal semua badan.ada sesuatu yang meledak ledak dari dalam diri. Sesuatu yang yang siap dimuntahkan dalam waktru sekerjap. Walau belum sampe ke tahap separah itu,tapi rasa kangen menulis ada juga terasa.akhirnya ya beginilah, tidak peduli tulisan ini bagus atau tidak, dimuat di media atau tidak, berguna untuk pengajuan angka kredit atau tidak, mbuh lah. I Dont Care. Yang penting hasrat menulis tersalurkan. Ya siapa tahu, dengan dengan menulis yang entah apa ini, bisa menjadi suatu tulisan yang lama lkelamaan bagus dan semakin lama semakin bermutu,sukur sukur bisa menjadi pakar ekonomi bak Sri Mulyani. Tapi, kalau tidak pernah menulis tentang ekonomi? He he he, menulis, apapun itu ternyata I LOVE YOU FULL, macam mbah surip saja.

Senin, 24 Mei 2010

Belajar Menghargai Khidupan

BELAJAR MENGHARGAI KEHIDUPAN


Ketika kita berinteraksi dengan berbagai media baik cetak maupun elektronik, akan terekam dengan jelas bahwa ada banyak kecelakaan di mana mana, di darat, di laut maupun udara; kecelakaan berbagai moda transportasi maupun ”kecelakaan dalam kehidupan umumnya”.

Kita masih ingat akan tragedi kecelakaan pesawat, kereta api, kapal laut beberapa waktu silam serta lumpur Lapindo yang tidak kunjung ada titik penyelesaian. Semuanya bahkan menelan korban puluhan danratusan jiwa melayang. Memang kecelakaan tidak terlepas dari faktor meningkatnya aktivitas para pengguna lalu lintas, sehingga menambah keramaian dan kepadatannya. Namun, semata-mata menyalahkan faktor itu sepertinya lebih cenderung mengedepankan rasionalitas semu yang tidak bersikap dewasa. Berdalih dengan gaya rasional yang sejatinya cuma menegaskan pembenaran bagi dirinya sendiri sekaligus merupakan penolakan terhadap kesalahan diri sendiri atas ketidaksempurnaanya. Kegamangan Pemerintah untuk menyiapkan moda dan sarana angkutan yang layak secara teknis sekaligus membenahi manajemennya merupakan faktor kunci yang belum direspon secara memadai.

Juga kecelakaan ”kecil” berupa bunuh diri massal dalam keluarga maupun perseorangan yang terkadang dipicu oleh sebab yang bisa dianggap sepele. Nunggak bayar SPP dan bisa menjadikan seorang anak merasa malu besar dan memutuskan untuk menyelesaikannya dengan cara bunuh diri. Dalam kaitan ini, menggambarkan bahwa sebagian warga bangsa kita dalam posisi mental dan kejiwaan yang rapuh sehingga

Sedemikian tingginya berita tentang kecelakaan dan tragedi memilukan lainnya, membuat orang menganggap sebagai sebuah berita yang ringan dan tidak perlu dipersoalkan. Apalagi jika kita sedang menghadapi Lebaran,natal ataupun liburan tahun baru. Biasanya, banyak serentetan kecelakaan yang terkadang menelan korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya.Biasanya pula kita menanggapi dengan enteng hingga kemudian berita tersebut blowing in the wind, hilang begitu saja tersapu angin dan terlupakan. Bukankah ini cermin bahwa kita masih belum bisa menghargai kehidupan atau sebuah bentuk ketidak berdayaan yang berujung pada sebuah kepasrahan ?

Hingga kecelakaan datang menimpa berulangkali, tetap saja kita tak bergeming,untuk belajar dari lebih berhati hati dan memahami segala hal yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.Tak aneh jika kemudian kita terbiasa mendengar kecelakaan ini itu dengan perasaan enteng karena begitu seringnya terjadi dan terjadi lagi tanpa pernah kita mengoreksi diri sendiri untuk lebih menghargai kehidupan.Bahwa kehidupan perlu dihargai sekecil apapun maknanya bagi kita.
Jika kita cermati secara jujur, keseluruhan fenomena sebagaimana disebutkan diatas merupakan cerminan keengganan manusia untuk belajar hingga suatu kejadian harus terus berulang terulangnya kejadian masa lalu yang tidak menyenangkan terjadi di masa yang akan datang. Kita akan menjadi bangsa yang bebal, keras kepala di tengah ketidakbenaran,menolak kritik maupun bantuan perbaikan, mencari kambing hitam dan terus menerus berada dalam jalur yang salah.

Fenomena malas belajar, dimanapun berada sungguh suatu hal yang menyedihkan, memprihatinkan dan tidak menyenangkan. Sama seperti guru yang setiap hari menyaksikan anak dan muridnya malas belajar.Jika ini terus berlanjut tanpa adanya perbaikan,bukan tidak mungkin akan mengarah pada sikap dan tindakan fatal yang terangkum dalam sikap dan tindakan yang kurang menghargai kehidupan.
Nurani yang kurang menghargai kehidupan adalah sebuah persoalan besar.Keberadaban dan kehidupan suatu bangsa tidak akan bertahan lama jika warganya tidak menghargai kehidupan. Suatu bangsa berdiri untuk menyokong dan menumbuhkembangkan kehidupan.Jadi jika warga bangsa tersebut tidak bisa menghargai kehidupan itu sendiri, maka akan sirna dan ambruklah bangsa tersebut.Hilanglah suatu peradaban dengan sia sia. Blowing in the wind!

Kita,sebagai bangsa Indonesia,tentu tidak sudi jika sesuatu terjadi dengan bangsa ini.Yang telah susahpayah dibangun oleh para pendahulu kita,sirna dan tenggelam begitu saja. Sudah saatnya kita merenung,koreksi diri untuk kemudian menghapus keengganan belajar dari kesalahan, kekurangan dan ketidaksempurnaan,hingga akhirnya tiba pada pencapaian menghargai kehidupan itu sendiri.

Jadi, marilah kita beramai ramai untuk menggiatkan belajar putra putri kita, bahkan kita sendiri dimanapun kita berada.Apalagi di bangku sekolah. Meningkatkan prestasi putra putri tunas bangsa harapan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,memberantas kebodohan meraih masa depan gemilang. Membawa nama baik bangsa dan meningkatkan kualitas kebangsaan kita. Bangsa yang agung, bangsa yang mempunyai peradaban yang luhur, bangsa yang menghargai kehidupan. Bagaimana pendapat anda ?

Sabtu, 22 Mei 2010

adakah yang salah dengan pendidikan kita?

ADAKAH YANG SALAH DENGAN PENDIDIKAN KITA ?

Merekam jejak perjalanan bangsa ini, pembaca mungkin setuju jika berkesimpulan ada sesuatu yang tidak beres yang sedang terjadi. Kita tentu mendengar atau bahkan mengikuti kasus kasus besar di negeri ini.Belum selesai kita terperangah ketika mengetahui bangsa Indonesia dipercaya sebagai negara yang korup nomor satu di Asia, seolah sedang melihat buktinya.Gayus terseret dalam kegelimangan harta korupsinya, padahal sudah menerima remunerasi. Celakalah bagi kita, para pegawai daerah, yang belum sempat menerimanya. Alih alih menikmati indahnya tambahan penghasilan dikeseharian yang sudah kembang kempis, masyarakat sudah berteriak untuk meminta peninjauan ulang remunerasi. Namanya : Apes !
Diluar itu, kita juga menyaksikan wakil rakyat yang terhormat saling bertikai dalam sidang, anak anak pelajar gemar tawuran, para mahasiswa gemar berdemo secara berlebihan, terakhir ketika kita kita disuguhi tontonan tawuran massa dalam kasus Mbah Priok, yang menelan korban aparat satpol PP. Padahal dalam keseharianpun, tayangan tayangan yang tidak mendidik dalam sinetron kita menambah lengkap carut marutnya negeri ini. Bagaimana seorang siswa mau menghormati guru, jika dalam sinetron favoritnya, guru hanya sekedar sebagai pelengkap penderita, yang mempunyai kesan tidak punya wibawa sama sekali. Siswa dalam sinetron, bahkan tidak pernah memakai baju seragam sekolah secara benar. Siswa yang ingin menjahitkan bajunya dengan benar justru diberi masukan oleh sipenjahit untuk membuat model baju yang sesuai dengan yang ditelevisi. Juga, bagaimana bisa berbahasa dengan baik dan benar, jika dalam keseharian televisi bahasa gaul merajalela, dan bahasa “reketek reketek” jadi idola.
Kriminalitas juga merajalela. Tidak terkecuali di Purbalingga. Perampokan toko emas yang berlangsung siang menjelang sore, merupakan bukti bahwa masyarakat sudah tidak terlalu takut dengan lembaga hukum yang ada. Lha wong polisi yang sedang jaga malam saja bisa mati terkena petrus. Kalau dulu petrus ada dengan dalih untuk keamanan negeri, sekarang justru petrus mengancam lembaga hukum kita. Mengerikan. Ironi.
Hati hati pula terhadap teman dekat yang sewaktu waktu bisa menjadi serigala pembunuh tanpa perasaan.Ini kasus pembunuhan bidan di Purbalingga. Atau, beberapa tahun belum lama, tiga orang anak Purbalingga usia tanggung,dalam keadaan mabuk membunuh seorang PSK yang telah mereka pakai beramai ramai, dan jasadnya digeletakan begitu saja di depan sebuah pom bensin Karanganyar. Orang besar melakukan kejahatan “terhormat”, orang kecil melakukan kejahatan keji. Terakhir , korban miras oplosan spirtus di Salatiga yang mencapai 300an orang.Sebuah angka yang fantastis untuk ukuran kota kecil.Ternyata masyarakat muda sudah akrab sekali dengan miras. Bagaimana dengan Purbalingga, semoga jauh…
Disatu sisi, ada juga orang yang hobi mencari cari kesalahan orang lain..Mencari celah ketidaksempurnaan seseorang dalam beketja. Sehingga orang orang yang bekerja, khususnya di instansi pemerintah, di era keterbukaan sekarang ini justru merasa tak nyaman dalam bekerja ketika dibayang bayangi pengadilan dan penjara di depan mata. Karena, sejatinya kebenaran bersifat relatif. Kebenaran di masa lalu, bisa menjadi suatu kesalahan dimasa pemerintahan sekarang. Ini adalah contoh yang keluar dari argumentasi Sri Mulyani tentang kasus Bailout Bank Century.
Merunut benang merah dari sedikit kasus diatas, ada yang terlintas dalam nurani. Sedikit banyak, ini adalah hasil didikan kita sebagai guru. Betulkah kita sudah mendidik mereka secara benar? Ketika mengajar mereka, belasan tahun kemudian, mereka menjelma menjadi orang orang yang tidak membanggakan.Kriminal,Sopan santun kurang, saling menghormati menjadi hal yang langka,selalu merasa dirinya yang paling benar, korupsi, saling jegal, menjadi keseharian.Memang, yang berulah adalah oknum, tetapi mengapa terlalu banyak oknum? Krisis etika terjadi dimana mana di semua lini. Adakah yang salah pada dunia pendidikan kita? Mengingat para pelaku sedikit banyak termasuk dalam golongan orang orang yang “makan bangku sekolah”.
Idealnya misi pendidikan adalah mengembangkan kepribadian yang kokoh dan membentuk karakter yang kuat. Keluarga, lembaga sekolah, dan lembaga sosial adalah tiga pilar utama dalam pendidikan. Karakter kebangsaan yang khas seperti norma dan tata nilai, perilaku dan adat istiadat, kesantunan, keadaban dan budi pekerti, jika tertanam dengan baik akan menghasilkan bangsa yang arif dan selalu dapat menghargai perbedaan.
Pendidikan yang hanya mengedepankan kepandaian, kecerdasan dan ketrampilan tidak akan ada gunanya tanpa membekali siswa dengan penanaman nilai moral dan karakter.
Dalam hal ini, adalah sangat setuju jika pembelajaran bahasa lokal, bahasa jawa kita , lebih diintensifkan lagi. Dalam berbahasa jawa terdapat nilai nilai tatakrama, sopan santun, unggah ungguh, yang pada akhirnya bisa memperhalus rasa budi pekerti seseorang. Kecenderungan yang ada, anak tidak bisa berbahasa jawa halus, karena orangtuanya kurang menguasai, sehingga mengambil jalan pintas untuk memakai bahasa Indonesia yang lebih mudah.Salut pada SMA PGRI Gumelar Banyumas yang telah menerapkan kebijakan sehari dalam seminggu seluruh penghuni sekolah diwajibkan “Full” berbahasa Jawa. Bukan menafikan bahasa nasional kita, akan tetapi kemampuan olah kata dalam bahasa jawa yang mempunyai tingkatan ngoko, ngoko alus, kromo, bisa menjadikan seseorang lebih terasah kemampuannya untuk bersopan santun dan berunggah ungguh kepada lawan bicara. Jika etika sudah berbicara, maka kita tak perlu lagi menyaksikan acara “Susno bernyanyi”, berkelahi di arena persidangan atau “eker ekeran” kasus Bank Century.Teror tak ada tempat di negeri ini.
Tapi Bahasa Jawa bukan satu satunya faktor penentu dalam keberhasilan pendidikan. Masih banyak faktor lainnya yang tak kurang pentingnya. Menyitir pendapat Abu Su’ud tentang perlunya pendidikan budaya/cultural learning atau yang beliau sebut sebagai Teaching With Love. Pendidikan yang diharapkan adalah mengenalkan aspek budaya yang ideal. Yaitu mendidik anak dengan mengembangkan watak bangsa yang selektif. Generasi tua harus dengan tulus hati mengomunikasikan seluruh tata nilai ideal bangsanya dengan penuh kejujuran dan integritas yang tinggi. Generasi muda selalu diarahkan untuk menangani kondisi masyarakat didepan yang dicitacitakan. Semua nilai tersebut bukan hanya sekedar di informasikan dan diterima begitu saja, melainkan dihayati dan diamalkan sepanjang masa dalam semua aspek kehidupan.
Peran guru, sesuai dengan pasal 3 Undang undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan nasional. Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Tetapi harus disadari sebagus apapun undang undang yang dimiliki bila berada di tangan pelaksana yang salah, maka reformasi mental yang kita idam idamkan tidak akan berhasil dengan baik.
SMS yang didapat dari guyonan teman, bahwa himbauan dari Mendiknas dan Menkes untuk waspada terhadap 11 penyakit yang rentan diderita guru, diantaranya adalah : 1. TIPUS, Tidak Punya Selera (mengajar). 2. MUAL, Mutu Amat Lemah, 3. KUDIS, Kurang Disiplin 4. ASMA, Asal Masuk kelas. 5.KUSTA, Kurang Strategi, 6. KURAP, Kurang Akrab 7. TBC, Tidak Bisa Computer 8. ASAM URAT, Asal Sampaikan Materi Urutan Kurang Akurat, 9. LESU, Lemah Sumber 10. DIARE, Dikelas Anak Rame 11. GINJAL, Gaji Nihil, Jarang Aktif, Lambat.
Sebagian besar diantara kita mungkin tidak menyadari bahwa kegiatan belajar mengajar selama ini mengalami kemunduran. Belajar di sekolah menjadi sesuatu yang membosankan, statis dan stressfull. Jika melihat situasi di sekolah,sebagian anak anak kuyu, mengantuk, bosan,malas dan tidak termotivasi.Bahkan siswa siswa yang masuk program akselerasi terancam terkena psikosomatik karena beratnya beban sekolah. Disisi lain,guru mengajar dengan materi yang sama dari tahun ke tahun, catatan yang sama,banyak materi hafalan, gaya mengajar tidak berubah, standart, formal dan kaku. Bahkan Indonesia kalah dengan Malaysia yang notabene mereka dahulu justru belajar ke Indonesia.Sekarang, Kalau mau,Malaysia masih bisa belajar pada Indonesia setidaknya tentang cara mendapatkan stempel sebagai negara terkorup di Asia.
Walau sekedar joke, tetapi jika 11 penyakit ini berhasil dihindari oleh para guru, maka belasan tahun yang akan datang kita sudah bisa memetik hasilnya. Tak akan ada lagi kerusuhan di negeri ini. Tak akan ada lagi rangking 1 korupsi. Tak ada tetoris yang bom sana bom sini di halaman Indonesia. Pengembangan karakter dan kepribadian unggul benar benar tercipta bukan sekedar impian kosong yang terpahat di menara emas. Kelihatannya sangat indah.Semoga…..

hamil di luar nikah

Hamil pada saat sekolah, siapa yang harus salah ?

Tahun telah berganti, Desember 2006 baru saja berlalu. Tentu saja ada banyak kenangan di sepanjang 2006 yang masih lekat diingatan kita, yang juga mungkin tetap menjadi persoalan kita di tahun 2007. dalam halini, salah satu masalah sensitif, yang belum sepenuhnya terbuka dan tabu untuk dibicarakan apalagi didiskusikan dalam forum-forum resmi adalah kenyataan masih banyaknya kejadian kehamilan pada usia sekolah. Peristiwanya terus mengalir bagaikan bola salju yang menggelinding tanpa henti, sedangkan data kongkritnya seperti guning es, sedikit yang terkuak namun lebih banyak lagi yang ditenggelamkan. Kalau ada married by accident, sudah bisa dipastikan diawali dengan kejadian kehamilan yang tidak diharapkan. Yang lebih mencengangkan lagi, sebagaimana pernah dilansir oleh sebuah sebuah harian terkemuka disebutkan bahwa kejadian kehamilan pra nikah siswa perempuan SMP-SMA mengalami kenaikan sebesar 15 %. Terhadap masalah ini, orang tua akan malu, pihak sekolah akan memaksa yang bersangkutan untuk ” mengundurkan diri dari sekolah” supaya tidak ikut kebagian malu, masyarakat hanya bisa ngelus dada, tokoh agama pun ikut prihatin. Kalau sudah demikian halnya, siapa yang patut dipersalahkan ?

Tentu saja fenomena ini sangat menarik untuk kita kaji secara lebih mendalam, karena didalamnya tidak saja menyangkut rendahnya pemahaman seksual generasi muda, namun yang lebih utama adalah bukti kongkrit adanya dekadensi moral, rendahnya penghayatan nilai-nilai keagamaan dan berarti pula ”gagalnya seorang ibu ?” dalam menggembalakan putra-putrinya. Pendapat ini nampaknya disandarkan pada ”kesepakatan sosial” bahwa salah satu tugas ibu yang sangat mendasar adalah mengantarkan putra-putrinya menjadi anak bangsa yang berpendidikan, bermoral dan bermasa depan gemilang

Selama ini, jika terjadi kehamilan pada siswa putri, pihak sekolah cenderung lepas tangan, bahkan cenderung memojokan. Dengan dalih melanggar aturan sekolah, siswa yang bersangkutan akan diminta secara sukarela mengundurkan diri dari sekolah. Padahal persoalannya tidak semudah itu. Terjadi bias gender disini, karena selalu pihak perempuan yang dijadikan korban. Adanya kehamilan pada siswa perempuan, pada hakekatnya tidak semata mata kesalahan pihak perempuan. Siswa perempuan hamil adalah fakta. karena mereka adalah seorang perempuan yang memang secara kodrat bisa hamil.
Kiranya ada banyak faktor yang bisa dituding sebagai biang keladi adanya kehamilan pada siswi, antara lain faktor budaya, sosial ekonomi orang tua, pendewasaan dini akibat meningkatnya kualitas asupan pangan serta pengaruh global yang sudah merasuk pada setiap sekat kehidupan. Ditengarai, usia anak mendapatkan menstruasi pertama dari jaman ke jaman semakin muda. Kalau jaman dulu usia anak mendapatkan mennstruasi pertama adalah rata rata 12-14 tahun, sekarang ada kecenderungan menjadi 9-12 tahun. Secara biologis, organ reproduksi mereka lebih cepat matang dan siap untuk hamil.

Secara kultural khususnya di daerah pedesaan, usia menikah seorang anak perempuan kebanyakan relatif lebih muda, bahkan terkadang sebelum si anak perempuan mendapatkan haid, mereka sudah mempunyai suami. Sehingga pada saat kehamilan terjadi, tidak akan membawa permasalahan. Seiring dengan kemajuan jaman yang juga menggemakan kesetaraan gender, setiap anak usia sekolah wajib mengikuti wajib Belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas 9 tahun) yang berarti pula menunda kewajiban tradisionalnya untuk segera menikah dan mengasuh anak. Disisi lain, rangsangan seks di disekitarnya terus menggoda melalui berbagai media; tabloid, tayangan televisi dan bahkan praktek seksual orang dewasa yang begitu mudah diakses, menjadikan mereka lebih cepat matang dan pintar daripada anak anak seusia mereka di jaman dahulu. Tayangan televisi yang kian tidak mendidik seperti sinetron dan infotainment, media cetak yang memuat gambar diluar kesopanan, ponsel berkamera berisi rekaman rekaman yang tidak senonoh hanya sekelumit provokator yang bisa disebut disini.

Terjadi perbedaan disini. Anak jaman dahulu, tanpa dicekoki pengaruh buruk media, cenderung dikawinkan muda, bahkan mungkin sebelum si anak tahu akan apa dan bagaimana tentang reproduksi. Sementara dijaman sekarang, anak ”dipaksa” menunda pernikahannya dalam situasi ”pendewasaan dini” karena kewajiban-kewajiban sosialnya sebagai manusia modern. Kemudian, Mereka juga dihadapkan pada aturan sekolah yang tidak memperbolehkan hamil. Otomatis tidak boleh menikah.Apakah ini salah satu bentuk pengekangan terhadap naluri dasar manusia?

Apapun yang terjadi, lagi lagi pihak perempuan yang dikalahkan. Pada akhirnya mereka yang hamil tidak diberikan haknya untuk dapat menempuh pendidikan formal di sekolah. Dianggap mempunyai perilaku yang tidak baik dan gagal dalam mencapai tujuan pendidikan. Sadar ataupun tidak, disini terjadi pelanggaran terhadap berbagai UU yang telah dikeluarkan oleh pemerintah mengenai hak siswa perempuan ini. Beberapa dapat disebutkan; UU No.23 th 2002 tentang perlindungan anak, UU No. 20 th 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional, dan UU No.1 th 1974 tentang perkawinan.

Dalam UU No.23 Th 2002, salah satu pasalnya menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai minat dan bakatnya. Anak yang dimaksud adalah berlaku universal. Tidak membedakan laki laki dan perempuan. Dan yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.


Dalam UU SISDIKNAS juga disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Bahkan UU ini juga mengatur tentang wajib belajar bagi WN yang berusia 7 sd 15 tahun. Di dalam UU ini pemerintah dan juga pemerintah daerah, mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan dan kemudahan ,serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warganegara tanpa adanya diskriminasi apapun. Terjemahan deskriminasi yang berlaku selama ini adalah tidak membedakan laki laki dan perempuan, cacat ataupun tidak, namun belum berlaku bagi para siswi yang hamil.


Dalam UU perkawinan, salah satu pasalnya menyebutkan bahwa orang tua mempunyai kewajiban untuk memelihara dan mendidik anak anaknya. Walaupun secara eksplisit tidak disebutkan tentang pengajaran formal di sekolah, akan tetapi jelas, sudah ada pengakuan dari pemerintah tentang hak hak anak. Bahwa kita harus memperbaiki moral bangsa, itu jelas! Tetapi tentu akan memerlukan waktu yang relatif lama. Bahkan mungkin sampai belasan tahun. Sedangkan fenomena anak perempuan sekolah hamil, semakin tahun semakin bertambah. Mereka tidak bisa menunggu moralnya menjadi baik.Menunggu kita memperbaiki sistem yang ada. Ini memerlukan penanganan yang segera dari kita semua. Jangan sampai karena kehamilannya, menjadikan masa depan seorang anak perempuan terampas dan tercabut haknya.

Akankah amanat UU diatas hanyalah untaian kata kata indah yang tanpa makna? Ataukah kita harus memperbaiki sikap dan peraturan sekolah terhadap siswa perempuan yang hamil ini? Akankah kita kembali pada era sebelum kartini, dimana kaum perempuan tercabut haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak? Sungguh di perlukan jiwa yang matang dan lapang untuk masa depan generasi muda ini. Bagaimana pendapat Anda ?


-------------------ndh-------------------
 

Masa Lalu

Masa Lalu
My Family

Saat Ocha mikir

Saat Ocha mikir
jagoanku

my super hero

my super hero
Saat Rifky masih kecil

Lets Go To Dream

Lets Go To Dream
my dream come true

Istana Wagub

Istana Wagub
cieee ...

mikir ......